As-Sa'di · Tafsir · in Indonesian
Al-Baqarah 2:168–179
2:168–170Page 25
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ١٦٨
O mankind, eat from whatever is on earth [that is] lawful and good and do not follow the footsteps of Satan. Indeed, he is to you a clear enemy.
إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ وَٱلۡفَحۡشَآءِ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ١٦٩
He only orders you to evil and immorality and to say about Allāh what you do not know.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُواْ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُواْ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَآؤُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ شَيۡـٔٗا وَلَا يَهۡتَدُونَ ١٧٠
And when it is said to them, "Follow what Allāh has revealed," they say, "Rather, we will follow that which we found our fathers doing." Even though their fathers understood nothing, nor were they guided?
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti lang-kah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikuti-lah apa yang telah diturunkan Allah,' mereka menjawab, '(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.' (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 168-170).
(168) Ayat ini dialamatkan kepada seluruh manusia, baik yang Mukmin maupun yang kafir. Allah telah memberikan karunia kepada mereka dengan memerintahkan kepada mereka untuk makan dari seluruh yang ada di bumi seperti biji-bijian, hasil ta-naman, buah-buahan, dan hewan dalam keadaan ﴾ حَلَٰلٗا ﴿ "yang halal," yaitu yang telah dihalalkan buat kalian untuk dikonsumsi, yang bukan dari rampasan maupun curian, bukan pula diperoleh dari hasil transaksi bisnis yang diharamkan, atau dalam bentuk yang diharamkan, atau dalam hal yang membawa kepada yang diharamkan, ﴾ طَيِّبٗا ﴿ "lagi baik," maksudnya, bukan yang kotor se-perti bangkai, darah, daging babi, dan seluruh hal-hal yang kotor dan jorok. Ayat ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa pada asalnya seluruh benda yang ada itu adalah boleh, hukumnya baik untuk dimakan maupun dimanfaatkan, dan bahwa hal-hal yang diharam-kan darinya itu ada dua macam; pertama, yang diharamkan karena dzatnya yaitu yang kotor yang merupakan lawan dari yang baik (thayyib), kedua, diharamkan karena dikaitkan dengan sesuatu, yaitu yang diharamkan karena bersangkutan dengan hak-hak Allah atau hak-hak manusia, yaitu yang merupakan lawan dari yang halal. Ayat ini juga sebagai dalil bahwa makan dengan kadar untuk memenuhi fitrah adalah wajib, dan akan berdosa orang yang me-ninggalkannya dengan dasar makna perintah yang jelas dari ayat tersebut. Lalu ketika Dia memerintahkan untuk mengikuti apa yang telah diperintahkan kepadanya yang merupakan inti dari kemaslahatan mereka, maka Dia melarang mereka untuk mengikuti, ﴾ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ ﴿ "langkah-langkah setan," maksudnya jalan-jalan yang ia perintahkan, yaitu seluruh kemaksiatan, baik kekufuran, kefa-sikan, dan kezhaliman, dan termasuk dalam hal itu juga adalah pengharaman unta yang diharamkan oleh kaum jahiliyah untuk mereka, demikian juga (sebaliknya) menikmati makanan-makanan yang diharamkan. ﴾ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٌ ﴿ "Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." Maksud dari permusuhan itu adalah tidaklah ia meme-rintahkan kalian kecuali untuk mencurangi kalian dan agar kalian menjadi penghuni-penghuni neraka. Rabb kita tidak hanya cukup dengan melarang mengikuti langkah-langkah setan, hingga Dia mengabarkan, dan Dia adalah yang paling benar perkataanNya tentang permusuhannya yang harus diwaspadai, kemudian Allah juga tidak cukup sampai di situ saja, Dia mengabarkan tentang pe-rincian perkara yang menjadi target setan dalam godaannya, dan bahwasanya hal itu adalah perkara yang paling buruk dan paling besar kerusakannya, Allah berfirman,
(169) ﴾ إِنَّمَا يَأۡمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ ﴿ "Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat", yaitu keburukan yang merusak pelakunya. De-ngan demikian, termasuk dalam hal itu adalah seluruh kemaksiatan, sehingga FirmanNya, ﴾ وَٱلۡفَحۡشَآءِ ﴿ "Dan keji," dalam bentuk menyam-bung yang khusus kepada yang umum, karena perbuatan yang keji itu termasuk kemaksiatan yang sangat besar keburukannya seperti perzinaan, meminum khamar, pembunuhan, menuduh orang-orang baik-baik berbuat zina, kebakhilan, dan lain sebagainya dari hal-hal yang dianggap keji oleh orang yang berakal. ﴾ وَأَن تَقُولُواْ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعۡلَمُونَ ﴿ "Dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." Termasuk dalam hal ini adalah mengatakan se-suatu terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu dalam syariat dan ketentuanNya. Maka, barangsiapa menyifati Allah تعالى dengan selain dari sifat-sifat yang Dia tetapkan untuk DiriNya, atau ditetapkan oleh RasulNya untuk DiriNya, atau menafikan sifat-sifat yang telah Dia sifatkan untuk DiriNya, atau menetapkan sifat-sifat yang telah Dia nafikan dari DiriNya, maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang menyangka bahwa Allah memiliki tanding-an dan patung-patung yang akan mendekatkan orang-orang yang menyembahnya kepada Allah, sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Barangsiapa yang berkata; sesungguhnya Allah telah menghalalkan ini, atau mengharamkan yang itu, atau memerintahkan kepada ini, atau melarang dari yang itu tanpa ilmu (padahal tidak demikian), maka sesungguhnya ia telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu, dan barangsiapa yang berkata, bahwa sesungguhnya Allah telah men-ciptakan kelompok tersebut dari makhluk karena maksud kepen-tingan si fulan tanpa keterangan yang jelas tentang hal itu, sesung-guhnya ia juga telah mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu. Dan di antara hal yang paling besar dalam mengatakan terha-dap Allah tanpa dasar ilmu adalah, seorang mentakwilkan Firman Allah atau sabda Rasulullah ﷺ terhadap beberapa arti yang dijadi-kan sebagai makna istilah bagi sekelompok orang dari kelompok-kelompok yang sesat kemudian ia berkata bahwa Allah menghen-daki makna tersebut. Oleh karena itu, mengatakan terhadap Allah dengan tanpa dasar ilmu adalah termasuk dosa yang paling besar dan paling menyeluruh keharamannya, dan jalan setan yang paling jitu yang diserukan kepadanya. Inilah jalan-jalan setan dan para bala tentaranya yang menjadi sasaran seruannya. Mereka berusaha mengerahkan segala makar dan tipu daya mereka dalam memper-dayai makhluk terhadap apa yang telah ditetapkan atasnya. Ada-pun Allah تعالى, sesungguhnya Dia memerintahkan kepada keadilan, kebajikan, memberi nafkah sanak famili, dan melarang dari keke-jian, kemungkaran, dan kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, seorang hamba perlu memperhatikan, seruan dan kelompok mana yang ia pilih? Apakah engkau akan mengikuti seruan Allah yang hanya menghendaki kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat bagimu, di mana segala keberhasilan adalah dengan menaatinya, seluruh kemenangan adalah dalam melayani-Nya, dan semua keuntungan adalah dalam bermuamalah terhadap Dzat yang memberikan rizki dengan rizki-rizki yang lahir maupun yang batin, Dzat yang tidak memerintahkan kecuali kepada kebaik-an, tidak melarang kecuali dari kejahatan? Ataukah engkau meng-ikuti seruan setan yang merupakan musuh dari manusia yang hanya menghendaki keburukan bagimu, yang berusaha dengan segala upayanya dalam menghancurkan dirimu di dunia maupun di akhirat, di mana segala keburukan adalah dalam menaatinya, dan segala kerugian adalah dalam sikap loyal terhadapnya, yang tidak memerintah kecuali kepada keburukan dan tidak melarang kecuali dari kebaikan?
Kemudian Allah تعالى mengabarkan tentang kondisi orang-orang musyrik apabila mereka diperintahkan untuk mengikuti apa yang telah diturunkan oleh Allah terhadap RasulNya dari penje-lasan yang telah berlalu, niscaya mereka akan membenci hal itu dan mereka akan berkata,
(170) ﴾ بَلۡ نَتَّبِعُ مَآ أَلۡفَيۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ ﴿ "(Tidak), tetapi kami hanya meng-ikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." Mereka merasa cukup hanya mengikuti nenek moyang mereka, dan mereka tidak membutuhkan untuk beriman kepada para Nabi, padahal nenek moyang mereka itu adalah orang-orang yang paling bodoh dan paling sesat. Syubhat ini sangatlah lemah untuk menolak kebenaran. Ini semua adalah tanda tentang berpalingnya mereka dari kebenaran dan kebencian mereka terhadapnya, serta tidak adanya sikap adil pada mereka, sekiranya mereka diberikan hidayah dan kehendak yang tulus, pasti kebenaran itulah yang menjadi target, karena barangsiapa yang menjadikan kebenaran itu sebagai targetnya lalu menimbang-nimbang kebenaran itu dengan yang lainnya, akan jelaslah baginya kebenaran itu secara pasti, lalu ia akan mengikutinya bila ia bersikap adil.
2:171Page 26
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ كَمَثَلِ ٱلَّذِي يَنۡعِقُ بِمَا لَا يَسۡمَعُ إِلَّا دُعَآءٗ وَنِدَآءٗۚ صُمُّۢ بُكۡمٌ عُمۡيٞ فَهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ ١٧١
The example of those who disbelieve is like that of one who shouts at what hears nothing but calls and cries [i.e., cattle or sheep] - deaf, dumb and blind, so they do not understand.
"Dan perumpamaan (orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti." (Al-Baqarah: 171).
(171) Ketika Allah تعالى menjelaskan tentang ketidaktaatan mereka terhadap apa yang dibawa oleh para Rasul dan bantahan terhadap mereka atas hal itu dengan menyatakan bahwa itu adalah taklid, maka diketahui dari itu semua bahwa mereka tidak mene-rima kebenaran dan tidak meresponnya, bahkan telah diketahui oleh setiap orang bahwa mereka akan selalu berada pada kedurha-kaan mereka. Kemudian Allah تعالى mengabarkan bahwa perumpa-maan mereka ketika ada orang yang mendakwahi mereka kepada keimanan adalah seperti binatang ternak yang dipanggil oleh pe-nggembalanya dan ia tidak mengetahui apa yang dikatakan oleh penyeru dan pemanggilnya itu, mereka itu hanya mendengar suara saja yang hujjah itu akan tegak dengannya, akan tetapi mereka tidak memahaminya dengan pemahaman yang bermanfaat bagi mereka. Oleh karena itu, mereka adalah tuli yang tidak mende-ngar kebenaran dengan pendengaran kepahaman dan penerimaan, mereka itu buta, yang tidak melihat dalam rangka mengambil pelajaran, mereka itu bisu, yang tidak dapat berbicara dengan hal yang baik bagi mereka. Dan penyebab dari semua itu adalah karena mereka tidak memiliki akal yang sehat, akan tetapi mereka adalah sebodoh-bodohnya manusia dan sedungu-dungunya orang. Apakah seseorang yang berakal akan ragu bahwa orang yang diserukan kepada petunjuk dan menjauh dari kerusakan, dilarang terjun ke dalam siksaan, ia diperintahkan kepada kebaikan, keber-hasilan, kemenangan dan kenikmatan untuknya, lalu ia bermaksiat kepada orang yang menasihatinya, berpaling dari perintah Rabb-nya, menerobos ke dalam api neraka meski ia tahu dan mengikuti kebatilan serta membuang kebenaran, bahwa yang seperti inilah yang tidak memiliki pegangan akal? Dan bahwasanya bila disertai dengan sifat makar, tipu daya, dan penipuan, maka sesungguhnya ia adalah manusia yang paling dungu.
2:172–173Page 26
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُلُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقۡنَٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ١٧٢
O you who have believed, eat from the good [i.e., lawful] things which We have provided for you and be grateful to Allāh if it is [indeed] Him that you worship.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحۡمَ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَلَآ إِثۡمَ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ١٧٣
He has only forbidden to you dead animals,1 blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allāh. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allāh is Forgiving and Merciful.
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah dari rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah. Se-sungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (mema-kannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) me-lampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Baqarah: 172-173).
(172) Ayat ini adalah perintah kepada kaum Muslimin secara khusus setelah perintah kepada manusia umumnya. Yang demikian itu karena pada dasarnya merekalah yang mengambil manfaat dari perintah-perintah dan larangan-larangan, disebabkan keimanan mereka, perintah Allah untuk makan hal-hal yang baik dari rizki dan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-nikmat-Nya dengan menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan takwa dengan nikmat-nikmat tersebut yang dapat menyampaikan kepada hakikat syukur. Maka Allah memerintahkan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada para Nabi dalam FirmanNya, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ ﴿ "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerja-kanlah amal yang shalih." (Al-Mu`minun: 51). Bersyukur dalam ayat ini adalah beramal yang shalih. Di sini Allah tidak berkata yang halal, karena seorang Mukmin itu Allah bolehkan baginya hal-hal yang baik dari rizki yang terlepas dari akibat buruk, dan juga karena keimanan seorang Mukmin itu menghalangi dirinya dari menikmati apa yang bukan miliknya. Dan FirmanNya, ﴾ إِن كُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ ﴿ "Jika benar-benar kepadaNya kamu menyembah." Maknanya, maka bersyukurlah kepadaNya. Hal ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang tidak bersyukur kepada Allah, berarti ia tidak menyembah semata-mata hanya kepadaNya, sebagaimana orang yang bersyukur kepadaNya, berarti ia telah beribadah kepadaNya dan menunaikan apa yang telah Dia perin-tahkan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa memakan hal-hal yang baik adalah penyebab amal shalih dan diterimanya amal tersebut. Allah memerintahkan untuk bersyukur setelah mendapatkan kenikmatan, karena dengan bersyukur akan memelihara kenik-matan yang ada tersebut, dan akan memunculkan kenikmatan-kenikmatan yang sebelumnya tidak ada, sebagaimana sikap kufur nikmat akan menjauhkan kenikmatan yang tidak ada dan meng-hilangkan kenikmatan yang telah ada.
(173) Dan ketika Allah تعالى menyebutkan bolehnya hal-hal yang baik, Dia sebutkan juga haramnya hal-hal yang kotor (keji), melalui FirmanNya, ﴾ إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةَ ﴿ "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai," yaitu binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, karena bangkai itu kotor lagi berbahaya, karena kejelekan dzatnya, dan karena mayoritas bangkai itu adalah dari penyakit, sehingga menambah penyakitnya. Namun Pembuat syariat mengecualikan dari keumuman tersebut, bangkai belalang dan ikan, karena kedua bangkai itu halal lagi baik. Juga ﴾ وَٱلدَّمَ ﴿ "darah", yaitu yang mengalir (mengucur) sebagaimana yang telah dibatasi oleh ayat yang lain, ﴾ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيۡرِ ٱللَّهِۖ ﴿ "dan binatang yang ketika disembelih disebutkan nama selain Allah," yakni, disembelih untuk selain Allah seperti hewan yang disembelih untuk patung, berhala dari batu, kuburan, dan sebagainya. Hal-hal yang telah disebutkan di atas tidaklah membatasi bagi hal-hal yang diharam-kan. Hal-hal tersebut disebutkan dalam ayat ini hanya untuk men-jelaskan jenis dari hal-hal yang kotor tersebut yang dimaksudkan dari pemahaman terbalik dalam FirmanNya, ﴾ طَيِّبَٰتِ ﴿ "Hal-hal yang baik." Keumuman apa-apa yang diharamkan dapat dipahami dari ayat terdahulu dari FirmanNya, ﴾ حَلَٰلٗا طَيِّبٗا ﴿ "Halal lagi baik" sebagai-mana yang telah berlalu. Sesungguhnya hal-hal yang kotor itu atau yang semacamnya diharamkan untuk kita, sebagai bentuk kasih sayangNya kepada kita dan pemeliharaan diri dari hal-hal yang berbahaya. Walaupun demikian, ﴾ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ ﴿ "barangsiapa dalam keadaan terpaksa memakannya," maksudnya, terpaksa beralih kepada yang haram karena lapar dan tidak punya apa-apa, atau dipaksa, ﴾ غَيۡرَ بَاغٖ ﴿ "sedang dia tidak menginginkannya," yakni, tidak mencari yang haram padahal dia mampu mendapatkan yang halal atau karena tidak adanya rasa lapar, ﴾ وَلَا عَادٖ ﴿ "dan tidak pula melampaui batas," yakni kelewat batas dalam menikmati apa yang telah diharamkan terse-but karena keterpaksaan tadi, maka barangsiapa yang terpaksa dan ia tidak mampu mendapatkan yang halal dan ia makan menurut batas kebutuhan mendasar saja dan tidak lebih dari itu, ﴾ فَلَآ إِثۡمَ ﴿ "maka tidak ada dosa," yakni kesalahan, ﴾ عَلَيۡهِۚ ﴿ "baginya," dan apabila dosa telah dihilangkan, maka perkara itu kembali kepada asal-muasalnya. Dan manusia dalam kondisi seperti ini diperintahkan untuk makan, bahkan ia dilarang untuk mencelakakan dirinya atau membunuh dirinya, maka wajiblah atasnya untuk makan, bahkan ia berdosa jika tidak makan hingga ia meninggal, yang akhirnya dia telah membunuh dirinya sendiri. Pembolehan dan keringanan ini adalah rahmat dari Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Oleh karena itu Allah menutup ayat ini dengan dua namaNya yang Mulia lagi sangat sesuai tersebut, seraya berfirman,﴾ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Ketika kehalalan itu disyaratkan dengan dua hal tersebut dan manusia dalam kondisi seperti ini kemungkinan tidak mengerah-kan segala upayanya dalam merealisasikannya, maka Allah تعالى mengabarkan bahwasanya Dia adalah Maha Pengampun, Dia akan mengampuninya dari kesalahan yang terjadi dalam kondisi seperti ini khususnya, yang sesungguhnya keterpaksaan itu telah mende-saknya dan kesulitan itu telah menghilangkan segala perasaannya. Ayat ini adalah dalil untuk sebuah kaidah yang terkenal yaitu, اَلضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ. "Kedaruratan membolehkan hal-hal yang diharamkan." Setiap hal yang telah diharamkan sedang manusia sangat membutuhkannya (karena darurat), maka hal itu telah dibolehkan oleh Dzat yang Maha Memiliki lagi Maha Penyayang, karena itu segala pujian hanya bagiNya dan juga rasa syukur yang pertama dan yang terakhir, yang lahir maupun yang batin.
2:174–176Page 26
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡتُمُونَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَيَشۡتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنٗا قَلِيلًا أُوْلَٰٓئِكَ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ ١٧٤
Indeed, they who conceal what Allāh has sent down of the Book and exchange it for a small price - those consume not into their bellies except the Fire. And Allāh will not speak to them on the Day of Resurrection, nor will He purify them. And they will have a painful punishment.
أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشۡتَرَوُاْ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡعَذَابَ بِٱلۡمَغۡفِرَةِۚ فَمَآ أَصۡبَرَهُمۡ عَلَى ٱلنَّارِ ١٧٥
Those are the ones who have exchanged guidance for error and forgiveness for punishment. How patient they are for [i.e., in pursuit of] the Fire!
ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِي ٱلۡكِتَٰبِ لَفِي شِقَاقِۭ بَعِيدٖ ١٧٦
That is [deserved by them] because Allāh has sent down the Book in truth. And indeed, those who differ over the Book are in extreme dissension.
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat dan tidak akan menyucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Me-reka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka me-nentang api neraka. Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh." (Al-Baqarah: 174-176).
(174-175) Ini merupakan ancaman keras terhadap orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya dari ilmu yang telah diambil ikatan janji oleh Allah atas para ulama agar menjelaskan ilmu itu kepada manusia dan tidak menyembunyikannya. Maka barangsiapa yang menggantinya dengan tujuan-tujuan duniawi lalu mencampakkan perintah Allah, maka orang-orang itu ﴾ مَا يَأۡكُلُونَ فِي بُطُونِهِمۡ إِلَّا ٱلنَّارَ ﴿ "sebe-narnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api," karena harga yang mereka dapatkan itu mereka peroleh dengan jalan pencaharian yang paling jelek dan paling diharamkan, maka balasan mereka adalah sejenis dengan perbuatan mereka, ﴾ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ ﴿ "dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada Hari Kiamat," bahkan Allah murka kepada mereka dan berpaling dari mereka, dan ini lebih besar bagi mereka daripada siksa neraka, ﴾ وَلَا يُزَكِّيهِمۡ ﴿ "dan tidak menyucikan mereka," maksudnya, tidak me-nyucikan mereka dari akhlak-akhlak yang hina, mereka tidak me-miliki perbuatan-perbuatan yang pantas untuk dipuji, diridhai dan diberi pahala, mereka tidak disucikan karena mereka melakukan perbuatan yang menjadi sebab tidak adanya penyucian, yang mana penyebab-penyebab paling besarnya adalah mengamalkan kitabullah, mengambil petunjuk darinya dan berdakwah kepada-nya, namun mereka malah mencampakkan Kitabullah, berpaling darinya, dan mereka lebih memilih kesesatan daripada petunjuk dan lebih memilih azab daripada ampunan. Maka tidaklah patut bagi mereka kecuali neraka, lalu bagaimana mereka dapat bersabar padanya? Dan bagaimanakah ketegaran mereka di dalamnya?
(176) ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Yang demikian itu," yakni yang telah disebut-kan, yaitu pembalasannya dengan adil dan pencegahan Allah dari sebab-sebab hidayah bagi orang yang enggan memilihnya dan lebih memilih selain darinya, ﴾ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "adalah karena Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran," dan termasuk kebenaran adalah membalas orang yang berbuat baik dengan kebaikan dan membalas orang yang berbuat buruk dengan keburukan. Demikian juga dalam FirmanNya, ﴾ نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّۗ ﴿ "Allah telah menurunkan al-Kitab dengan membawa kebenaran" terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah menurunkannya untuk memberi-kan hidayah kepada makhlukNya dan menerangkan kebenaran dari kebatilan dan petunjuk dari kesesatan, dan barangsiapa yang menyimpangkan dari maksud awalnya, maka pantaslah atasnya hukuman yang paling keras. ﴾ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخۡتَلَفُواْ فِي ٱلۡكِتَٰبِ لَفِي شِقَاقِۭ بَعِيدٖ ﴿ "Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh," maksudnya, bahwa orang-orang yang berselisih tentang al-Kitab, beriman dengan se-bagiannya, dan ingkar kepada sebagiannya dan orang-orang yang merubahnya serta menyelewengkannya menurut hawa nafsu dan tujuan mereka, ﴾ لَفِي شِقَاقِۭ ﴿ "benar-benar dalam penyimpangan," yakni penyelewengan ﴾ بَعِيدٖ ﴿ "yang jauh" dari kebenaran, karena mereka telah menyelisihi al-Kitab yang datang dengan kebenaran dan pasti serasi dan tidak bertolak belakang, lalu kacaulah kondisi mereka dan banyaklah perselisihan mereka, yang akhirnya mengakibatkan perpecahan. Berbeda dengan ahli Kitab yang beriman kepadanya dan menjadikannya sebagai hakim dalam segala urusan, mereka saling sepakat dan mereka memiliki kebersamaan dengan cinta, serta berkumpul di atasnya. Ayat ini mengandung ancaman bagi orang-orang yang me-nyembunyikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dan orang-orang yang mendahulukan tujuan-tujuan duniawi dengan siksaan dan kemurkaan, dan bahwasanya Allah تعالى tidak menyucikan mereka dengan taufikNya dan tidak pula dengan ampunanNya. Ayat ini juga menyebutkan sebab kenapa mereka mendahu-lukan kesesatan daripada petunjuk, yang mengakibatkan mereka memilih siksaan daripada ampunan, kemudian ungkapan iba untuk mereka dengan keberanian mereka yang besar terhadap api neraka karena pengetahuan mereka tentang penyebab yang mereka laku-kan yang menjerumuskan mereka ke dalam neraka tersebut, dan bahwa al-Kitab meliputi kebenaran yang mengharuskan untuk disepakati dan tidak diperselisihkan, dan bahwa setiap orang yang menyelisihinya, maka ia berada jauh sekali dari kebenaran, perten-tangan, dan perseteruan. Wallahu a'lam.
2:177Page 27
۞ لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلۡكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينَ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَٰهَدُواْۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِي ٱلۡبَأۡسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِۗ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ ١٧٧
Righteousness is not that you turn your faces toward the east or the west, but [true] righteousness is [in] one who believes in Allāh, the Last Day, the angels, the Book, and the prophets and gives wealth, in spite of love for it, to relatives, orphans, the needy, the traveler, those who ask [for help], and for freeing slaves; [and who] establishes prayer and gives zakāh; [those who] fulfill their promise when they promise; and [those who] are patient in poverty and hardship and during battle. Those are the ones who have been true, and it is those who are the righteous.
"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan me-nunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila dia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, pen-deritaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (Al-Baqarah: 177).
(177) Allah تعالى berfirman, ﴾ لَّيۡسَ ٱلۡبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ قِبَلَ ٱلۡمَشۡرِقِ وَٱلۡمَغۡرِبِ ﴿ "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan," maksudnya, hal itu bukanlah suatu kebajikan yang dimaksudkan dari hamba, sehingga banyaknya pembahasan dan perdebatan tentangnya adalah merupakan usaha yang melelahkan yang tidak menghasilkan kecuali perpecahan dan perselisihan. Ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ, لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ. "Bukanlah orang yang perkasa itu adalah dengan perkelahian, akan tetapi orang yang perkasa itu adalah orang yang mampu menahan dirinya di saat marah,"[5] dan hadits-hadits yang semacamnya, ﴾ وَلَٰكِنَّ ٱلۡبِرَّ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ ﴿ "akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah," maksudnya, bahwa Dia adalah Tuhan yang Esa yang memiliki sifat dengan segala sifat kesempurnaan dan terlepas dari segala kekurangan, ﴾ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ ﴿ "dan Hari Akhir," yaitu segala hal yang dikabarkan oleh Allah tentangnya dalam kitabNya, atau apa yang telah dikabarkan oleh RasulNya dari hal-hal yang terjadi setelah kematian, ﴾ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ ﴿ "dan para malaikat," yang dijelaskan sifat mereka oleh Allah kepada kita dalam kitabNya dan dijelaskan juga oleh RasulNya ﷺ, ﴾ وَٱلۡكِتَٰبِ ﴿ "dan al-Kitab," yaitu jenis kitab-kitab yang telah diturunkan oleh Allah kepada Rasul-rasulNya, dan yang paling agung adalah al-Qur`an. Maka ia beriman kepada hal-hal yang dikandung olehnya dari kabar maupun hukum. ﴾ وَٱلنَّبِيِّـۧنَ ﴿ "Dan para Nabi" secara umum, dan khususnya penutup mereka dan paling mulia dari mereka, yaitu Muhammad ﷺ, ﴾ وَءَاتَى ٱلۡمَالَ ﴿ "dan memberikan harta," yaitu selu-ruh harta yang dikumpulkan oleh manusia sedikit maupun banyak, maksudnya ia memberikan harta ﴾ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ﴿ "yang dicintainya," yaitu cinta harta. Allah تعالى menjelaskan dengan hal ini bahwa harta itu sangat dicintai oleh jiwa dan sebenarnya seorang hamba tidak mau menge-luarkannya, barangsiapa yang mengeluarkannya padahal ia sangat mencintainya dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah, maka hal ini adalah sebagai tanda bagi keimanannya, dan di antara memberikan harta yang dicintainya adalah bersedekah saat dia dalam kondisi sehat lagi kikir yang mana ia sangat mengharapkan kekayaan dan takut dari kemiskinan. Demikian juga bila sedekah dikeluarkan ketika dalam kondisi kekurangan, niscaya itu lebih utama, karena dalam kondisi seperti ini, ia lebih suka menyimpan-nya, ketika ia mencemaskan akan terjadinya kefakiran dan kepapa-an. Demikian pula mengeluarkan barang yang paling berharga dari hartanya dan apa yang ia cintai dari hartanya tersebut sebagaimana Allah berfirman, ﴾ لَن تَنَالُواْ ٱلۡبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَۚ ﴿ "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai." (Ali Imran: 92). Setiap mereka itu adalah di antara orang-orang yang mem-berikan harta yang ia cintai. Kemudian Allah menjelaskan tentang orang-orang yang ber-hak menerima infak, yaitu orang-orang yang paling utama untuk diberikan kebajikan dan bakti dari kerabat, yang menyentuh hati-mu karena musibah mereka dan membahagiakanmu dengan keba-hagiaan mereka, yaitu yang saling menolong dan saling bersekutu. Maka di antara kebajikan yang paling baik dan paling tepat adalah mengadakan kebajikan terhadap karib kerabat, baik dengan harta maupun perkataan menurut kedekatan dan kebutuhan mereka. Dan di antara mereka adalah ﴾ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ ﴿ "anak-anak yatim" yang tidak memiliki orang yang mencarikan harta untuk mereka dan tidak memiliki kemampuan yang dapat dijadikan sandaran. Ini adalah di antara rahmat Allah تعالى terhadap hamba-hambaNya yang me-nunjukkan bahwasanya Allah تعالى sangat sayang kepada mereka daripada sayangnya seorang ayah kepada anaknya. Allah telah mewasiatkan kepada hamba-hambaNya, lalu mewajibkan mereka untuk berbuat kebajikan dengan hartanya kepada orang-orang yang kehilangan ayah mereka, agar anak-anak itu seperti anak-anak yang tidak kehilangan kedua orang tuanya, dan karena balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya, yakni barangsiapa yang menya-yangi seorang anak yatim orang lain, niscaya anak yatimnya akan disayangi oleh orang lain. ﴾ وَٱلۡمَسَٰكِينَ ﴿ "Dan orang-orang miskin," yaitu mereka yang dililit kebutuhan dan dihinakan oleh kemiskinan, maka mereka memiliki hak atas orang-orang kaya dalam mencukupi kebutuhan mereka atau meringankannya, sesuai dengan kemampuan dan kelapangan mereka. ﴾ وَٱبۡنَ ٱلسَّبِيلِ ﴿ "Dan musafir (yang memerlukan pertolongan)," yaitu orang asing yang kehabisan bekal di luar negerinya sendiri. Allah menganjurkan hamba-hambaNya untuk memberikan kepadanya beberapa harta yang dapat membantunya dalam perjalanannya, karena perjalanan itu merupakan kondisi yang membutuhkan bantuan dan banyaknya pengeluaran. Oleh karena itu, wajiblah atas orang yang telah diberikan nikmat oleh Allah pada negerinya dengan segala kemakmurannya dan Allah karuniakan nikmatNya kepadanya agar dia juga bersikap rahmat kepada saudaranya yang asing tersebut menurut kadar kemampuannya, walaupun hanya membekalinya sedikit atau memberikannya sebuah alat perjalanan atau sebuah alat yang dapat menghindarkan dirinya dari kesewe-nang-wenangan, dan lain sebagainya. ﴾ وَٱلسَّآئِلِينَ ﴿ "Dan orang-orang yang meminta-minta," yakni orang-orang yang meminta-minta karena suatu kebutuhan mendesak yang menyebabkan mereka melakukannya, seperti seorang yang diuji dengan denda suatu kejahatan atau beban pajak dari peme-rintah, atau dia meminta-minta kepada manusia untuk memajukan kemaslahatan umum seperti masjid, sekolah, jembatan, dan sema-camnya. Maka yang seperti ini memiliki hak walaupun ia adalah orang kaya. ﴾ وَفِي ٱلرِّقَابِ ﴿ "Dan (memerdekakan) hamba sahaya," termasuk di dalamnya adalah pembebasan budak dan membantunya serta mengusahakan harta untuk seorang budak yang membayar kebe-basannya agar ia mampu menunaikan bayaran kepada tuannya, atau menebus tawanan Muslimin dari kaum kafir atau kaum zhalim. ﴾ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ ﴿ "Dan mendirikan Shalat dan menunaikan Zakat." Telah sering diterangkan bahwa Allah تعالى menyatukan antara Shalat dan Zakat, karena kedua hal itu adalah sebaik-baik ibadah dan pendekatan diri kepada Allah yang paling sempurna karena memuat ibadah hati, tubuh, dan harta. Dan dengan kedua-nya iman seseorang ditakar dan keyakinan yang ada pada pelaku-nya dapat diukur. ﴾ وَٱلۡمُوفُونَ بِعَهۡدِهِمۡ إِذَا عَٰهَدُواْۖ ﴿ "Dan orang-orang yang menepati janjinya bila berjanji." Janji adalah komitmen terhadap apa yang telah diwa-jibkan oleh Allah atau diwajibkan oleh hamba itu sendiri, maka termasuk dalam hal itu adalah seluruh hak-hak Allah, karena Allah telah mewajibkan semuanya atas hamba-hambaNya dan mereka berkomitmen terhadapnya, di mana mereka masuk dalam janji tersebut dan wajib atas mereka untuk menunaikannya, dan juga hak-hak hamba yang telah diwajibkan oleh Allah atas mereka dan hak-hak yang telah diwajibkan oleh seorang hamba sendiri, seperti sumpah dan nadzar atau semacamnya. ﴾ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِي ٱلۡبَأۡسَآءِ ﴿ "Dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan," yakni, kemiskinan, karena orang yang miskin membutuhkan kesa-baran dalam banyak aspek, dari apa yang didapatkannya berupa kepedihan hati dan tubuh, yang berkesinambungan yang tidak dirasakan oleh selainnya; apabila seorang kaya menikmati apa yang tidak mampu dinikmatinya, ia akan bersedih, dan apabila ia lapar atau keluarganya lapar, ia pun bersedih, apabila ia makan suatu makanan yang tidak sesuai dengan seleranya, ia bersedih, apabila ia tanpa busana atau hampir tanpa busana ia bersedih, apabila ia melihat apa yang ada pada dirinya dan apa yang ia pre-diksikan pada masa mendatang yang harus dipersiapkan olehnya ia akan bersedih, apabila ia merasa dingin yang tidak mampu ia kendalikan ia bersedih. Seluruh hal tersebut dan yang semacamnya adalah musibah-musibah yang ia diperintahkan untuk bersabar atasnya, berangan akhirat, mengharap pahala dari Allah terhadapnya, ﴾ وَٱلضَّرَّآءِ ﴿ "dan penderitaan," yaitu penyakit dalam berbagai macamnya seperti demam, luka, masuk angin, atau sakit pada suatu anggota tubuh hingga gigi, jari jemari, dan yang semacamnya, di mana dibutuh-kan untuk bersabar atas semua itu, karena jiwa itu lemah dan tubuh merasakan sakit, dan hal itu adalah suatu yang paling sulit bagi jiwa. Terlebih ketika hal itu terjadi lebih lama, maka diperintahkan untuk bersabar atasnya dengan mengharap pahala dari Allah تعالى. ﴾ وَحِينَ ٱلۡبَأۡسِۗ ﴿ "Dan dalam peperangan," yakni saat berperang mengha-dapi musuh-musuh yang diperintahkan untuk diperangi, karena ketegaran itu sangatlah sulit sekali bagi jiwa, dan manusia akan mengalami kegoncangan dari pembunuhan, luka, atau tertawan, maka dibutuhkan kesabaran atas semua itu dengan maksud meng-harap pahala dari Allah تعالى yang dariNya-lah pertolongan dan bantuan yang telah dijanjikan didapatkan bagi orang-orang yang bersabar. ﴾ أُوْلَٰٓئِكَ ﴿ "Mereka itulah," yaitu orang-orang yang memiliki sifat sebagaimana yang telah disebutkan dari keyakinan-keyakinan yang baik, perbuatan yang merupakan pengaruh dari keimanan, bukti nyata dan cahayanya, dan akhlak yang merupakan keindahan dan hakikat kemanusiaan; mereka itulah ﴾ ٱلَّذِينَ صَدَقُواْۖ ﴿ "orang-orang yang benar" dalam keimanan mereka, karena perbuatan-perbuatan me-reka membenarkan keimanan mereka, ﴾ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُتَّقُونَ ﴿ "dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa," karena mereka meninggalkan hal-hal yang dilarang dan mengerjakan yang diperintahkan, karena perkara-perkara itu meliputi segala unsur-unsur kebaikan, baik secara prediksi maupun yang pasti. Menunaikan janji termasuk menunaikan seluruh ajaran agama, dan karena ibadah-ibadah yang telah ditetapkan oleh nash-nash dalam ayat ini merupakan ibadah yang paling besar, dan barangsiapa yang menunaikannya, niscaya ia akan lebih mampu menunaikan ibadah-ibadah mereka, mereka itulah orang-orang yang baik, benar, dan bertakwa. Sesungguhnya telah diketahui bahwa apa yang akan diberikan oleh Allah atas ketiga perkara tersebut dari pahala duniawi mau-pun ukhrawi tidak mungkin dapat dirinci dalam pembahasan ini.
2:178–179Page 27
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ شَيۡءٞ فَٱتِّبَاعُۢ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيۡهِ بِإِحۡسَٰنٖۗ ذَٰلِكَ تَخۡفِيفٞ مِّن رَّبِّكُمۡ وَرَحۡمَةٞۗ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٞ ١٧٨
O you who have believed, prescribed for you is legal retribution for those murdered - the free for the free, the slave for the slave, and the female for the female.1 But whoever overlooks from his brother [i.e., the killer] anything,2 then there should be a suitable follow-up and payment to him [i.e., the deceased's heir or legal representative] with good conduct. This is an alleviation from your Lord and a mercy. But whoever transgresses after that3 will have a painful punishment.
وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٧٩
And there is for you in legal retribution [saving of] life, O you [people] of understanding, that you may become righteous.1
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang mer-deka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (ja-minan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (Al-Baqarah: 178-179).
(178) Allah تعالى memberikan karunia kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dengan mewajibkan atas mereka menegakkan ﴾ ٱلۡقِصَاصُ فِي ٱلۡقَتۡلَىۖ ﴿ "qishash berkenaan dengan orang-orang yang terbunuh," yakni memberikan hukuman yang sama, di mana pelaku pembu-nuhan dibunuh dengan model pembunuhan yang ia lakukan ter-hadap orang yang dibunuhnya, sebagai penegakan keadilan dan kesetaraan antara manusia. Diarahkannya kalimat ini kepada kaum Muslimin secara umum adalah dalil yang menunjukkan bahwa hal itu wajib atas mereka semua -hingga keluarga pelaku pembunuhan atau bahkan hingga pelaku pembunuhan itu sendiri- sebagai bentuk pertolongan bagi keluarga orang yang terbunuh apabila mereka memilih qishash dan memungkinkannya menuntut hal tersebut dari pihak pelaku tersebut, dan tidak dibolehkan bagi mereka untuk merubah hukum tersebut dan menghalangi keluarganya dalam memilih hukum qishash sebagaimana kebiasaan orang-orang jahi-liyah atau orang-orang yang semisalnya dari orang-orang yang melindungi pelaku kezhaliman. Kemudian Allah menjelaskan rincian hal tersebut seraya ber-firman, ﴾ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ ﴿ "Orang merdeka dengan orang merdeka." Menurut makna lafazhnya, termasuk di dalamnya adalah laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, perempuan dengan laki-laki, dan laki-laki dengan perempuan. Maka makna tersurat dari lafazhnya itu lebih didahulukan daripada makna yang terpahami dari FirmanNya, ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "dan perempuan dengan perempuan," disertai dengan adanya dalil dari as-Sunnah, yaitu bahwa laki-laki juga dibunuh dengan perempuan. Namun kedua orang tua dan seterusnya ke atas tidak termasuk dalam makna yang umum ini, artinya bahwa mereka tidak dibunuh karena membunuh anak, di-sebabkan adanya as-Sunnah yang menjelaskan akan hal tersebut.[6] Padahal dalam FirmanNya, ﴾ ٱلۡقِصَاصُ ﴿ "Hukum qishash," terkandung apa yang menunjukkan bahwa bukanlah suatu keadilan jika se-orang ayah dibunuh karena membunuh anaknya, dan karena dalam hati seorang ayah ada rasa kasih sayang dan rahmat (yang begitu kuat) yang akan menghalanginya dari tindakan membunuh anak-nya sendiri kecuali dengan sebab adanya gangguan pada akalnya atau kedurhakaan yang besar dari anaknya terhadap dirinya. Dan termasuk yang tidak terkait dalam keumuman tersebut adalah seorang kafir, berdasarkan dalil dari as-Sunnah, padahal ayat ini diarahkan khusus untuk kaum Mukminin. Dan juga bukanlah suatu keadilan bila seorang wali Allah dibunuh karena membunuh seorang musuh Allah. ﴾ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ ﴿ "Dan hamba dengan hamba," perempuan ataupun laki-laki, yang sama maupun berbeda kadar harganya. Ayat ini menurut pemahaman terbaliknya menunjukkan bahwa seorang yang merdeka tidak dibunuh karena membunuh hamba, karena tidak sama derajatnya. ﴾ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰۚ ﴿ "Dan wanita dengan wanita." Sebagian ulama mengambil dari pemahaman terbaliknya adalah bahwa laki-laki tidak dibunuh karena membunuh perempuan, dan hal ini telah dibahas sebelumnya. Ayat ini menunjukkan bahwa pada dasarnya hukum qishash adalah wajib dalam masalah pembunuhan, dan bahwa membayar diyat itu adalah sebagai penggantinya. Oleh karena itu Allah ber-firman, ﴾ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ شَيۡءٞ ﴿ "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya," maksudnya, keluarga orang yang terbu-nuh memaafkan pembunuhnya untuk diganti dengan membayar diyat saja atau sebagian keluarga terbunuh memaafkan, maka gugurlah hukum qishash dan wajiblah hukum membayar diyat atas si pembunuh. Penentuan pilihan pada tuntutan qishash dan pilihan membayar diyat, kembali kepada wali yang terbunuh. Apabila dia memaafkan pembunuhnya, maka wajiblah atas wali itu hukum tersebut, yakni wali si terbunuh, untuk mengikuti (kesanggupan) si pembunuh ﴾ بِٱلۡمَعۡرُوفِ ﴿ "dengan cara yang baik," tanpa memberatkan-nya dan membebaninya dengan suatu yang tidak mampu dipikul-nya, akan tetapi hendaknya ia menuntut dan meminta dengan baik serta tidak menyusahkannya, dan hendaklah si pembunuh juga ﴾ وَأَدَآءٌ إِلَيۡهِ بِإِحۡسَٰنٖۗ ﴿ "membayar diyat kepada yang memaafkan dengan cara yang baik (pula)," dengan tidak menunda-nunda, tidak kurang dan tidak berbuat kejelekan, baik perkataan maupun perbuatan. Dan tidak ada balasan kebaikan dengan pemaafan itu, kecuali kebaikan (pula) dengan menunaikannya dengan baik. Ini sangat diperintahkan dalam segala hal yang bersangkutan dengan hak-hak manusia, yaitu seseorang yang memiliki hak dipe-rintahkan untuk menuntut dengan cara yang baik, dan orang yang diwajibkan untuk menunaikan hak orang lain, juga harus menunai-kannya dengan cara yang baik pula. Dan dalam FirmanNya,﴾ فَمَنۡ عُفِيَ لَهُۥ مِنۡ أَخِيهِ ﴿ "Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya," terkandung sikap kelembutan hati dan anjuran kepada tindakan memaafkan dengan berpindah kepada mengambil bayaran diyat, dan tentunya yang lebih baik dari itu adalah tindakan me-maafkan tanpa bayaran. Dalam FirmanNya, ﴾ أَخِيهِ ﴿ "Saudaranya," terkandung dalil yang menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan itu bukanlah kafir, karena yang dimaksud dengan persaudaraan di sini adalah per-saudaraan dengan ikatan keimanan, dan dia tidak akan dikatakan terlepas dari ikatan itu dengan pembunuhan tersebut, maka lebih patut lagi hal seperti itu berlaku pada masalah kemaksiatan yang tidak menyebabkan kekufuran, pelakunya tidaklah dikafirkan karena melakukan kemaksiatan tersebut, hanya saja keimanannya berkurang. Apabila keluarga orang yang terbunuh atau sebagian dari mereka memaafkan, maka darah pembunuhnya haram ditum-pahkan oleh mereka maupun oleh selain mereka. Oleh karena itu Allah تعالى berfirman, ﴾ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٰلِكَ ﴿ "Barangsiapa yang melampaui batas setelah itu," yakni, setelah adanya pemaafan, ﴾ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿ "maka baginya siksa yang pedih," maksudnya, di akhirat. Adapun membunuhnya ataupun tidak membunuhnya, maka diambil dari yang sebelumnya karena ia telah membunuh yang sederajat de-ngannya, maka ia pun harus dibunuh karenanya. Adapun orang yang menafsirkan siksa yang pedih itu dengan membunuh dan bahwa ayat ini menunjukkan wajibnya membunuh si pembunuh serta tidak bolehnya dimaafkan, maka pendapat seperti ini telah dikatakan oleh sebagian ulama, tetapi yang lebih benar adalah yang pertama, karena pelanggarannya tidak lebih dari pelanggaran yang lainnya.
Kemudian Allah تعالى menjelaskan hikmah yang agung dari syariat hukum qishash seraya berfirman,
(179) ﴾ وَلَكُمۡ فِي ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٞ ﴿ "Dan dalam qishash itu ada kelangsung-an hidup bagimu," maksudnya, dengan hukum itu terjagalah darah dan terkendalilah orang-orang yang jahat, karena barangsiapa yang mengetahui bahwasanya dia akan dibunuh apabila dia membunuh, niscaya tidak akan terbesit darinya tindakan pembunuhan, dan apabila seorang pembunuh disaksikan dibunuh, niscaya orang lain akan merasa takut dan tercegah dengan hal itu. Seandainya saja hukuman bagi seorang pembunuh bukan hukuman mati, pastilah kejahatan itu tidak akan mampu dicegah sebagaimana dengan pencegahan yang mampu dilakukan oleh hukuman mati. Dan seperti itulah seluruh hukum-hukum had syariat yang mengandung pemaksaan dan pencegahan sebagai hal yang menunjukkan hikmah dari Dzat yang Mahabijaksana lagi Maha Pengampun. Kata ﴾ حَيَوٰةٞ ﴿ "kelangsungan hidup" dinyatakan dalam bentuk kata benda tidak tertentu (nakirah), maksudnya adalah untuk peng-agungan dan mencakup secara luas, dan ketika hukum ini tidak diketahui hakikatnya kecuali oleh para cendekiawan dan ulama, maka Allah menghadapkan perkataanNya secara khusus kepada mereka. Ini menunjukkan bahwa Allah تعالى sangat suka apabila hamba-hambaNya mau memakai akalnya dan pemikirannya untuk merenungi hikmah-hikmah di balik hukum-hukumNya dan kemas-lahatan-kemaslahatan yang menunjukkan kesempurnaan, hikmah, pujian, keadilan dan rahmatNya yang luas. Dan barangsiapa yang berkedudukan seperti itu, sesungguhnya dia telah berhak menda-patkan pujian bahwasanya dia termasuk dari orang-orang berakal yang perkataan itu dihadapkan kepada mereka dan diseru oleh Tuhan dari segala yang dituhankan. Dan cukuplah dengan itu se-bagai kemuliaan dan kehormatan bagi orang-orang yang berpikir. Dan FirmanNya, ﴾ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Agar kamu bertakwa," hal itu karena barangsiapa yang mengenal Rabbnya dan mengetahui apa yang tersimpan di balik agama dan syariatNya dari rahasia-rahasia yang agung, hikmah-hikmah yang indah dan ayat-ayat yang luhur, maka pastilah dengan hal itu dia tunduk kepada perintah Allah, dia menganggap besar kemaksiatan kepadaNya hingga dia me-ninggalkannya, dan akhirnya dia berhak menjadi salah seorang di antara orang-orang yang bertakwa.
Text: Quranic Universal Library (Tarteel), via spa5k/tafsir_api (MIT), at a fixed version. The ayahs: Quran Foundation. Sources and licences