As-Sa'di · Tafsir · in Indonesian
Al-Ahzab 33:32–44
33:32–34Page 422
يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ لَسۡتُنَّ كَأَحَدٖ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّۚ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ وَقُلۡنَ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا ٣٢
O wives of the Prophet, you are not like anyone among women. If you fear Allāh, then do not be soft in speech [to men],1 lest he in whose heart is disease should covet, but speak with appropriate speech.
وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ وَأَقِمۡنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا ٣٣
And abide in your houses and do not display yourselves as [was] the display of the former times of ignorance. And establish prayer and give zakāh and obey Allāh and His Messenger. Allāh intends only to remove from you the impurity [of sin], O people of the [Prophet's] household, and to purify you with [extensive] purification.
وَٱذۡكُرۡنَ مَا يُتۡلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلۡحِكۡمَةِۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا ٣٤
And remember what is recited in your houses of the verses of Allāh and wisdom.1 Indeed, Allāh is ever Subtle2 and Aware.
"Hai istri-istri Nabi, kalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit da-lam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya. Dan ingatlah sesuatu yang dibacakan di rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabi kalian). Sesung-guhnya Allah Mahalembut lagi Maha Mengetahui." (Al-Ahzab: 32-34).
(32) Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِيِّ ﴿ "Hai istri-istri Nabi" satu sapaan (khithab) untuk mereka semua, ﴾ لَسۡتُنَّ كَأَحَدٖ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِنِ ٱتَّقَيۡتُنَّۚ ﴿ "kalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kalian bertakwa" kepada Allah. Karena sesungguhnya kalian dengan begitu mengungguli seluruh kaum wanita dan tidak satu pun wanita bisa menyamai ka-lian. Maka sempurnakanlah takwa dengan seluruh sarana (wasilah) dan tujuan-tujuannya. Maka dari itu mereka dibimbing untuk me-mutus segala sarana yang diharamkan, seraya berfirman, ﴾ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ ﴿ "Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara," maksudnya, dalam berbicara kepada kaum laki-laki, atau pembicaraan yang mana mereka dapat mendengarnya, lalu kalian bersikap halus dan berbicara dengan perkataan lembut yang dapat merangsang, se-hingga berkeinginanlah ﴾ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ ﴿ "orang yang ada penyakit dalam hatinya," maksudnya, penyakit birahi zina. Sebab, orang seperti itu selalu siap mengintai perangsang apa pun yang dapat merangsangnya, karena hatinya tidak sehat. Sedangkan hati yang sehat tidak mempunyi syahwat (ketertarikan) kepada segala se-suatu yang Allah haramkan. Sebab, hati seperti itu (yang sehat. Pent.) hampir tidak dapat dirangsang dan digerakkan oleh sebab-sebab (yang merangsang) karena kesehatan dan kebersihannya dari penyakit. Sangat berbeda dengan orang yang hatinya sakit yang tidak sanggup menahan godaan yang bisa ditahan oleh orang yang berhati sehat, dan tidak bisa sabar atas sesuatu yang mana orang yang berhati sehat bisa sabar. Jadi, pemicu sekecil apa pun yang ada dan merangsangnya untuk melakukan yang haram, maka ia akan memenuhi rangsangannya dan langsung melakukannya. Ini membuktikan أَنَّ الْوَسَائِلَ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ. "Bahwa faktor (penyebab dan) sarana mempunyai hukum-hukum menurut tujuannya," sebab hukum asal sikap tunduk dan sikap lembut dalam berbicara itu mubah (boleh). Akan tetapi karena ia bisa menjadi sarana (pe-nyebab) kepada hal yang diharamkan, maka ia tidak diperbolehkan. Maka dari itu, hendaknya seorang perempuan tidak melembutkan suaranya dalam berbicara kepada laki-laki. Dan ketika Allah سبحانه وتعالى melarang mereka bersikap lembut dalam berkata, maka bisa jadi muncul dugaan salah bahwa mereka dipe-rintah untuk memperkasar perkataan. Hal ini disingkirkan dengan FirmanNya, ﴾ وَقُلۡنَ قَوۡلٗا مَّعۡرُوفٗا ﴿ "Dan ucapkanlah perkataan yang baik," maksudnya, tidak kasar dan tidak kering, sebagaimana (perintah untuk) tidak lembut lagi tunduk. Cobalah perhatikan bagaimana Allah berfirman, ﴾ فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ ﴿ "Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara," Allah tidak mengatakan, "Maka janganlah lembut dalam berbicara." Hal tersebut karena yang dilarang adalah pembicaraan lembut yang di situ terkandung sikap tunduknya seorang wanita kepada laki-laki dan salah tingkah di hadapannya. Dan orang yang tunduk adalah orang yang membuat orang lain ingin padanya. Berbeda dengan orang yang berbicara dengan pembicaraan lembut yang tidak mengandung sikap tunduk, bahkan terkadang bisa mengandung sikap keras dan mampu mengalahkan lawan. Maka orang yang seperti ini, lawan jenisnya tidak berkeinginan padanya. Maka dari itu Allah سبحانه وتعالى memuji RasulNya karena kelembutan beliau, seraya berfirman, ﴾ فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ ﴿ "Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka." (Ali Imran: 159). Dan Dia berfirman kepada Musa dan Harun, ﴾ ٱذۡهَبَآ إِلَىٰ فِرۡعَوۡنَ إِنَّهُۥ طَغَىٰ 43 فَقُولَا لَهُۥ قَوۡلٗا لَّيِّنٗا لَّعَلَّهُۥ يَتَذَكَّرُ أَوۡ يَخۡشَىٰ 44 ﴿ "Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia ingat atau takut." (Thaha: 43-44). Dan Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَيَطۡمَعَ ٱلَّذِي فِي قَلۡبِهِۦ مَرَضٞ ﴿ "Sehingga berke-inginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya" padahal Dia me-merintahkan supaya menjaga kemaluan dan Dia memuji laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, serta Dia melarang perbuatan mendekati zina. Ini menunjukkan bahwa sepantasnya seorang hamba apabila merasakan pada dirinya ada kondisi seperti ini, dan dia merasa berhasrat untuk melakukan yang diharamkan saat melihat atau mendengar pembicaraan orang yang dia suka, dan dia merasakan adanya motivator (syahwat) keinginannya telah tertuju kepada yang haram, maka hendaknya dia mengetahui bahwa itu adalah penyakit, dan hendaklah dia bersungguh-sungguh dalam upaya melemahkan penyakit ini dan menumpas bisikan-bisikan rendahan itu, serta bermujahadah melawan nafsu untuk menyelamatkan diri dari penyakit yang sangat berbahaya ini, dan memohonlah kepada Allah perlindungan dan taufikNya; dan (hen-daklah dia mengetahui) bahwa upaya yang demikian ini termasuk dalam kategori memelihara kemaluan (kehormatan) yang diperin-tahkan.
(33) ﴾ وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ ﴿ "Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian," maksudnya, tinggal selalu di dalam rumah, sebab yang demikian itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan kalian, ﴾ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ ﴿ "dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu." Maksudnya, janganlah kalian banyak keluar dengan berhias atau memakai wangi-wangian seba-gaimana kebiasaan wanita jahiliyah dahulu yang sama sekali tidak mempunyai pengetahuan dan agama. Semua ini adalah untuk mencegah keburukan dan segala pemicunya. Dan tatkala Allah memerintah mereka bertakwa secara umum dan diperintah melakukan beberapa partikal takwa, maka Allah menegaskannya karena melihat betapa butuhnya kaum wanita kepadanya. Demikian pula Allah memerintah mereka untuk taat, khususnya melakukan shalat dan zakat yang keduanya sangat diperlukan oleh setiap orang; dan keduanya merupakan ibadah yang paling besar dan ketaatan yang paling mulia. Sebab di dalam shalat terkandung keikhlasan kepada al-ma`bud (Allah سبحانه وتعالى), sedang-kan di dalam zakat terkandung ihsan (berbuat baik) kepada orang lain. Lalu Allah memerintah mereka taat secara umum, seraya berfirman, ﴾ وَأَطِعۡنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ ﴿ "Taatilah Allah dan RasulNya," termasuk dalam taat kepada Allah dan RasulNya adalah segala perintah yang diperintahkan oleh keduanya, baik yang bersifat perintah wajib atau yang bersifat anjuran. ﴾ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ ﴿ "Sesungguhnya Allah bermaksud" dengan perintah yang diperintahkan kepada kalian dan larangan yang dilarang terhadap kalian ﴾ لِيُذۡهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجۡسَ ﴿ "hendak meng-hilangkan dosa dari kalian " maksudnya, gangguan, keburukan dan kotoran ﴾ أَهۡلَ ٱلۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيرٗا ﴿ "hai ahlul bait, dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya," sehingga kalian menjadi orang-orang yang suci lagi disucikan. Maksudnya, maka pujilah Rabb kalian dan bersyu-kurlah kepadaNya atas semua perintah-perintah dan larangan-larangan tersebut yang telah Dia kabarkan kemaslahatannya; yaitu bahwa sesungguhnya semua itu adalah murni demi kemaslahatan kalian, bahkan sama sekali Allah tidak menghendaki dosa bagi kalian dengan hal itu, melainkan agar jiwa kalian suci, akhlak ka-lian menjadi bersih dan amal perbuatan kalian menjadi baik serta pahala kalian menjadi sangat besar.
(34) Tatkala Allah memerintah mereka beramal (shalih) yang pada dasarnya adalah berbuat dan meninggalkan, maka Allah memerintah mereka belajar ilmu dan menjelaskan kepada mereka caranya, seraya berfirman, ﴾ وَٱذۡكُرۡنَ مَا يُتۡلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلۡحِكۡمَةِ ﴿ "Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah kalian dari ayat-ayat Allah dan hikmah (Sunnah Nabi)," yang dimaksud ayat-ayat Allah adalah al-Qur`an, sedangkan hikmah adalah rahasia-rahasianya dan sunnah RasulNya, dan Allah juga memerintah mereka mengingat al-Qur`an, yang mencakup mengingat lafazhnya dengan cara mem-bacanya dan mengingat maknanya dengan cara merenungkan dan memikirkannya serta mengambil kesimpulan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya dan mengingat pengamalan dan tafsirnya. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا ﴿ "Sesungguhnya Allah Mahalembut lagi Maha Mengetahui," mengetahui segala rahasia semua perkara dan segala sesuatu yang tersimpan di dalam dada serta segala yang tersem-bunyi di langit dan bumi serta amal perbuatan yang nampak dan yang dirahasiakan. Kelembutan dan pengetahuanNya menuntut untuk menghimbau mereka untuk ikhlas, menyembunyikan amal perbuatan, dan (menuntut) pembalasan Allah سبحانه وتعالى atas semua amal perbuatan itu. Dan di antara makna al-Lathif (Yang Mahalembut) adalah Dzat Yang menghalau hambaNya kepada kebaikan dan melindunginya dari keburukan dengan cara-cara yang tersembunyi yang tidak bisa dirasakan, dan menggiring sebagian rizki kepadanya tanpa dia ketahui, dan memperlihatkan kepadanya sebab-sebab yang tidak disukai jiwa, yang mana hal itu menjadi jalan baginya menuju derajat yang paling tinggi dan kedudukan yang teratas.
33:35Page 422
إِنَّ ٱلۡمُسۡلِمِينَ وَٱلۡمُسۡلِمَٰتِ وَٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡقَٰنِتِينَ وَٱلۡقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلۡخَٰشِعِينَ وَٱلۡخَٰشِعَٰتِ وَٱلۡمُتَصَدِّقِينَ وَٱلۡمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلۡحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمۡ وَٱلۡحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغۡفِرَةٗ وَأَجۡرًا عَظِيمٗا ٣٥
Indeed, the Muslim men and Muslim women, the believing men and believing women, the obedient men and obedient women, the truthful men and truthful women, the patient men and patient women, the humble men and humble women, the charitable men and charitable women, the fasting men and fasting women, the men who guard their private parts and the women who do so, and the men who remember Allāh often and the women who do so - for them Allāh has prepared forgiveness and a great reward.
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim, laki-laki dan perempuan yang Mukmin, laki-laki dan perempuan yang patuh, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perem-puan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatan-nya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Al-Ahzab: 35).
(35) Ketika Allah menjelaskan pahala bagi para istri Rasu-lullah a dan hukuman mereka kalau mereka ditakdirkan tidak patuh, dan bahwa tidak seorang wanita pun yang dapat menandi-ngi mereka, maka Allah menjelaskan wanita-wanita selain mereka. Dan ketika hukum (yang berkenaan dengan) mereka dan kaum laki-laki sama, maka Allah menjadikan hukum tersebut padu, seraya berfirman, ﴾ إِنَّ ٱلۡمُسۡلِمِينَ وَٱلۡمُسۡلِمَٰتِ ﴿ "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang Muslim," dan ini dalam takaran syariat yang zahir apabila mereka melaksanakannya, ﴾ وَٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ ﴿ "laki-laki dan perempuan yang Mukmin," dan ini dalam perkara-perkara yang batin, dari berbagai keyakinan hati dan amal-amalnya, ﴾ وَٱلۡقَٰنِتِينَ ﴿ "laki-laki yang patuh" maksudnya, laki-laki yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, ﴾ وَٱلۡقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ ﴿ "dan perempuan yang patuh, dan laki-laki yang jujur" dalam perkataan dan perbuatannya, ﴾ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ ﴿ "dan perempuan yang jujur, dan laki-laki yang sabar" dalam menghadapi berbagai kesulitan dan musibah, ﴾ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلۡخَٰشِعِينَ ﴿ "dan perempuan yang sabar, laki-laki yang khusyu'" dalam seluruh keadaan mereka, terutama dalam ibadah-ibadah mereka, apalagi dalam mengerja-kan shalat-shalat mereka ﴾ وَٱلۡخَٰشِعَٰتِ وَٱلۡمُتَصَدِّقِينَ ﴿ "dan perempuan yang khusyu', laki-laki yang bersedekah" yang wajib maupun yang sunnah, ﴾ وَٱلۡمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ ﴿ "dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa" ini meliputi yang fardhu dan yang sunnah, ﴾ وَٱلۡحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمۡ ﴿ "laki-laki yang memelihara kehormatan mereka" dari zina dan segala pengantarnya,﴾ وَٱلۡحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ﴿ "dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki yang banyak menyebut Allah" yaitu pada mayoritas waktunya, terutama pada waktu-waktu wirid khusus (yang terikat tempat, keadaan dan waktunya. Pent.), seperti dzikir pagi dan petang, dzikir seusai shalat lima waktu. ﴾ وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم ﴿ "Dan perempuan yang berdzikir, Allah telah menyediakan untuk mereka," maksudnya, untuk mereka yang bersifat-kan sifat-sifat terpuji dan budi pekerti indah di atas, yang berkisar pada masalah-masalah keyakinan, amal-amal hati, amal perbuatan anggota badan, perkataan-perkataan lisan, dan manfaat yang me-ngalir (maslahat umum. Pent.) dan yang tidak mengalir, dan yang berkisar pada amal-amal kebajikan dan meninggalkan keburukan, yang siapa saja mampu melakukannya, maka sungguh dia telah melaksanakan ajaran agama seluruhnya, yang lahir dan yang batin dengan Islam, iman dan ihsan. Maka dari itu Allah membalas me-reka atas amal perbuatan mereka dengan ampunan terhadap dosa-dosa mereka, karena sesungguhnya amal-amal kebajikan itu dapat menghapus dosa-dosa. ﴾ وَأَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan (menyediakan) pahala yang besar," yang tidak bisa diukur nilainya kecuali yang telah diberikanNya, berupa segala sesuatu yang belum pernah dilihat oleh pandangan mata, tidak pula didengar oleh telinga dan tidak juga terlintas pada hati manusia. Semoga Allah menjadikan kita termasuk golongan mereka.
33:36Page 423
وَمَا كَانَ لِمُؤۡمِنٖ وَلَا مُؤۡمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ٣٦
It is not for a believing man or a believing woman, when Allāh and His Messenger have decided a matter, that they should [thereafter] have any choice about their affair. And whoever disobeys Allāh and His Messenger has certainly strayed into clear error.
"Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata." (Al-Ahzab: 36).
(36) Maksudnya, tidak pantas dan tidak laik bagi orang yang berkarakterkan iman kecuali bergegas dalam mencari keridhaan Allah dan RasulNya, serta lari dari murka Allah dan RasulNya, mematuhi perintah keduanya dan menjauhi larangan keduanya. Maka sangat tidak pantas bagi seorang lelaki beriman dan tidak pula bagi perempuan beriman, ﴾ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمۡرًا ﴿ "apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan," dari ketetapan-kete-tapan, dan keduanya memastikan dan mewajibkannya,﴾ أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلۡخِيَرَةُ مِنۡ أَمۡرِهِمۡۗ ﴿ "akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka," maksudnya, memilih pilihan (sendiri), apakah mereka mau menger-jakannya ataupun tidak? Bahkan seorang laki-laki dan perempuan yang beriman mengetahui bahwa Rasul itu harus diutamakan dari-pada dirinya sendiri. Maka dari itu jangan menjadikan sebagian hawa nafsu sebagai penghalang yang membatasi antara dia dengan perintah Allah dan RasulNya. ﴾ وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلٗا مُّبِينٗا ﴿ "Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata," maksudnya, yang jelas sekali, karena sesungguhnya dia telah meninggalkan jalan yang lurus yang dapat mengantarkan kepada karamah Allah, beralih kepada jalan-jalan lain yang bisa menjerumuskan ke dalam siksa yang sangat perih. Maka Allah سبحانه وتعالى terlebih dahulu menjelaskan sebab yang dapat mengakibatkan tidak adanya sikap melawan perintah Allah dan RasulNya, yaitu iman, kemudian Dia menjelaskan pencegah (dari sikap melawan Allah), yaitu dengan cara menakut-nakuti mereka dengan kesesatan yang akan berakibat pada azab dan siksa.
33:37Page 423
وَإِذۡ تَقُولُ لِلَّذِيٓ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَأَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِ أَمۡسِكۡ عَلَيۡكَ زَوۡجَكَ وَٱتَّقِ ٱللَّهَ وَتُخۡفِي فِي نَفۡسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبۡدِيهِ وَتَخۡشَى ٱلنَّاسَ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخۡشَىٰهُۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٞ مِّنۡهَا وَطَرٗا زَوَّجۡنَٰكَهَا لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡهُنَّ وَطَرٗاۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولٗا ٣٧
And [remember, O Muḥammad], when you said to the one on whom Allāh bestowed favor and you bestowed favor,1 "Keep your wife and fear Allāh," while you concealed within yourself that which Allāh is to disclose.2 And you feared the people,3 while Allāh has more right that you fear Him.4 So when Zayd had no longer any need for her, We married her to you in order that there not be upon the believers any discomfort [i.e., guilt] concerning the wives of their claimed [i.e., adopted] sons when they no longer have need of them. And ever is the command [i.e., decree] of Allāh accomplished.
"Dan (ingatlah), ketika kamu (Muhammad) berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu juga telah memberi nikmat kepadanya, 'Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,' sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu sesuatu yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya, Kami kawinkan kamu dengannya supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri dari anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi." (Al-Ahzab: 37).
(37) Latar belakang turunnya ayat-ayat ini[56] adalah bahwa Allah سبحانه وتعالى berkehendak menetapkan suatu syariat (aturan) umum bagi orang-orang Mukmin, yaitu bahwa anak-anak angkat itu bukan dalam status hukum anak kandung hakiki (dilihat) dari segala sudut pandang, dan bahwa istri-istri mereka tidak apa-apa kalau dinikahi oleh orang yang menjadikan mereka anak angkat. Permasalahan ini termasuk perkara yang telah menjadi adat (meng-akar) kuat yang hampir tidak bisa dihilangkan kecuali dengan suatu peristiwa yang sangat besar. Oleh karenanya Allah menghendaki kalau ketetapan hukum syariat ini terwujud dalam bentuk perkata-an Rasulullah a dan praktiknya. Apabila Allah menghendaki suatu keketapan, maka Dia menjadikan sebab kausalitasnya. Tadinya Zaid bin Haritsah dipanggil Zaid bin Muhammad. Nabi a telah menjadikannya sebagai anak angkat sehingga dia dipanggil dengan sebutan "bin Muhammad" hingga turun perintah ﴾ ٱدۡعُوهُمۡ لِأٓبَآئِهِمۡ ﴿ "panggilah mereka dengan menyebut nama bapak mereka," maka semenjak itu dia disebut: Zaid bin Haritsah. Dan pada saat itu dia beristrikan Zainab binti Jahsy, anak dari bibi Rasulullah a; dan sebelum itu sudah terlintas dalam hati Nabi a kalau Zainab diceraikan oleh Zaid, maka beliau akan menikahinya. Allah سبحانه وتعالى pun menakdirkan sesuatu hal yang terjadi antara Zaid dengan istrinya itu yang memaksanya datang kepada Nabi a untuk meminta izin untuk menceraikannya. Allah berfirman, ﴾ وَإِذۡ تَقُولُ لِلَّذِيٓ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ﴿ "Dan ketika kamu ber-kata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya," maksudnya, dengan nikmat Islam, ﴾ وَأَنۡعَمۡتَ عَلَيۡهِ ﴿ "dan kamu juga telah memberi nikmat kepadanya," yaitu dengan memerdekakannya, membimbingnya dan mengajarkan ilmu padanya, ketika dia datang kepadamu untuk minta pendapat tentang rencananya akan men-ceraikan istrinya. Lalu kamu katakan kepadanya seraya menasihati dan memberi tahu padanya tentang kemaslahatannya, dengan lebih mengutamakannya atas keinginanmu, sekalipun hal itu telah terbesit dalam hatimu, ﴾ أَمۡسِكۡ عَلَيۡكَ زَوۡجَكَ ﴿ "Tahanlah terus istrimu," maksudnya, jangan kamu menceraikannya dan bersabarlah atas apa yang kamu rasakan darinya. ﴾ وَٱتَّقِ ٱللَّهَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah," dalam seluruh urusanmu secara umum, dan dalam urusan istrimu secara khusus, karena takwa itu mendorong pada kesabaran dan memerintahkannya, ﴾ وَتُخۡفِي فِي نَفۡسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبۡدِيهِ ﴿ "sedang kamu me-nyembunyikan di dalam hatimu sesuatu yang Allah akan menyatakan-nya," yang beliau sembunyikan adalah kalau Zaid menceraikannya, maka Nabi a pasti akan menikahinya, ﴾ وَتَخۡشَى ٱلنَّاسَ ﴿ "dan kamu takut kepada manusia" dalam tindakanmu tidak membuka sesuatu yang tersimpan di dalam hatimu, ﴾ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخۡشَىٰهُۖ ﴿ "padahal Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti," karena takut kepadaNya itu bisa mendatangkan berbagai kebaikan dan mencegah segala keburukan. ﴾ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيۡدٞ مِّنۡهَا وَطَرٗا ﴿ "Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keper-luan terhadap istrinya" maksudnya, setelah jiwanya merasa lega dan sudah tidak menyukainya lagi serta menceraikannya, ﴾ زَوَّجۡنَٰكَهَا ﴿ "Kami kawinkan kamu dengannya." Sesungguhnya Kami melakukan hal ini hanyalah untuk satu kemaslahatan yang sangat besar, yaitu: ﴾ لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ ﴿ "supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri dari anak-anak angkat me-reka," di mana mereka melihatmu menikahi istri Zaid bin Haritsah yang sebelumnya dinisbatkan kepadamu. Oleh karena FirmanNya, ﴾ لِكَيۡ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ حَرَجٞ فِيٓ أَزۡوَٰجِ أَدۡعِيَآئِهِمۡ ﴿ "Supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri dari anak-anak angkat mereka" bersifat umum, berlaku dalam semua keadaan, sedangkan ada kondisi di mana tidak boleh mela-kukan hal tersebut, yaitu sebelum habisnya kebutuhan Zaid kepada istrinya, maka Allah mengaitkannya dengan FirmanNya, ﴾ إِذَا قَضَوۡاْ مِنۡهُنَّ وَطَرٗاۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ مَفۡعُولٗا ﴿ "Apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya dari istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi." Mak-sudnya, harus dilakukan, tidak ada aral dan tidak ada apa pun yang mencegahnya. Di dalam ayat-ayat yang meliputi kisah ini mengandung beberapa faidah, di antaranya: 1. Pujian kepada Zaid bin Haritsah. Hal ini dari dua sudut, yang pertama, sesungguhnya Allah menyebut namanya di dalam al-Qur`an, padahal Allah tidak pernah menyebut nama seorang sahabat pun selain dia. Dan kedua, sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى menga-barkan bahwa Dia telah menganugerahkan nikmat padanya. Yaitu nikmat Islam dan Iman. Ini adalah suatu kesaksian dari Allah untuk-nya, yaitu bahwasanya dia adalah seorang Muslim yang Mukmin, lahir dan batin. Kalau tidak demikian, maka tidak ada sisi peng-istimewaannya dengan nikmat, melainkan pasti bahwa yang di-maksud dengan nikmat tersebut adalah nikmat yang istimewa. 2. Sesungguhnya orang yang dimerdekakan (dari perbudakan) itu berada dalam nikmat dari orang yang memerdekakannya. 3. Boleh mengawini mantan istri anak angkat, sebagaimana dinyatakan al-Qur`an. Sesungguhnya pengajaran yang praktis itu lebih berpengaruh daripada yang bersifat oral (ucapan), apalagi bila dibarengi dengan perkataan, maka yang demikian itu bagaikan cahaya di atas cahaya. 4. Sesungguhnya rasa cinta yang ada di dalam hati seseorang kepada seorang perempuan yang bukan istrinya, bukan perempuan budak sahayanya dan bukan mahramnya, apabila tidak disertai dengan hal yang dilarang, maka itu tidak berdosa baginya, walau-pun disertai dengan angan-angan akan menikahinya kalau dia di-ceraikan oleh suaminya, tanpa adanya upaya untuk memisahkan hubungan antara mereka berdua, atau sengaja melakukan sebab (pertikaian dan sebagainya) dengan cara apa pun. Sebab, Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Rasulullah a menyembunyikan perasaan itu di dalam hatinya. 5. Sesungguhnya Rasulullah a telah menyampaikan dengan penjelasan yang sangat jelas. Beliau sama sekali tidak meninggal-kan sesuatu apa pun dari segala sesuatu yang telah diwahyukan kepadanya melainkan pasti telah beliau sampaikan, hingga per-masalahan yang di dalamnya terdapat teguran terhadap diri beliau sendiri. Ini membuktikan bahwasanya beliau adalah utusan Allah, beliau tidak mengatakan kecuali apa yang diwahyukan kepadanya, dan beliau pun tidak bermaksud mengagungkan dirinya. 6. Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat itu adalah orang yang dipercaya, dia wajib (apabila dimintai nasihat dalam salah satu permasalahan) memberikan arahan dan nasihatnya (me-nurut yang dia ketahui) kepada sesuatu lebih maslahat (berman-faat) bagi si peminta nasihat. Sekalipun dia mempunyai kepentingan pribadi, maka dia harus mengutamakan maslahat (kepentingan) para peminta nasihat daripada kepentingan dan keinginan dirinya sendiri. 7. Sesungguhnya termasuk pandangan (nasihat) yang baik bagi orang yang meminta pendapat tentang perceraian dengan istrinya agar dia memerintahkan kepadanya untuk tetap mempertahankan istrinya sebisa mungkin. Ini lebih baik daripada perceraian. 8. Sesungguhnya sudah menjadi kepastian untuk mendahu-lukan takut kepada Allah atas takut kepada manusia, dan itu lebih berhak daripadanya dan lebih utama. 9. Keutamaan Zainab i, Ummul Mukminin, di mana Allah سبحانه وتعالى yang langsung menjadi wali pernikahannya dengan Rasulullah a, tanpa melalui pinangan ataupun saksi. Maka dari itu Zainab membanggakan hal ini di hadapan istri-istri Rasulullah a yang lainnya, seraya berkata, زَوَّجَكُنَّ أَهَالِيْكُنَّ وَزَوَّجَنِي اللّٰهُ مِنْ فَوْقِ سَبْعِ سَمَاوَاتٍ. "Kalian dinikahkan oleh orang tua kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari atas tujuh langit."[57] 10. Sesungguhnya seorang perempuan, apabila mempunyai suami, maka tidak boleh dinikahi (oleh orang lain. Pent.) dan tidak boleh pula dilakukan upaya dan sebab-sebab agar suaminya meng-akhiri kebutuhannya dari sang istri, dan tidak boleh menunaikan hajatnya (dengan melamarnya) hingga masa iddahnya habis. Sebab, sang istri, sebelum habisnya masa iddah masih berada dalam naungan suami atau masih menjadi hak suami yang masih mem-punyai hasrat padanya walaupun dari salah satu sisinya saja.
33:38–39Page 423
مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِيِّ مِنۡ حَرَجٖ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥۖ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِي ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قَدَرٗا مَّقۡدُورًا ٣٨
There is not to be upon the Prophet any discomfort concerning that which Allāh has imposed upon him.1 [This is] the established way of Allāh with those [prophets] who have passed on before. And ever is the command of Allāh a destiny decreed.
ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ وَيَخۡشَوۡنَهُۥ وَلَا يَخۡشَوۡنَ أَحَدًا إِلَّا ٱللَّهَۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبٗا ٣٩
[Allāh praises] those who convey the messages of Allāh1 and fear Him and do not fear anyone but Allāh. And sufficient is Allāh as Accountant.
"Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang sesuatu yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnahNya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku, yaitu orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah dan mereka takut kepadaNya dan mereka tiada me-rasa takut kepada seorang pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan." (Al-Ahzab: 38-39).
(38) Ini adalah sanggahan terhadap tuduhan miring dari orang yang mencela Rasulullah a dalam masalah banyaknya istri beliau, dan bahwa sesungguhnya tuduhan miring tersebut adalah tuduhan yang tidak pada tempatnya. Maka Allah berfirman,﴾ مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِيِّ مِنۡ حَرَجٖ ﴿ "Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi," maksudnya, kesalahan dan dosa, ﴾ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥۖ ﴿ "tentang sesuatu yang telah di-tetapkan Allah baginya," yakni tentang istri-istri yang telah Allah tetapkan baginya. Sebab hal ini telah diperbolehkan oleh Allah kepadanya, sebagaimana telah diperbolehkan kepada para nabi sebelumnya. Maka dari itu Allah berfirman, ﴾ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِي ٱلَّذِينَ خَلَوۡاْ مِن قَبۡلُۚ وَكَانَ أَمۡرُ ٱللَّهِ قَدَرٗا مَّقۡدُورًا ﴿ "(Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnahNya pada nabi-nabi yang telah berlalu dahulu. Dan ketetapan Allah itu adalah suatu ketetapan yang pasti berlaku," maksudnya, pasti harus terjadi.
(39) Kemudian Allah سبحانه وتعالى menjelaskan, siapa gerangan me-reka yang terdahulu, dan ini adalah sunnah dan tradisi mereka. Sesungguhnya mereka adalah ﴾ ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ ﴿ "orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah." Mereka membacakan ayat-ayat Allah, hujjah-hujjah dan argumen-argumenNya kepada manusia, dan mengajak mereka kepada Allah, ﴾ وَيَخۡشَوۡنَهُۥ ﴿ "dan mereka takut kepadaNya," semata, tiada sekutu bagiNya ﴾ وَلَا يَخۡشَوۡنَ أَحَدًا ﴿ "dan mereka tiada merasa takut kepada seorang pun," kecuali kepada Allah. Apabila yang demikian itu adalah sudah menjadi sunnah pada para nabi yang ma'shum, yang tugas mereka telah mereka laksanakan dan mereka kerjakan sebaik-baiknya, yaitu berdakwah, mengajak manusia kepada Allah dan hanya takut kepadaNya semata, yang menuntut untuk melaksanakan segala yang diperin-tahkanNya dan meninggalkan segala laranganNya, [maka hal ini membuktikan bahwa yang demikian itu tidak mengandung aib (cela) dari sudut mana pun]. ﴾ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبٗا ﴿ "Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan," yang memperhitungkan hamba-hambaNya dan selalu mengawasi amal perbuatan mereka. Dengan demikian dapat diketahui bahwa menikah itu termasuk salah satu sunnah (tradisi) para utusan Allah.
33:40Page 423
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٖ مِّن رِّجَالِكُمۡ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّـۧنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ٤٠
Muḥammad is not the father of [any] one of your men, but [he is] the Messenger of Allāh and seal [i.e., last] of the prophets. And ever is Allāh, of all things, Knowing.
"Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki dari kalian, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Al-Ahzab: 40).
(40) Maksudnya, Rasul ﴾ مُحَمَّدٌ ﴿ "Muhammad a," itu sekali-kali bukanlah ﴾ أَبَآ أَحَدٖ مِّن رِّجَالِكُمۡ ﴿ "bapak dari seorang laki-laki dari kalian" wahai umat Islam. Di sini Allah memutus intisabnya Zaid bin Haritsah kepada beliau melalui ayat ini. Ketika penafian ini bersifat umum dalam seluruh kondisi, jika redaksi ayat diberlakukan sesuai dengan zahirnya lafazh; maksudnya, tidak ada predikat ke-bapak-an karena nasab ataupun ke-bapak-an karena adopsi, padahal su-dah dimaklumi bahwa Rasulullah a itu adalah bapak bagi seluruh kaum yang beriman, dan istri-istri beliau adalah ibu mereka, maka dijagalah dari dimasukkannya jenis ini kepada keumuman larangan tersebut. Maka Allah berfirman, ﴾ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّـۧنَۗ ﴿ "Tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi," maksudnya, inilah kedu-dukan beliau, yaitu kedudukan (martabat) sebagai orang yang ditaati, diikuti, dijadikan panutan, dipercaya yang harus meng-utamakan cinta kepadanya atas kecintaan kepada siapa pun; dia sangat tulus kepada mereka, yang bagi kaum beriman, karena kebaikan dan ketulusannya, hingga seakan-akan dia (Rasulullah a) adalah bapak mereka. ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" maksudnya, Ilmu pengetahuan Allah telah meliputi segala sesuatu, Dia tahu di mana dan kapan menetapkan risalahNya, dan tahu siapa pula yang laik untuk menerima karuniaNya, serta siapa pula yang tidak laik untuknya.
33:41–44Page 423
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ ذِكۡرٗا كَثِيرٗا ٤١
O you who have believed, remember Allāh with much remembrance
وَسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا ٤٢
And exalt Him morning and afternoon.
هُوَ ٱلَّذِي يُصَلِّي عَلَيۡكُمۡ وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ لِيُخۡرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۚ وَكَانَ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَحِيمٗا ٤٣
It is He who confers blessing upon you,1 and His angels [ask Him to do so] that He may bring you out from darknesses into the light. And ever is He, to the believers, Merciful.
تَحِيَّتُهُمۡ يَوۡمَ يَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَٰمٞۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرٗا كَرِيمٗا ٤٤
Their greeting the Day they meet Him will be, "Peace." And He has prepared for them a noble reward.
"Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Allah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepa-daNya di waktu pagi dan petang. Dia-lah yang memberi rahmat kepadamu, dan malaikatNya (memohonkan ampun untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. Salam penghormatan kepada mereka pada hari mereka menemuiNya ialah, "Salam", dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka." (Al-Ahzab: 41-44).
(41) Allah سبحانه وتعالى memerintah orang-orang Mukmin agar ber-dzikir, mengingatNya sebanyak-banyaknya dalam bentuk tahlil, tahmid, tasbih, takbir dan lain-lainnya dari setiap bacaan yang me-ngandung pendekatan diri kepada Allah. Minimalnya hendaklah seorang manusia menekuni wirid (dzikir) pagi dan sore, dzikir seusai shalat lima waktu, dan di saat kondisi-kondisi tertentu dan sebab-sebab khusus. Dan hendaknya hal ini ditekuni secara kon-tinyu sepanjang waktu dalam segala kondisi. Sesungguhnya yang demikian ini adalah ibadah yang si pelaku menjadi unggul karena-nya, sementara dia merasa tenang dan mengajak kepada Allah dan berma'rifat kepadaNya dan menjadi penolong untuk kebaikan dan mencegah lisan dari perkataan-perkataan kotor.
(42) ﴾ وَسَبِّحُوهُ بُكۡرَةٗ وَأَصِيلًا ﴿ "Dan bertasbihlah kepadaNya di waktu pagi dan petang," yakni: Pada awal permulaan siang hari dan di sore hari, karena keutamaan dan kemuliaan dua waktu ini serta karena kemudahan untuk melakukannya pada dua waktu ini.
(43) ﴾ هُوَ ٱلَّذِي يُصَلِّي عَلَيۡكُمۡ وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ لِيُخۡرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۚ وَكَانَ بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَحِيمٗا ﴿ "Dia-lah yang memberi rahmat kepadamu, dan malaikatNya (me-mohonkan ampun untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kege-lapan kepada cahaya. Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman." Maksudnya, di antara rahmatNya kepada orang-orang Mukmin dan kelembutanNya kepada mereka adalah Dia memberi-kan ampunan dan rahmatNya serta pujianNya kepada mereka. Shalawat dan doa para malaikat untuk mereka sehingga mereka dapat keluar dari berbagai kegelapan dosa-dosa dan kebodohan menuju cahaya iman, taufik, ilmu dan amal. Ini merupakan nikmat terbesar yang Dia karuniakan kepada hamba-hambaNya yang taat, yang merangsang, mengajak dan mendorong mereka untuk mensyukuriNya dan memperbanyak dzikir kepada Allah yang telah bersikap lembut dan belas-kasih kepada mereka dan menjadi-kan para penyandang ArasyNya, yaitu para malaikat yang paling mulia dan malaikat yang ada di sisiNya bertasbih menyucikan Tuhannya dan memohonkan ampunan bagi orang-orang yang beriman. Mereka mengucapkan, ﴾ رَبَّنَا وَسِعۡتَ كُلَّ شَيۡءٖ رَّحۡمَةٗ وَعِلۡمٗا فَٱغۡفِرۡ لِلَّذِينَ تَابُواْ وَٱتَّبَعُواْ سَبِيلَكَ وَقِهِمۡ عَذَابَ ٱلۡجَحِيمِ 7 رَبَّنَا وَأَدۡخِلۡهُمۡ جَنَّٰتِ عَدۡنٍ ٱلَّتِي وَعَدتَّهُمۡ وَمَن صَلَحَ مِنۡ ءَابَآئِهِمۡ وَأَزۡوَٰجِهِمۡ وَذُرِّيَّٰتِهِمۡۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِيمُ 8 وَقِهِمُ ٱلسَّيِّـَٔاتِۚ وَمَن تَقِ ٱلسَّيِّـَٔاتِ يَوۡمَئِذٖ فَقَدۡ رَحِمۡتَهُۥۚ وَذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَوۡزُ ٱلۡعَظِيمُ 9 ﴿ "Ya Rabb kami, rahmat dan ilmuMu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan-Mu, dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang bernyala-nyala. Ya Rabb kami, dan masukkanlah mereka ke dalam Surga 'Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang shalih dari bapak-bapak mereka, dan istri-istri mereka, dan keturunan mereka (semua). Sesungguh-nya Engkau-lah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Dan peliharalah mereka dari (balasan) kejahatan. Dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (pembalasan) kejahatan pada hari itu maka sesungguhnya telah Engkau anugerahkan rahmat kepadanya, dan itulah kemenangan yang besar." (Al-Ghafir: 7-9). Ini adalah rahmat dan karuniaNya terhadap mereka di dunia.
(44) Adapun rahmatNya kepada mereka di akhirat, maka sungguh rahmat yang lebih tinggi dan pahala yang lebih utama, yaitu meraih keridhaan Rabb mereka, penghormatan salam dari-Nya, mendengarkan FirmanNya yang sangat mulia, melihat Wajah-Nya yang sangat indah dan memperoleh pahala yang sangat besar yang tidak diketahui hakikatnya kecuali oleh orang yang Dia karu-niai. Maka dari itu, Allah berfirman, ﴾ تَحِيَّتُهُمۡ يَوۡمَ يَلۡقَوۡنَهُۥ سَلَٰمٞۚ وَأَعَدَّ لَهُمۡ أَجۡرٗا كَرِيمٗا ﴿ "Salam penghormatan kepada mereka pada hari mereka menemuiNya ialah, 'Salam'; dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka."
Text: Quranic Universal Library (Tarteel), via spa5k/tafsir_api (MIT), at a fixed version. The ayahs: Quran Foundation. Sources and licences