Al-An'amJuz 8 · Page 148

Al-An'am 6:151

The Cattle · Juz 8 · Page 148

۞ قُلۡ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ١٥١

Say, "Come, I will recite what your Lord has prohibited to you. [He commands] that you not associate anything with Him, and to parents, good treatment, and do not kill your children out of poverty; We will provide for you and them. And do not approach immoralities - what is apparent of them and what is concealed. And do not kill the soul which Allāh has forbidden [to be killed] except by [legal] right. This has He instructed you that you may use reason."

Tafsir · in Indonesian

As-Sa'di

Medium · Clear and to the point: what to take from each passage.

Whole surah

Change

Commentary on 6:151–153

"Katakanlah, 'Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: Janganlah kamu mempersekutu-kan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (mem-bunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.' Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendati pun dia adalah kerabat(mu), dan penuhi-lah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat, dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kamu meng-ikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 151-153).

(151) Allah berfirman kepada NabiNya, ﴾ قُلۡ ﴿ "Katakanlah," kepada orang-orang yang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, ﴾ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ ﴿ "Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu." Dengan pengharaman yang bersifat umum, menyeluruh untuk semua orang, mencakup seluruh yang diharamkan, baik itu makanan, minuman, ucapan, dan perbuatan. ﴾ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ ﴿ "Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu." Tidak banyak, tidak pula sedikit. Hakikat syirik kepada Allah adalah disembahnya makhluk sebagaimana Allah disembah atau dia diagungkan sebagaimana Allah diagungkan atau dia diberi sebagian dari keistimewaan ru-bubiyah dan uluhiyah. Jika seorang hamba meninggalkan seluruh kesyirikan, maka dia menjadi orang yang bertauhid dan ikhlas ke-pada Allah dalam seluruh kondisinya. Ini adalah hak Allah atas hamba-hambaNya yaitu hendaknya mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Kemudian Allah memulai dengan hak paling kuat setelah hakNya. Dia berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ ﴿ "Berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak," de-ngan ucapan-ucapan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia. Semua perkataan dan perbuatan yang bermanfaat dan mem-bahagiakan kedua orang tua, maka ia termasuk berbuat baik kepada keduanya. Jika ada perbuatan baik, maka hilanglah kedurhakaan. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu." Laki-laki dan perempuan ﴾ مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ ﴿ "karena takut kemiskinan." Mak-sudnya, disebabkan oleh kesulitan hidup dan kesempitan rizki sebagaimana hal itu terdapat pada masa jahiliyah yang keras lagi zhalim. Jika mereka dilarang membunuhnya dalam kondisi tersebut, sementara mereka adalah anaknya, maka membunuh mereka tanpa alasan atau membunuh anak orang lain adalah lebih layak dan lebih pantas untuk dilarang. ﴾ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ ﴿ "Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka." Maksudnya, Kami menjamin semua rizki. Bukan kamu yang memberi rizki kepada anakmu bahkan bukan kamu yang memberi rizki kepada dirimu. Mereka tidak mem-bawamu kepada kesulitan. ﴾ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-per-buatan yang keji," yaitu dosa-dosa besar yang buruk, ﴾ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ ﴿ "baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi." Mak-sudnya, janganlah kamu mendekati perbuatan keji yang nampak darinya dan yang samar atau yang berkaitan dengan yang lahir dan yang batin. Larangan mendekati perbuatan keji adalah lebih mendalam daripada larangan melakukannya karena ia meliputi larangan terhadap pengantarnya dan sarananya yang menjadi jembatan kepadanya. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah." Yaitu jiwa yang Islam, laki-laki dan wanita, besar dan kecil, orang baik dan orang fasik, dan jiwa orang kafir yang mendapatkan suaka perjanjian dan perdamaian. ﴾ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ﴿ "Me-lainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar." Seperti pezina muhshan, pembunuh jiwa dengan sengaja dan orang yang murtad yang me-nyelisihi jamaah. ﴾ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Demikian itu," yakni yang disebutkan, ﴾ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ﴿ "yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami(nya)." Maksudnya, kamu memahami wasiat dari Allah kemudian kamu menjaganya, memeliharanya, dan melaku-kannya. Ayat ini menunjukkan bahwa pemahaman seorang hamba bergantung kepada pelaksanaannya terhadap perintah Allah.

(152) ﴾ وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ ٱلۡيَتِيمِ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim," dengan memakannya atau menukarnya dengan lan-dasan berat sebelah atau mengambil tanpa alasan, ﴾ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ ﴿ "kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Maksudnya, dengan cara yang dengannya harta anak yatim menjadi baik dan mereka meng-ambil manfaat darinya. Ini menunjukkan tidak bolehnya mendekati dan mengambil tindakan padanya dengan cara yang merugikan anak yatim atau dengan cara yang tidak merugikan dan tidak menguntungkan. ﴾ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ ﴿ "Hingga ia sampai," maksudnya, anak yatim sampai ﴾ أَشُدَّهُۥۚ ﴿ "dewasa." Yakni sampai ia dewasa, mengerti, dan mengetahui tindakan yang baik. Jika dia sudah mencapai usia dewasa, maka pada saat itu hartanya diserahkan kepadanya, dan dia sendirilah yang bertindak menurut pertimbangannya. Ayat ini mengandung petunjuk bahwa anak yatim tidak boleh bertindak sendiri pada hartanya, dan bahwa walinyalah yang mengurusi har-tanya dengan cara yang lebih baik, dan bahwa ketentuan ini ber-laku sampai dia mencapai usia dewasa. ﴾ وَأَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ ﴿ "Dan sempurnakanlah takaran dan tim-bangan dengan adil," dengan amanat yang sempurna. Jika kamu telah bersungguh-sungguh, maka ﴾ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۖ ﴿ "Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang pun melainkan sekedar kesanggupan-nya." Maksudnya, berdasarkan kemampuannya tanpa menyulitkan-nya. Barangsiapa telah bersungguh-sungguh memenuhi takaran dan timbangan kemudian terjadi kekurangan tanpa disengaja dan tanpa diketahuinya, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dengan ayat ini dan ayat yang sepertinya para ulama ushul fikih berdalil bahwa Allah tidak membebani sesuatu kepada seseorang yang tidak mampu dilakukannya, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dalam perintahNya dan melakukan sesuatu yang dia mampu melakukannya, maka tiada dosa atasnya pada selain itu. ﴾ وَإِذَا قُلۡتُمۡ ﴿ "Dan apabila kamu berkata" suatu perkataan yang dengannya kamu menilai manusia dan memutuskan perkara me-reka serta kamu mengkritik pendapat dan keadaan, ﴾ فَٱعۡدِلُواْ ﴿ "maka hendaklah kamu berlaku adil" pada ucapanmu dengan menjunjung kejujuran pada orang yang kamu cintai dan pada orang yang kamu benci, obyektif tidak menyembunyikan apa yang semestinya di-jelaskan, karena kecenderungan negatif terhadap orang yang kamu benci dalam pembicaraan atau pendapatnya adalah termasuk kezhaliman yang dilarang. Akan tetapi jika seorang ulama berbi-cara tentang pendapat ahli bid'ah, yang wajib atasnya adalah mem-berikan hak kepada yang berhak. Hendaknya dia menjelaskan ke-benaran dan kebatilan yang ada padanya, menimbang kedekatan dan kejauhannya kepada kebenaran. Para fuqaha menyebutkan bahwa hakim wajib berlaku adil terhadap dua orang yang berseteru pada perhatian dan perkataan-nya. ﴾ وَبِعَهۡدِ ٱللَّهِ أَوۡفُواْۚ ﴿ "Dan penuhilah janji Allah." Ini meliputi perjanjian yang Dia ambil atas hamba-hambaNya dalam bentuk menunaikan hak-hakNya dengan sebaik-baiknya, dan meliputi pula perjanjian yang disepakati di antara manusia. Semuanya wajib dipenuhi dan haram membatalkan serta menelantarkannya. ﴾ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Yang demikian itu," yakni hukum-hukum di atas ﴾ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ﴿ "diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat" hukum-hukum yang telah dijelaskan kepadamu, dan kamu menunaikan wasiat Allah kepadamu dengan sebaik-baiknya dan kamu mengetahui hikmah-hikmah dan hukum-hukum yang ada padanya.

(153) Manakala Allah menjelaskan perintah-perintah besar dan syariat-syariat yang penting maka Dia memberi isyarat kepada-nya dan kepada yang lebih umum darinya. Dia berfirman, ﴾ وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا ﴿ "Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus." Maksudnya, hukum-hukum ini dan yang sejenis de-ngannya yang dijelaskan oleh Allah di dalam kitabNya dan Dia terangkan kepada hamba-hambaNya adalah jalan Allah yang meng-antarkan kepadaNya dan kepada rumah kemuliaanNya, dan jalan yang seimbang, mudah lagi singkat. ﴾ فَٱتَّبِعُوهُ ﴿ "Maka ikutilah ia," agar kamu beruntung dan menang, dan meraih impian dan kebahagiaan. ﴾ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ ﴿ "Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)," yaitu jalan-jalan yang menyimpang dari jalan ini. ﴾ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ﴿ "Karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya." Maksud-nya, menyesatkanmu darinya dan memecahkanmu ke kanan dan ke kiri. Jika kamu telah tersesat dari jalan yang lurus, maka yang ada hanyalah jalan menuju Neraka Jahim. ﴾ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." Karena jika kamu menunaikan sesuatu yang telah dijelaskan oleh Allah kepadamu, baik dari sisi ilmu maupun dari sisi amal, maka kamu termasuk orang-orang yang bertakwa dan hamba Allah yang beruntung. Kata "jalan" disebut-kan dengan kata tunggal dan dinisbatkan kepada Allah karena ia adalah "jalan" yang satu, yang mengantarkan kepadaNya. Dan Allah adalah penolong bagi para peniti untuk menitinya.

Saheeh International · As-Sa'di · Quranic Universal Library (Tarteel), via spa5k/tafsir_api · Quran Foundation

Page 148

Al-An'amJuz 8 · Page 148

6:147

فَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل رَّبُّكُمۡ ذُو رَحۡمَةٖ وَٰسِعَةٖ وَلَا يُرَدُّ بَأۡسُهُۥ عَنِ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡمُجۡرِمِينَ ١٤٧

So if they deny you, [O Muḥammad], say, "Your Lord is the possessor of vast mercy; but His punishment cannot be repelled from the people who are criminals."

6:148

سَيَقُولُ ٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْ لَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَآ أَشۡرَكۡنَا وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمۡنَا مِن شَيۡءٖۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ حَتَّىٰ ذَاقُواْ بَأۡسَنَاۗ قُلۡ هَلۡ عِندَكُم مِّنۡ عِلۡمٖ فَتُخۡرِجُوهُ لَنَآۖ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا تَخۡرُصُونَ ١٤٨

Those who associated [others] with Allāh will say, "If Allāh had willed, we would not have associated [anything] and neither would our fathers, nor would we have prohibited anything." Likewise did those before deny until they tasted Our punishment. Say, "Do you have any knowledge that you can produce for us? You follow not except assumption, and you are not but misjudging."

6:149

قُلۡ فَلِلَّهِ ٱلۡحُجَّةُ ٱلۡبَٰلِغَةُۖ فَلَوۡ شَآءَ لَهَدَىٰكُمۡ أَجۡمَعِينَ ١٤٩

Say, "With Allāh is the far-reaching [i.e., conclusive] argument. If He had willed, He would have guided you all."

6:150

قُلۡ هَلُمَّ شُهَدَآءَكُمُ ٱلَّذِينَ يَشۡهَدُونَ أَنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَ هَٰذَاۖ فَإِن شَهِدُواْ فَلَا تَشۡهَدۡ مَعَهُمۡۚ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡأٓخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ ١٥٠

Say, [O Muḥammad], "Bring forward your witnesses who will testify that Allāh has prohibited this." And if they testify, do not testify with them. And do not follow the desires of those who deny Our verses and those who do not believe in the Hereafter, while they equate [others] with their Lord.

6:151

۞ قُلۡ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ١٥١

Say, "Come, I will recite what your Lord has prohibited to you. [He commands] that you not associate anything with Him, and to parents, good treatment, and do not kill your children out of poverty; We will provide for you and them. And do not approach immoralities - what is apparent of them and what is concealed. And do not kill the soul which Allāh has forbidden [to be killed] except by [legal] right. This has He instructed you that you may use reason."

As-Sa'diTafsir · 6:151

Contents

Ayat al-Kursi36Al-Kahfpage 42juz 15Bukhari 1Muslim 2999

Style

Theme
Text size
View

Читать на русском