An-Nur 24:58
The Light · Juz 18 · Page 357
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِيَسۡتَـٔۡذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ وَٱلَّذِينَ لَمۡ يَبۡلُغُواْ ٱلۡحُلُمَ مِنكُمۡ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٖۚ مِّن قَبۡلِ صَلَوٰةِ ٱلۡفَجۡرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعۡدِ صَلَوٰةِ ٱلۡعِشَآءِۚ ثَلَٰثُ عَوۡرَٰتٖ لَّكُمۡۚ لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ وَلَا عَلَيۡهِمۡ جُنَاحُۢ بَعۡدَهُنَّۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيۡكُم بَعۡضُكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٥٨
O you who have believed, let those whom your right hands possess and those who have not [yet] reached puberty among you ask permission of you [before entering] at three times: before the dawn prayer and when you put aside your clothing [for rest] at noon and after the night prayer. [These are] three times of privacy1 for you. There is no blame upon you nor upon them beyond these [periods], for they continually circulate among you - some of you, among others. Thus does Allāh make clear to you the verses [i.e., His ordinances]; and Allāh is Knowing and Wise.
1 translator’s note
- Literally, "exposure" or "being uncovered." ↩
Tafsir · in Indonesian
As-Sa'di
Medium · Clear and to the point: what to take from each passage.
Change
Commentary on 24:58–59
"Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (le-laki dan wanita) yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum baligh dari kalian, meminta izin kepada kalian tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum Shalat Shubuh, ketika kalian menang-galkan pakaian (luar) kalian di tengah hari dan sesudah Shalat Isya. (Itulah) tiga aurat bagi kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kalian, sebagian kalian (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (An-Nur: 58-59).
(58) Allah memerintahkan kaum Mukminin agar para budak dan anak-anak yang belum mencapai usia baligh meminta izin dari mereka. Allah telah menyebutkan hikmahNya. Ada tiga aurat (tiga waktu saat orang biasa membuka auratnya) bagi orang-orang yang seharusnya diminta izin kepada mereka, yaitu waktu tidur pada malam hari setelah Shalat Isya, waktu terjaga mereka sebelum Shalat Shubuh. Biasanya, orang yang tidur di malam hari mengenakan pakaian yang tidak biasa dipakai. Adapun tidur siang, [tatkala][22] umumnya jarang (dilakukan) seseorang memakai pakaian yang wajar pada waktu itu, maka Allah mengaitkannya dengan FirmanNya, ﴾ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ ﴿ "ketika kalian menanggal-kan pakaian (luar)mu di tengah hari," bagi yang tidur di tengah hari. Pada tiga kondisi ini para budak dan anak-anak kecil berkeduduk-an seperti orang-orang (pada umumnya) agar tidak masuk kecuali dengan izin. Adapun di luar keadaan ini, Allah berfirman, ﴾ لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ وَلَا عَلَيۡهِمۡ جُنَاحُۢ بَعۡدَهُنَّۚ ﴿ "Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu," maksudnya, (kedudukan) mereka tidaklah sama dengan selain mereka. Karena mereka selalu dibutuhkan, se-hingga menjadi beban bila mesti meminta izin setiap waktu. Oleh karena itu, Allah berfirman, ﴾ طَوَّٰفُونَ عَلَيۡكُم بَعۡضُكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ ﴿ "Mereka melayani kalian, sebagian kalian (ada keperluan) kepada sebagian (yang lain)," maksudnya mondar-mandir untuk menyelesaikan kesibukan dan kebutuhan kalian. ﴾ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۗ ﴿ "Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian," yaitu sebagai penjelasan yang disertai dengan hikmah-Nya agar lebih meyakinkan dan menguatkan serta mengetahui rahmat dan hikmah Dzat yang telah membuat syariat. Oleh sebab itu, Allah berfirman, ﴾ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." BagiNya ilmu yang meliputi perkara-perkara yang mesti ada, [hal-hal yang mustahil[23]], kemung-kinan-kemungkinan, dan hikmah yang meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Allah telah memberikan kepada para makhluk bentuk penciptaan yang sesuai. Dan memberikan kepada setiap hukum syar'i ketetapan hukum yang selaras. Termasuk hukum-hukum ini yang mana Allah sudah menerangkan dan menjelaskan sumber dan keelokannya.
(59) ﴾ وَإِذَا بَلَغَ ٱلۡأَطۡفَٰلُ مِنكُمُ ٱلۡحُلُمَ ﴿ "Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh," yaitu keluarnya air mani, baik dalam keadaan terjaga atau ketika mimpi ﴾ فَلۡيَسۡتَـٔۡذِنُواْ كَمَا ٱسۡتَـٔۡذَنَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۚ ﴿ "maka hen-daklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin," yaitu pada setiap waktu. (Yang dimaksud dengan) 'orang-orang sebelum mereka' adalah mereka yang Allah sebutkan dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ حَتَّىٰ تَسۡتَأۡنِسُواْ ...﴿ "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki ru-mah selain rumah kamu sampai kamu meminta izin terlebih dahulu…." (An-Nur: 27). ﴾ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَٰتِهِۦۗ ﴿ "Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatNya." Allah menerangkan dan menjelaskan hukum-hukumNya secara rinci. ﴾ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui lagi Ma-habijaksana." Pada dua ayat di atas terkandung beberapa faidah (pelajaran penting). Di antaranya: 1. Bahwa seorang tuan dan orang tua wali dari anak kecil di-perintahkan untuk mengajarkan ilmu dan adab-adab syar'i kepada budaknya dan orang-orang yang di bawah kekuasaannya. Karena Allah telah mengarahkan pembicaraan kepada mereka berdasarkan FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِيَسۡتَـٔۡذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ وَٱلَّذِينَ لَمۡ يَبۡلُغُواْ ٱلۡحُلُمَ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum baligh dari kalian…." Hal ini tidak mungkin (terwujud) kecuali melalui pengajaran dan pembinaan adab. Dan berdasarkan FirmanNya, ﴾ لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ وَلَا عَلَيۡهِمۡ جُنَاحُۢ بَعۡدَهُنَّۚ ﴿ "Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu" 2. Perintah untuk menjaga aurat dan berhati-hati dengannya dari segala sesuatu. Dan lokasi dan tempat yang diperkirakan aurat seseorang bisa terlihat, maka dilarang mandi dan cebok di sana. 3. Bolehnya membuka aurat bila diperlukan, seperti saat tidur, kencing, buang air besar dan lain-lain. 4. Kaum Muslimin dahulu terbiasa dengan tidur sebentar pada tengah hari, sebagaimana mereka terbiasa tidur di malam hari, karena Allah berbicara kepada mereka untuk menceritakan keadaan yang ada pada mereka. 5. Seorang anak kecil yang belum baligh tidak boleh diberi kesempatan melihat aurat, dan auratnya pun tidak boleh terlihat. Karena Allah tidaklah memerintahkan mereka untuk meminta izin melainkan pasti bertentangan dengan perkara yang dilarang. 6. Seorang budak juga tidak boleh melihat aurat tuannya, begitu pula tuannya tidak boleh melihat aurat budaknya. Sebagai-mana yang telah kita sebutkan di masalah anak kecil. 7. Hendaknya pemberi nasihat, guru, dan orang-orang yang serupa dengan mereka dari kalangan yang berbicara tentang ilmu syar'i, hendaknya menghubungkan hukum dengan keterangan sumber dan sisi pengambilan hukum. Tidak sekedar menyebutkan hukum tanpa membawakan dalil dan alasannya. Karena Allah ketika menerangkan hukum yang dimaksud, selalu mengemuka-kan alasan-alasannya dengan FirmanNya, ﴾ ثَلَٰثُ عَوۡرَٰتٖ لَّكُمۡۚ ﴿ "(Itulah) tiga aurat bagi kamu." 8. Anak kecil dan budak sahaya menjadi obyek pengarahan aturan, sebagaimana halnya wali mereka menjadi obyek pengarah-an (aturan) berdasarkan Firman Allah, ﴾ لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ وَلَا عَلَيۡهِمۡ جُنَاحُۢ بَعۡدَهُنَّۚ ﴿ "Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu." 9. Sucinya air liur anak kecil, walaupun keluar setelah barang yang najis, seperti muntahannya, berdasarkan Firman Allah, ﴾ طَوَّٰفُونَ عَلَيۡكُم ﴿ "Mereka melayani kamu" (diqiyaskan) dengan sabda Nabi ketika ditanya tentang kucing, إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ، إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِيْنَ وَالطَّوَّافَاتِ عَلَيْكُمْ. "Ia tidaklah najis, ia termasuk binatang jantan dan betina yang sering mondar-mandir bersama kalian."[24] 10. Bolehnya seseorang mempekerjakan orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya sebagai pembantu, seperti anak-anak dengan cara yang yang wajar dan tidak memberatkan sang anak, berdasarkan FirmanNya, ﴾ طَوَّٰفُونَ عَلَيۡكُم ﴿ "Mereka melayani kamu." 11. Bahwasanya hukum yang disebutkan di atas dengan terperinci ditujukan untuk anak-anak yang belum baligh. Adapun anak-anak yang sudah baligh, maka harus meminta izin. 12. Bahwasanya masa baligh (anak) terjadi dengan keluarnya mani. Setiap hukum syar'i dikaitkan dengan masa baligh. Masuk-nya (masa baligh) disebabkan keluarnya air mani. Ini telah disepa-kati para ulama. Sedangkan perbedaan yang terjadi adalah apakah masa baligh itu berdasarkan umur tertentu atau dengan tumbuhnya rambut kemaluan (atau tidak)? Wallahu a'lam.
Page 357
24:54
قُلۡ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّمَا عَلَيۡهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيۡكُم مَّا حُمِّلۡتُمۡۖ وَإِن تُطِيعُوهُ تَهۡتَدُواْۚ وَمَا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلۡبَلَٰغُ ٱلۡمُبِينُ ٥٤
Say, "Obey Allāh and obey the Messenger; but if you turn away - then upon him is only that [duty] with which he has been charged, and upon you is that with which you have been charged. And if you obey him, you will be [rightly] guided. And there is not upon the Messenger except the [responsibility for] clear notification."
24:55
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡـٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥
Allāh has promised those who have believed among you and done righteous deeds that He will surely grant them succession [to authority] upon the earth just as He granted it to those before them and that He will surely establish for them [therein] their religion which He has preferred for them and that He will surely substitute for them, after their fear, security, [for] they worship Me, not associating anything with Me. But whoever disbelieves1 after that - then those are the defiantly disobedient.
1 translator’s note
- i.e., denies the favor of Allāh or does not live by His ordinance. ↩
24:56
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ٥٦
And establish prayer and give zakāh and obey the Messenger - that you may receive mercy.
24:57
لَا تَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مُعۡجِزِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ وَمَأۡوَىٰهُمُ ٱلنَّارُۖ وَلَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ٥٧
Never think that the disbelievers are causing failure [to Allāh] upon the earth. Their refuge will be the Fire - and how wretched the destination.
24:58
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لِيَسۡتَـٔۡذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡ وَٱلَّذِينَ لَمۡ يَبۡلُغُواْ ٱلۡحُلُمَ مِنكُمۡ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٖۚ مِّن قَبۡلِ صَلَوٰةِ ٱلۡفَجۡرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعۡدِ صَلَوٰةِ ٱلۡعِشَآءِۚ ثَلَٰثُ عَوۡرَٰتٖ لَّكُمۡۚ لَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ وَلَا عَلَيۡهِمۡ جُنَاحُۢ بَعۡدَهُنَّۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيۡكُم بَعۡضُكُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلۡأٓيَٰتِۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ ٥٨
O you who have believed, let those whom your right hands possess and those who have not [yet] reached puberty among you ask permission of you [before entering] at three times: before the dawn prayer and when you put aside your clothing [for rest] at noon and after the night prayer. [These are] three times of privacy1 for you. There is no blame upon you nor upon them beyond these [periods], for they continually circulate among you - some of you, among others. Thus does Allāh make clear to you the verses [i.e., His ordinances]; and Allāh is Knowing and Wise.
1 translator’s note
- Literally, "exposure" or "being uncovered." ↩