As-Sa'diAl‑Ma'idah · 5:94–110

As-Sa'di · Tafsir · in Indonesian

Al-Ma'idah 5:94–110

5:94–96Page 123

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَيَبۡلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلصَّيۡدِ تَنَالُهُۥٓ أَيۡدِيكُمۡ وَرِمَاحُكُمۡ لِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ مَن يَخَافُهُۥ بِٱلۡغَيۡبِۚ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٞ ٩٤

O you who have believed, Allāh will surely test you through something of the game that your hands and spears [can] reach, that Allāh may make evident those who fear Him unseen. And whoever transgresses after that - for him is a painful punishment.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡتُلُواْ ٱلصَّيۡدَ وَأَنتُمۡ حُرُمٞۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَآءٞ مِّثۡلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحۡكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدۡلٖ مِّنكُمۡ هَدۡيَۢا بَٰلِغَ ٱلۡكَعۡبَةِ أَوۡ كَفَّٰرَةٞ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوۡ عَدۡلُ ذَٰلِكَ صِيَامٗا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمۡرِهِۦۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَۚ وَمَنۡ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنۡهُۚ وَٱللَّهُ عَزِيزٞ ذُو ٱنتِقَامٍ ٩٥

O you who have believed, do not kill game while you are in the state of iḥrām.1 And whoever of you kills it intentionally - the penalty is an equivalent from sacrificial animals to what he killed, as judged by two just men among you as an offering [to Allāh] delivered to the Kaʿbah, or an expiation: the feeding of needy people or the equivalent of that in fasting, that he may taste the consequence of his matter [i.e., deed]. Allāh has pardoned what is past; but whoever returns [to violation], then Allāh will take retribution from him. And Allāh is Exalted in Might and Owner of Retribution.2

أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعٗا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ وَحُرِّمَ عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمٗاۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ٩٦

Lawful to you is game from the sea and its food as provision for you and the travelers,1 but forbidden to you is game from the land as long as you are in the state of iḥrām. And fear Allāh to whom you will be gathered.

"Hai orang-orang yang beriman, sungguh Allah akan meng-uji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu supaya Allah mengetahui orang yang takut kepadaNya, biarpun ia tidak dapat melihatNya. Barangsiapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh bina-tang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah meng-ganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibu-nuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Ka'bah, atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin, atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Mahakuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa. Diha-lalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan, dan diharamkan atasmu (menang-kap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepadaNya-lah kamu akan di-kumpulkan." (Al-Ma`idah: 94-96).

(94) Ini termasuk karunia Allah atas hambaNya, di mana Dia memberitakan apa yang akan dilakukanNya sebagai takdir dan keputusanNya agar mereka menaatinya, melangkah dengan ilmu, dan yang binasa biarlah binasa setelah tegaknya bukti, dan yang hidup biarlah hidup setelah tegaknya bukti. FirmanNya,﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman," Allah pasti menimpakan cobaan imanmu; ﴾ لَيَبۡلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَيۡءٖ مِّنَ ٱلصَّيۡدِ ﴿ "Sungguh Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan." Maksudnya, sesuatu yang tidak banyak, sehingga menjadi ujian yang ringan, sebagai keringanan dan kemudahan dariNya untukmu. Binatang buruan yang dengannya Allah m e n g u j i m u ﴾ تَنَالُهُۥٓ أَيۡدِيكُمۡ وَرِمَاحُكُمۡ ﴿ "mudah didapat oleh tangan dan tombakmu," yakni kamu mung-kin dapat menangkapnya, agar ujian terlaksana dengan itu, bukan binatang buruan yang tidak mungkin didapatkan oleh tangan dan tombak, karena jika demikian, apa gunanya ujian? Kemudian Allah menyebutkan hikmah ujian itu, ﴾ لِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ﴿ "Su-paya Allah mengetahui" dengan ilmu yang jelas atas makhluk yang dijadikan sebagai pijakan pahala dan hukuman, ﴾ مَن يَخَافُهُۥ بِٱلۡغَيۡبِۚ ﴿ "orang yang takut kepadaNya, biar pun ia tidak dapat melihatNya," maka dia menahan dirinya dari apa yang dilarang oleh Allah, walaupun dia mampu dan mungkin melakukannya. Maka Dia akan memberinya pahala besar. Agar Dia juga mengetahui orang yang tidak takut kepadaNya karena dia tidak melihatNya, maka dia tetap melaku-kan kemaksiatan yang mungkin dilakukan dan dia berburu bina-tang yang mungkin untuk diburu. ﴾ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ ﴿ "Barangsiapa yang melanggar batas" di antara kamu sesudah penjelasan ini yang memangkas seluruh alasan dan men-jelaskan jalan yang benar, ﴾ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٞ ﴿ "maka baginya azab yang pedih," yaitu azab yang sangat menyakitkan. Hanya Allah yang mampu menjelaskannya, karena orang yang melampaui batas ini tidak memiliki alasan. Pertimbangan utamanya adalah orang yang takut kepadaNya walaupun dia tidak melihatNya dan dia tidak berada di muka umum. Adapun menampakkan rasa takut kepada Allah di depan umum, maka bisa jadi karena didorong oleh rasa takutnya kepada manusia, maka dia tidak mendapatkan pahala karena itu.

(95) Kemudian Allah menyampaikan dengan jelas larangan membunuh binatang buruan pada waktu ihram. Dia berfirman, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَقۡتُلُواْ ٱلصَّيۡدَ وَأَنتُمۡ حُرُمٞۚ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, jangan-lah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram." Yakni ihram dengan haji atau umrah. Larangan membunuhnya meliputi larangan segala hal yang mengantarkan untuk membunuh, bekerja sama membunuh, menunjukkan, membantu untuk membunuh bahkan termasuk kesempurnaan hal itu adalah bahwa orang yang berihram dilarang makan apa yang diburu untuknya. Semua itu adalah penghormatan terhadap manasik yang agung ini, bahwa orang yang berihram dilarang membunuh binatang buruan yang sebelumnya dihalalkan baginya. FirmanNya, ﴾ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدٗا ﴿ "Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja," maksudnya, membunuh binatang buruan dengan sengaja, ﴾ فَ﴿ "maka" atasnya ﴾ ج َ ز َ آ ء ٌ مِّثۡلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ ﴿ "dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya." Yakni unta, atau sapi atau kambing. Dilihat mana yang mirip, maka itulah yang wajib disembelih dan disedekahkan. Kemiripan ini harus, ﴾ يَحۡكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدۡلٖ مِّنكُمۡ ﴿ "menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu." Yaitu, dua orang yang adil yang mengetahui hukum dan titik kemiripan seperti yang dilakukan oleh para sahabat, di mana mereka memutuskan merpati dengan kambing, burung unta dengan unta, sapi liar dengan berbagai macamnya dengan sapi. Begitulah apa yang menyerupai binatang ternak, maka dendanya adalah yang mirip dengannya. Jika tidak ada yang mirip, maka yang wajib adalah harganya seperti dalam kaidah ganti rugi. Hadyu itu haruslah ﴾ هَدۡيَۢا بَٰلِغَ ٱلۡكَعۡبَةِ ﴿ "hadyu yang dibawa sampai ke Ka'bah," yakni disembelih di daerah Haram. ﴾ أَوۡ كَفَّٰرَةٞ طَعَامُ مَسَٰكِينَ ﴿ "Atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin," yakni, kaffarat pelanggaran tersebut adalah memberi makan orang-orang miskin seharga binatang ternak yang sepadan, yang berbentuk makanan untuk orang-orang miskin. Banyak ulama berkata, "Kaffarat itu dihargai lalu dengan harganya dia membeli makanan, maka setiap miskin diberi satu mud gandum atau sete-ngah sha' dari selainnya. ﴾ أَوۡ عَدۡلُ ذَٰلِكَ صِيَامٗا ﴿ "Atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu." Yakni berpuasa satu hari mengimbangi memberi makan satu orang miskin. ﴾ لِّيَذُوقَ ﴿ "Supaya dia merasakan," dengan ganti rugi di atas akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya sesudah itu, niscaya Allah akan menyiksanya. ﴾ وَٱللَّهُ عَزِيزٞ ذُو ٱنتِقَامٍ ﴿ "Allah Mahakuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa." Allah hanya menyatakan secara jelas orang yang membunuh binatang buruan dengan sengaja padahal kaffarat berlaku untuk orang yang sengaja dan yang tidak sengaja, sebagaimana hal itu sesuai dengan kaidah syar'i bahwa orang yang merusak nyawa dan harta-harta yang wajib dihormati, dia wajib memikul ganti ruginya dalam kondisi apa pun, jika pengrusakan itu tanpa alasan yang benar. Hal itu karena Allah mengaitkan ganti rugi, hukuman, dan balasan dengannya. Ini untuk orang yang sengaja. Adapun orang yang tidak sengaja, maka dia tidak memikul dosa, akan tetapi dia memikul ganti rugi. (Ini adalah pendapat jumhur ulama. Dan yang benar adalah apa yang secara jelas dikatakan oleh ayat, bahwa orang yang tidak sengaja tidak memikul ganti rugi sebagai-mana dia juga tidak memikul dosa).[58]

(96) Karena binatang buruan itu meliputi binatang darat dan binatang laut, maka Allah mengecualikan binatang laut. Dia berfirman, ﴾ أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُۥ ﴿ "Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut," maksudnya, dihalalkan untukmu -dalam keadaan ihram- binatang buruan laut yaitu hewan laut yang hidup dan makanan yang berasal darinya adalah bina-tang laut yang sudah mati. Ini menunjukkan kehalalan bangkai laut. ﴾ مَتَٰعٗا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ ﴿ "Sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan," yakni manfaat penghalalannya bagimu adalah agar kamu memanfaatkannya dan juga teman-temanmu yang berjalan bersamamu. ﴾ وَحُرِّمَ عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمٗاۗ ﴿ "Dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram." Batasan yang dapat diambil dari kata "binatang bu-ruan" adalah bahwa binatang yang dilarang ini haruslah binatang liar dan halal dimakan, maka yang jinak bukanlah binatang buruan dan yang tidak boleh dimakan itu tidak diburu dan tidak disebut binatang buruan. ﴾ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ ﴿ "Dan bertakwalah kepada Allah yang kepadaNya-lah kamu akan dikumpulkan." Bertakwalah dengan melaku-kan apa yang diperintahkanNya dan menjauhi apa yang dilarang-Nya. Gunakanlah ilmumu bahwa kamu akan dikumpulkan kepa-daNya sebagai pendorong, lalu Dia memberimu balasan. Apakah dengan kamu bertakwa kepadaNya, maka Dia memberimu pahala yang besar ataukah dengan kamu tidak bertakwa, maka Dia meng-hukummu?

5:97–99Page 124

۞ جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلۡكَعۡبَةَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ قِيَٰمٗا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّهۡرَ ٱلۡحَرَامَ وَٱلۡهَدۡيَ وَٱلۡقَلَٰٓئِدَۚ ذَٰلِكَ لِتَعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٌ ٩٧

Allāh has made the Kaʿbah, the Sacred House, standing1 for the people and [has sanctified] the sacred months and the sacrificial animals and the garlands [by which they are identified]. That is so you may know that Allāh knows what is in the heavens and what is in the earth and that Allāh is Knowing of all things.

ٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ وَأَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٩٨

Know that Allāh is severe in penalty and that Allāh is Forgiving and Merciful.

مَّا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلۡبَلَٰغُۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ ٩٩

Not upon the Messenger is [responsibility] except [for] notification. And Allāh knows whatever you reveal and whatever you conceal.

"Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, hadyu, qala`id. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesung-guhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksaNya dan bahwa sesungguh-nya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan dan apa yang kamu sembunyikan." (Al-Ma`idah: 97-99).

(97) Allah تعالى memberitakan bahwa Dia menjadikan ﴾ ٱلۡكَعۡبَةَ ٱلۡبَيۡتَ ٱلۡحَرَامَ قِيَٰمٗا لِّلنَّاسِ ﴿ "Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia," di mana mereka mengagungkannya, meliputi agama dan dunia mereka, yang dengan itu sempurnalah iman mereka. Dengannya dosa-dosa mereka dihapuskan, dengan berangkat kepadanya mereka memperoleh pemberian yang besar dan kebaikan yang banyak, karenanya harta-harta dibelanjakan dan resiko-resiko diterjang, tempat berkumpul seluruh jenis kaum Muslimin dari seluruh penjuru. Mereka saling berkenalan, saling tolong menolong, bermusyawarah dalam kepentingan bersama, ikatan-ikatan mengumpulkan mereka demi kebaikan agama dan dunia mereka. Firman Allah, ﴾ لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡ وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ ﴿ "Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut Nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak." (Al-Hajj: 28). Karena Baitullah merupakan pusat peribadatan manusia, maka ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa berhaji ke Baitullah adalah fardhu kifayah pada setiap tahunnya. Kalau manusia meninggalkan haji ke Baitullah, niscaya setiap orang yang mampu akan berdosa, bahkan seandainya semua manusia meninggalkan haji kepadanya, niscaya ia tidak lagi menjadi pusat peribadatan dan Kiamat pun tiba. Firmannya, ﴾ وَٱلۡهَدۡيَ وَٱلۡقَلَٰٓئِدَۚ ﴿ "Dan hadyu dan qala`id." Yakni, begitu pula Allah menjadikan hadyu (binatang kurban yang dibawa ke Ka'bah untuk disembelih sebagai taqarrub kepada Allah. Ed) dan qala`id (Hadyu yang telah ditandai dengan kalung) yang merupakan bentuk hadyu yang paling mulia sebagai bentuk ibadah bagi manu-sia. Mereka mengambil manfaatnya dan diberi pahala karenanya. ﴾ ذَٰلِكَ لِتَعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ مَا فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِي ٱلۡأَرۡضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٌ ﴿ "(Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." Termasuk ilmuNya adalah Dia menjadikan Baitullah al-Haram, karena Dia mengetahui kemaslahatanmu dalam agama dan duniamu.

(98) ﴾ ٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ وَأَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksaNya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Maksudnya, hendaknya kedua ilmu ini ada di dalam hatimu dengan keyakinan dan kepas-tian. Kamu mengetahui bahwa Dia amat berat siksaNya kepada siapa yang menyelisihiNya di dunia dan di akhirat, dan bahwa Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang kepada siapa yang bertaubat dan taat kepadaNya. Ilmu ini membuahkan untuk-mu rasa takut terhadap azabNya dan harapan terhadap ampunan dan pahalaNya dan kamu mengetahui apa yang menjadi konse-kuensi takut dan harapan.

(99) Kemudian Allah berfirman, ﴾ مَّا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلۡبَلَٰغُۗ ﴿ "Kewa-jiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan." Dan dia telah me-nyampaikan dan menunaikan tugasnya dan lain-lainnya, dia tidak memiliki sedikit pun dari perkara tersebut. ﴾ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُونَ وَمَا تَكۡتُمُونَ ﴿ "Dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan dan apa yang kamu sembunyikan." Maka Dia membalasmu sesuai dengan apa yang di-ketahuiNya darimu.

5:100Page 124

قُل لَّا يَسۡتَوِي ٱلۡخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ وَلَوۡ أَعۡجَبَكَ كَثۡرَةُ ٱلۡخَبِيثِۚ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٠٠

Say, "Not equal are the evil and the good, although the abundance of evil might impress you." So fear Allāh, O you of understanding, that you may be successful.

"Katakanlah, 'Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka ber-takwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan'." (Al-Ma`idah: 100).

(100) ﴾ قُل ﴿ "Katakanlah" kepada manusia dalam rangka memberikan mereka semangat kepada kebaikan dan memperingat-kan mereka dari keburukan. ﴾ لَّا يَسۡتَوِي ٱلۡخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ ﴿ "Tidak sama yang buruk dengan yang baik," dalam segala hal. Iman dengan kekufuran tidaklah sama, ketaatan dengan kemaksiatan tidaklah sama, penduduk surga dengan peng-huni neraka tidaklah sama, perbuatan yang baik dengan perbuatan buruk tidaklah sama, harta yang haram dengan harta yang halal tidaklah sama. ﴾ وَلَوۡ أَعۡجَبَكَ كَثۡرَةُ ٱلۡخَبِيثِۚ ﴿ "Meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu," karena yang buruk itu tidak berguna sedikit pun bagi pemiliknya, justru membahayakan agama dan dunianya. ﴾ فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ يَٰٓأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ﴿ "Maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." Allah memerintahkan orang-orang yang berakal sempurna dan yang memiliki pandangan yang lurus. Allah mengarahkan pem-bicaraan kepada mereka. Mereka itulah yang diperhatikan dan diharapkan menjadi baik. Kemudian Allah memberitakan bahwa keberuntungan bergantung kepada takwa yang merupakan ketaatan kepadaNya pada perintah dan laranganNya. Barangsiapa bertakwa kepadaNya, maka dia beruntung total. Barangsiapa membuang takwa, maka dia akan merugi dan tidak beruntung.

5:101–102Page 124

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَسۡـَٔلُواْ عَنۡ أَشۡيَآءَ إِن تُبۡدَ لَكُمۡ تَسُؤۡكُمۡ وَإِن تَسۡـَٔلُواْ عَنۡهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلۡقُرۡءَانُ تُبۡدَ لَكُمۡ عَفَا ٱللَّهُ عَنۡهَاۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٞ ١٠١

O you who have believed, do not ask about things which, if they are shown to you, will distress you. But if you ask about them while the Qur’ān is being revealed, they will be shown to you. Allāh has pardoned it [i.e., that which is past]; and Allāh is Forgiving and Forbearing.

قَدۡ سَأَلَهَا قَوۡمٞ مِّن قَبۡلِكُمۡ ثُمَّ أَصۡبَحُواْ بِهَا كَٰفِرِينَ ١٠٢

A people asked such [questions] before you; then they became thereby disbelievers.1

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanya-kan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu al-Qur`an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepa-damu. Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. Sungguh telah ada segolongan manusia sebelum kamu menanyakan hal-hal yang serupa itu (ke-pada Nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya." (Al-Ma`idah: 101-102).

(101) Allah melarang hamba-hambaNya yang beriman bertanya tentang perkara-perkara yang jika dijelaskan justru membawa keburukan dan kesedihan bagi mereka. Hal itu seperti pertanyaan sebagian kaum Muslimin kepada Rasulullah ﷺ tentang bapak-bapak mereka dan tentang keadaan mereka di surga atau di neraka.[59] Hal seperti ini seandainya dijelaskan kepada penanya tidak akan mendatangkan kebaikan. Juga seperti pertanyaan tentang perkara-perkara yang tidak terjadi, dan pertanyaan yang berakibat diturunkannya hukum-hukum yang berat dalam syariat yang menyusahkan umat. Juga seperti pertanyaan tentang sesuatu yang tidak berguna. Pertanyaan-pertanyaan ini dan yang semacamnya adalah dilarang. Adapun pertanyaan yang tidak berakibat apa pun dari yang telah disebutkan, maka ia diperintahkan. Sebagaimana Firman Allah, ﴾ فَسۡـَٔلُوٓاْ أَهۡلَ ٱلذِّكۡرِ إِن كُنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ 7 ﴿ "Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui." (Al-Anbiya`: 7). ﴾ وَإِن تَسۡـَٔلُواْ عَنۡهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلۡقُرۡءَانُ تُبۡدَ لَكُمۡ ﴿ "Dan jika kamu menanyakan di waktu al-Qur`an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepa-damu." Maksudnya, jika pertanyaanmu itu pas pada momennya, ketika al-Qur`an diturunkan kepadamu, dan kamu bertanya tentang ayat yang musykil atau hukum yang samar bagimu pada waktu di mana turunnya wahyu dari langit adalah sesuatu yang memungkinkan, ﴾ تُبۡدَ لَكُمۡ ﴿ "niscaya akan diterangkan kepadamu"; dije-laskan dan dipaparkan kepadamu. Maka diamlah terhadap masalah yang Allah diam padanya. ﴾ عَفَا ٱللَّهُ عَنۡهَاۗ ﴿ "Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu." Mak-sudnya, Allah diam karena memberi maaf kepada hamba-hamba-Nya, jadi semua yang Allah diamkan adalah termasuk yang Dia bolehkan dan maafkan. ﴾ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٞ ﴿ "Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyan-tun," selalu memberi ampunan, dikenal dengan kebaikan dan ke-bijaksanaanNya. Carilah ampunan dan kebaikanNya. Mohonlah rahmat dan ridhaNya.

(102) Pertanyaan-pertanyaan ini di mana kamu dilarang darinya, ﴾ قَدۡ سَأَلَهَا قَوۡمٞ مِّن قَبۡلِكُمۡ ﴿ "sungguh telah ada segolongan manusia sebelum kamu yang menanyakan hal-hal serupa itu." Artinya, perta-nyaan yang mirip dan sejenis dengannya dengan pertanyaan yang didasari oleh pembangkangan bukan oleh sikap meminta petunjuk, manakala ia dijelaskan kepada mereka dan hadir kepada mereka, ﴾ أَصۡبَحُواْ بِهَا كَٰفِرِينَ ﴿ "mereka tidak percaya kepadanya," sebagaimana sabda Nabi dalam hadits yang shahih, مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ. "Apa yang aku larang bagimu, maka jauhilah, apa yang aku perin-tahkan, maka lakukanlah semampumu, karena yang mencelakakan orang-orang sebelummu adalah banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka."[60]

5:103–104Page 124

مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٖ وَلَا سَآئِبَةٖ وَلَا وَصِيلَةٖ وَلَا حَامٖ وَلَٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ وَأَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ ١٠٣

Allāh has not appointed [such innovations as] baḥīrah or sā’ibah or waṣīlah or ḥām.1 But those who disbelieve invent falsehood about Allāh, and most of them do not reason.

وَإِذَا قِيلَ لَهُمۡ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُواْ حَسۡبُنَا مَا وَجَدۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ أَوَلَوۡ كَانَ ءَابَآؤُهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَلَا يَهۡتَدُونَ ١٠٤

And when it is said to them, "Come to what Allāh has revealed and to the Messenger," they say, "Sufficient for us is that upon which we found our fathers." Even though their fathers knew nothing, nor were they guided?

"Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahi-rah, sa`ibah, washilah dan ham. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti. Apabila dikatakan kepada mereka, 'Marilah meng-ikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.' Mereka menjawab, 'Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.' Dan apakah mereka juga akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?" (Al-Ma`idah: 103-104).

(103) Ini adalah celaan terhadap orang-orang musyrik yang membuat syariat dalam agama yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah. Dengan akal mereka yang rusak, mereka menjadikan sebagian ternak mereka haram menurut istilah mereka yang menentang apa yang diturun-kan oleh Allah, FirmanNya, ﴾ مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٖ ﴿ "Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah," yaitu, unta betina yang dibelah telinganya kemudian mereka mengharamkan untuk menaikinya. Menurut mereka ia harus dihormati. ﴾ وَلَا سَآئِبَةٖ ﴿ "Sa`ibah," yaitu, unta atau sapi betina atau domba yang telah mencapai sesuatu yang mereka sepakati. Mereka mem-biarkannya, tidak dikendarai, tidak dibebani, dan tidak dimakan dan sebagian dari mereka bernadzar menyisihkan sebagian harta-nya untuk dijadikan sa`ibah. ﴾ وَلَا حَامٖ ﴿ "Dan ham." Yakni, unta jantan yang tidak boleh di-kendarai dan dibebani jika ia telah mencapai kondisi yang dikenal di antara mereka. Semua itu diharamkan oleh orang-orang musyrik tanpa bukti dan dalil. Ia hanyalah kedustaan atas Nama Allah yang keluar dari kebodohan dan kedunguan mereka. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ وَلَٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۖ وَأَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡقِلُونَ ﴿ "Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti," tanpa dalil naqli dan tanpa dalil aqli.

(104) Walaupun begitu mereka mengagumi pendapat mereka yang didasarkan kepada kebodohan dan kezhaliman. Jika mereka diajak ﴾ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ ﴿ "mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul," mereka berpaling dan menolak dan ﴾ قَالُواْ حَسۡبُنَا مَا وَجَدۡنَا عَلَيۡهِ ءَابَآءَنَآۚ ﴿ "mereka menjawab, 'Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya'." Maksudnya, agama, walaupun itu adalah agama yang tidak benar, agama yang tidak menyelamatkan dari azab Allah. Seandainya bapak-bapak mereka memiliki pengetahuan dan ilmu yang memadai, niscaya perkaranya menjadi mudah, akan tetapi bapak-bapak mereka tidak mengerti apa pun; artinya mereka tidak memiliki sedikit pun akal, ilmu, dan petunjuk. Celakalah orang yang mengekor kepada orang yang tidak memiliki ilmu yang benar dan akal yang sehat dan meninggalkan apa yang diturunkan oleh Allah serta menolak mengikuti RasulNya yang mengisi hati dengan iman, hidayah, dan keyakinan yang penuh.

5:105Page 125

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعٗا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ١٠٥

O you who have believed, upon you is [responsibility for] yourselves. Those who have gone astray will not harm you when you have been guided. To Allāh is your return all together; then He will inform you of what you used to do.

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu semua-nya kembali, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (Al-Ma`idah: 105).

(105) Firman Allah, ﴾ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ ﴿ "Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu," maksudnya, bersungguh-sungguhlah dalam memperbaiki, menyempurnakan, dan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus. Karena jika kamu baik, maka kamu tidak terkena mudarat oleh orang-orang yang tersesat dari jalan yang lurus dan tidak mendapatkan petunjuk kepada agama yang benar, dia hanya merugikan dirinya sendiri. Ini tidak menun-jukkan bahwa meninggalkan amar ma'ruf dan nahi mungkar tidak merugikan seorang hamba, karena hidayahnya tidak sempurna kecuali dengan melakukan amar ma'ruf dan nahi mungkar yang wajib atasnya. Benar, jika dia tidak mampu mengingkari yang mungkar dengan tangan dan lisannya lalu dia mengingkarinya dengan hatinya, maka kesesatan orang lain tidak merugikannya. FirmanNya, ﴾ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعٗا ﴿ "Hanya kepada Allah kamu semua-nya kembali," yakni tempat berkumpulmu pada Hari Kiamat adalah di hadapan Allah. ﴾ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ ﴿ "Maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan," yang baik atau yang buruk.

5:106–108Page 125

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ شَهَٰدَةُ بَيۡنِكُمۡ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ حِينَ ٱلۡوَصِيَّةِ ٱثۡنَانِ ذَوَا عَدۡلٖ مِّنكُمۡ أَوۡ ءَاخَرَانِ مِنۡ غَيۡرِكُمۡ إِنۡ أَنتُمۡ ضَرَبۡتُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَأَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةُ ٱلۡمَوۡتِۚ تَحۡبِسُونَهُمَا مِنۢ بَعۡدِ ٱلصَّلَوٰةِ فَيُقۡسِمَانِ بِٱللَّهِ إِنِ ٱرۡتَبۡتُمۡ لَا نَشۡتَرِي بِهِۦ ثَمَنٗا وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰ وَلَا نَكۡتُمُ شَهَٰدَةَ ٱللَّهِ إِنَّآ إِذٗا لَّمِنَ ٱلۡأٓثِمِينَ ١٠٦

O you who have believed, testimony [should be taken] among you when death approaches one of you at the time of bequest - [that of] two just men from among you or two others from outside if you are traveling through the land and the disaster of death should strike you. Detain them after the prayer and let them both swear by Allāh if you doubt [their testimony, saying], "We will not exchange it [i.e., our oath] for a price [i.e., worldly gain], even if he should be a near relative, and we will not withhold the testimony of [i.e., ordained by] Allāh. Indeed, we would then be of the sinful."

فَإِنۡ عُثِرَ عَلَىٰٓ أَنَّهُمَا ٱسۡتَحَقَّآ إِثۡمٗا فَـَٔاخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ ٱلَّذِينَ ٱسۡتَحَقَّ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَوۡلَيَٰنِ فَيُقۡسِمَانِ بِٱللَّهِ لَشَهَٰدَتُنَآ أَحَقُّ مِن شَهَٰدَتِهِمَا وَمَا ٱعۡتَدَيۡنَآ إِنَّآ إِذٗا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ١٠٧

But if it is found that those two were guilty of sin [i.e., perjury], let two others stand in their place [who are] foremost [in claim] from those who have a lawful right. And let them swear by Allāh, "Our testimony is truer than their testimony, and we have not transgressed. Indeed, we would then be of the wrongdoers."

ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يَأۡتُواْ بِٱلشَّهَٰدَةِ عَلَىٰ وَجۡهِهَآ أَوۡ يَخَافُوٓاْ أَن تُرَدَّ أَيۡمَٰنُۢ بَعۡدَ أَيۡمَٰنِهِمۡۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱسۡمَعُواْۗ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَٰسِقِينَ ١٠٨

That is more likely that they will give testimony according to its [true] objective, or [at least] they would fear that [other] oaths might be taken after their oaths. And fear Allāh and listen [i.e., obey Him]; and Allāh does not guide the defiantly disobedient people.

"Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendak-lah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian, tahanlah kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan Nama Allah jika kamu ragu-ragu, '(Demi Allah) kami tidak akan menukar sum-pah ini dengan harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyi-kan persaksian Allah, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.' Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) berbuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan Nama Allah, 'Sesungguhnya persaksian kami lebih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang menganiaya diri sendiri.' Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan per-saksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintahNya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik." (Al-Ma`idah: 106-108).

(106) Allah memberitakan sekaligus memerintahkan untuk menghadirkan dua orang saksi atas wasiat, jika tanda-tanda ke-matian telah mendatangi seseorang, hendaknya wasiatnya ditulis dengan kesaksian dua orang yang adil di mana keduanya termasuk orang yang kesaksiannya diterima. ﴾ أَوۡ ءَاخَرَانِ مِنۡ غَيۡرِكُمۡ ﴿ "Atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu," yakni dari pemeluk agama lain, Yahudi atau Nasrani atau selainnya. Hal itu dalam kondisi mendesak dan tidak adanya kaum Muslimin. ﴾ إِنۡ أَنتُمۡ ضَرَبۡتُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَأَصَٰبَتۡكُم مُّصِيبَةُ ٱلۡمَوۡتِۚ ﴿ "Jika kamu dalam per-jalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian." Maksudnya, jadikan keduanya sebagai saksi. Allah tidak memerintahkan agar keduanya diangkat menjadi saksi kecuali karena ucapan keduanya dalam kondisi tersebut memang diterima. Ditegaskan kepada keduanya dengan cara keduanya ditahan, ﴾ مِنۢ بَعۡدِ ٱلصَّلَوٰةِ ﴿ "sesudah sembahyang (untuk bersumpah)," yang mereka agungkan, ﴾ فَيُقۡسِمَانِ بِٱللَّهِ ﴿ "lalu mereka keduanya bersumpah dengan Nama Allah," bahwa kedua-nya jujur, tidak merubah dan mengganti. Ini ﴾ إِنِ ٱرۡتَبۡتُمۡ ﴿ "jika kamu ragu-ragu" terhadap kesaksian keduanya. Jika kamu mempercayai keduanya, maka tidak perlu bersumpah dengan cara itu. Keduanya berkata, ﴾ لَا نَشۡتَرِي ﴿ "(Demi Allah), kami tidak akan menukar sumpah ini," yakni sumpah kami ﴾ ثَمَنٗا ﴿ "dengan harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang)," dengan cara berdusta demi untuk menda-patkan harta dunia. ﴾ وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰ ﴿ "Walaupun dia karib kerabat," kami tidak memandangnya hanya karena kedekatannya kepada kami. ﴾ وَلَا نَكۡتُمُ شَهَٰدَةَ ٱللَّهِ ﴿ "Dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah," justru kami menunaikannya seperti yang kami dengar. ﴾ إِنَّآ إِذٗا ﴿ "Sesungguhnya kami kalau demikian," yakni kalau kami menyem-bunyikan, ﴾ لَّمِنَ ٱلۡأٓثِمِينَ ﴿ "tentulah termasuk orang-orang yang berdosa."

(107) ﴾ فَإِنۡ عُثِرَ عَلَىٰٓ أَنَّهُمَا ﴿ "Jika diketahui bahwa kedua(nya)." Yakni, kedua orang saksi itu ﴾ ٱسۡتَحَقَّآ إِثۡمٗا ﴿ "berbuat dosa," dengan terciumnya indikasi kebohongan dan pengkhianatan.﴾ فَـَٔاخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ ٱلَّذِينَ ٱسۡتَحَقَّ عَلَيۡهِمُ ٱلۡأَوۡلَيَٰنِ ﴿ "maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tun-tutan) untuk menggantikannya." Maksudnya, hendaknya ada dua orang dari keluarga mayit yang mana keduanya termasuk keluarga yang paling dekat dengan mayit, ﴾ فَيُقۡسِمَانِ بِٱللَّهِ لَشَهَٰدَتُنَآ أَحَقُّ مِن شَهَٰدَتِهِمَا ﴿ "lalu keduanya bersumpah dengan Nama Allah, 'Sesungguhnya persaksian kami lebih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu'." Yakni kedua orang saksi itu telah berdusta, merubah, dan berkhianat. ﴾ وَمَا ٱعۡتَدَيۡنَآ إِنَّآ إِذٗا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Dan kami tidak melanggar batas, sesung-guhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang meng-aniaya diri sendiri," yaitu, jika kami berbuat zhalim, melampaui batas, dan bersaksi tanpa kebenaran.

(108) Allah menjelaskan hikmah persaksian itu, penegasan-nya, dan pengembaliannya kepada keluarga mayit manakala peng-khianatan kedua orang saksi itu terbukti. ﴾ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يَأۡتُواْ بِٱلشَّهَٰدَةِ عَلَىٰ وَجۡهِهَآ ﴿ "Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksian-nya menurut apa yang sebenarnya," ketika ditegaskan kepada kedua-nya dengan penegasan-penegasan itu. ﴾ أَوۡ يَخَافُوٓاْ أَن تُرَدَّ أَيۡمَٰنُۢ بَعۡدَ أَيۡمَٰنِهِمۡۗ ﴿ "Dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah." Yakni, sumpah mereka ditolak lalu dikembalikan kepada keluarga mayit. ﴾ وَٱللَّهُ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلۡفَٰسِقِينَ ﴿ "Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik." Yakni, kefasikan adalah sifat mereka, mereka tidak ingin menuju ke jalan yang lurus. Kesimpulan ayat ini adalah apabila tanda-tanda kematian mendatangi seseorang sementara dia sedang dalam perjalanan atau lainnya yang biasanya sulit untuk menemukan saksi-saksi yang kapabel, maka hendaknya dia berwasiat dengan persaksian dua orang saksi Muslim yang adil. Jika yang ada hanya dua orang saksi yang kafir, maka dibolehkan berwasiat kepada keduanya. Jika keluarga mayit meragukan keduanya karena keduanya kafir, maka mereka meminta keduanya untuk bersumpah setelah shalat (dilaksanakan) bahwa mereka berdua tidak berkhianat, tidak berdusta, tidak merubah, dan tidak mengganti, maka dengan itu keduanya terbebas dari (tuntutan) hak yang diarahkan kepada keduanya. Jika keluarga mayit tidak mempercayai keduanya dan mereka menemukan indikasi kedustaan kedua saksi itu, maka jika mereka berkehendak, mereka bisa menunjuk dua orang dari ka-langan mereka. Kedua orang ini bersumpah dengan Nama Allah bahwa persaksian keduanya adalah lebih layak untuk diterima daripada persaksian dua saksi yang pertama yang telah berkhianat dan berdusta, maka mereka berhak atas apa yang mereka klaim dari keduanya. Ayat-ayat yang mulia ini turun pada kisah Tamim ad-Dari dan Adi bin Bada' yang terkenal[61] manakala al-Adawi berwasiat kepada keduanya. Wallahu a'lam. Ayat ini mengandung beberapa hukum: Di antaranya, adalah disyariatkannya wasiat. Hendaknya orang yang menghadapi kematian berwasiat. Di antaranya, adalah bahwa wasiat adalah sah walaupun seseorang dalam kondisi menghadapi kematian, selama akalnya berfungsi. Di antaranya, adalah bahwa kesaksian dalam wasiat harus dengan dua orang yang adil. Di antaranya, adalah bahwa kesaksian orang kafir dalam wasiat ini dan dalam hal yang sepertinya adalah diterima karena adanya kebutuhan, dan ini adalah pendapat Ahmad. Banyak ulama yang mengklaim bahwa ayat ini adalah mansukh, ini adalah klaim yang tak berdalil. Di antaranya, adalah bahwa bisa diambil dari isyarat dan makna hukum bahwa kesaksian orang kafir pada waktu tidak adanya saksi lain selain mereka bahkan dalam masalah selain ini adalah diterima, sebagaimana hal itu adalah pendapat Syaikhul Islam. Di antaranya, adalah bolehnya seorang Muslim bepergian bersama orang kafir jika tidak ada yang dikhawatirkan. Di antaranya, adalah dibolehkannya bepergian untuk niaga. Di antaranya, adalah bahwa jika kedua orang saksi diragukan dan tidak ada indikasi pengkhianatan keduanya sementara keluarga mayit ingin menegaskan sumpah atas mereka, maka keduanya ditahan setelah shalat (dilaksanakan) untuk bersumpah dengan cara yang disebutkan oleh Allah. Di antaranya, adalah bahwa jika tidak ada tuduhan dan kera-guan, maka tidak ada keperluan untuk menahan keduanya untuk menegaskan sumpah atas keduanya. Di antaranya adalah besarnya perkara kesaksian di mana Allah menisbatkannya kepada DiriNya, ia wajib diperhatikan dan ditunaikan dengan adil. Di antaranya, adalah dibolehkannya menguji dua orang saksi jika keduanya diragukan, keduanya dipisah untuk mengetahui kesaksiannya. Di antaranya, adalah jika muncul indikasi yang menunjuk-kan kebohongan dua penerima wasiat itu dalam hal ini, maka dua orang dari keluarga mayit harus bersumpah dengan Nama Allah bahwa sumpah kami lebih jujur daripada sumpah mereka berdua, keduanya telah berdusta dan berkhianat kemudian apa yang me-reka klaim diberikan kepada keduanya. Indikasi ditambah sumpah, keduanya menduduki posisi bukti.

5:109–110Page 126

۞ يَوۡمَ يَجۡمَعُ ٱللَّهُ ٱلرُّسُلَ فَيَقُولُ مَاذَآ أُجِبۡتُمۡۖ قَالُواْ لَا عِلۡمَ لَنَآۖ إِنَّكَ أَنتَ عَلَّٰمُ ٱلۡغُيُوبِ ١٠٩

[Be warned of] the Day when Allāh will assemble the messengers and say, "What was the response you received?" They will say, "We have no knowledge. Indeed, it is You who is Knower of the unseen" -

إِذۡ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ ٱذۡكُرۡ نِعۡمَتِي عَلَيۡكَ وَعَلَىٰ وَٰلِدَتِكَ إِذۡ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ ٱلۡقُدُسِ تُكَلِّمُ ٱلنَّاسَ فِي ٱلۡمَهۡدِ وَكَهۡلٗاۖ وَإِذۡ عَلَّمۡتُكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَٱلتَّوۡرَىٰةَ وَٱلۡإِنجِيلَۖ وَإِذۡ تَخۡلُقُ مِنَ ٱلطِّينِ كَهَيۡـَٔةِ ٱلطَّيۡرِ بِإِذۡنِي فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيۡرَۢا بِإِذۡنِيۖ وَتُبۡرِئُ ٱلۡأَكۡمَهَ وَٱلۡأَبۡرَصَ بِإِذۡنِيۖ وَإِذۡ تُخۡرِجُ ٱلۡمَوۡتَىٰ بِإِذۡنِيۖ وَإِذۡ كَفَفۡتُ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ عَنكَ إِذۡ جِئۡتَهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡهُمۡ إِنۡ هَٰذَآ إِلَّا سِحۡرٞ مُّبِينٞ ١١٠

[The Day] when Allāh will say, "O Jesus, Son of Mary, remember My favor upon you and upon your mother when I supported you with the Pure Spirit [i.e., the angel Gabriel] and you spoke to the people in the cradle and in maturity; and [remember] when I taught you writing and wisdom and the Torah and the Gospel; and when you designed from clay [what was] like the form of a bird with My permission, then you breathed into it, and it became a bird with My permission; and you healed the blind [from birth] and the leper with My permission; and when you brought forth the dead with My permission; and when I restrained the Children of Israel from [killing] you when you came to them with clear proofs and those who disbelieved among them said, "This is not but obvious magic."

"(Ingatlah), hari di waktu Allah mengumpulkan perkara rasul, lalu Allah bertanya (kepada mereka), 'Apa jawaban kaummu ter-hadap (seruan)mu?' Para rasul menjawab, 'Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu), sesungguhnya Engkau-lah yang mengetahui perkara yang ghaib.' (Ingatlah), ketika Allah mengatakan, 'Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmatKu kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruh al-Qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan se-sudah dewasa, dan (ingatlah) di waktu Aku mengajarmu al-Kitab, hikmah, Taurat, dan Injil, dan (ingatlah pula) di waktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan izinKu, kemudian kamu meniup padanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizinKu. Dan (ingatlah), waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizinKu, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizinKu, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuhmu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata, 'Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata'." (Al-Ma`idah: 109-110).

(109) Allah memberitakan tentang Hari Kiamat serta keta-kutan dan kengerian besar yang ada pada hari itu, bahwa Allah akan mengumpulkan seluruh rasul dan bertanya kepada mereka, ﴾ مَاذَآ أُجِبۡتُمۡۖ ﴿ "Apa jawaban kaummu terhadap (seruan)mu?" Maksudnya, apa reaksi umatmu terhadap dakwahmu. Mereka menjawab, ﴾ لَا عِلۡمَ لَنَآۖ ﴿ "Tidak ada pengetahuan kami (ten-tang itu)," karena ilmu adalah milikMu ya Rabbi, Engkau lebih Mengetahui daripada kami. ﴾ إِنَّكَ أَنتَ عَلَّٰمُ ٱلۡغُيُوبِ ﴿ "Sesungguhnya Engkau-lah yang mengetahui perkara yang ghaib." Engkau mengetahui perkara yang ghaib dan yang nampak.

(110) ﴾ إِذۡ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَى ٱبۡنَ مَرۡيَمَ ٱذۡكُرۡ نِعۡمَتِي عَلَيۡكَ وَعَلَىٰ وَٰلِدَتِكَ ﴿ "(Ingatlah), ketika Allah mengatakan, 'Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmatKu kepadamu dan kepada ibumu'," maksudnya, ingatlah dengan hati dan lisanmu. Laksanakan kewajiban-kewajibannya sebagai bentuk bersyukur kepada Tuhanmu yang mana Dia telah memberimu nikmat-nikmat yang tidak diberikan kepada selainmu.﴾ إِذۡ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ ٱلۡقُدُسِ ﴿ "Di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruh al-Qudus." Yaitu di waktu Aku mendukungmu dengan wahyu yang menyucikanmu dan membersihkanmu sehingga kamu memiliki kekuatan untuk melaksanakan perintah Allah dan berdakwah di jalanNya. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ruh al-Qudus adalah Jibril, dan bahwa Allah membantu Isa dengannya, dia selalu menyertainya dan meneguhkannya dalam kondisi-kondisi sulit. ﴾ تُكَلِّمُ ٱلنَّاسَ فِي ٱلۡمَهۡدِ وَكَهۡلٗاۖ ﴿ "Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa." Yang dimaksud dengan berbicara di sini bukan sekedar berbicara yang biasa (bagi anak kecil), akan tetapi berbicara yang dimengerti bagi pembicara dan lawan bicara, yaitu dakwah kepada Allah, dan dalam bidang ini Isa memiliki apa yang dimiliki oleh saudara-saudaranya dari kalangan Rasul-rasul Ulul Azmi dalam bentuk penyampaian risalah pada waktu dewasa dan dakwah kepada ke-baikan serta larangan terhadap keburukan. Dia unggul dari mereka dengan dapat berbicara di waktu bayi, dia berkata, ﴾ إِنِّي عَبۡدُ ٱللَّهِ ءَاتَىٰنِيَ ٱلۡكِتَٰبَ وَجَعَلَنِي نَبِيّٗا 30 وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيۡنَ مَا كُنتُ وَأَوۡصَٰنِي بِٱلصَّلَوٰةِ وَٱلزَّكَوٰةِ مَا دُمۡتُ حَيّٗا 31 ﴿ "Sesungguhnya aku ini hamba Allah. Dia memberiku al-Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi. Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup." (Maryam: 30-31). ﴾ وَإِذۡ عَلَّمۡتُكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu al-Kitab dan hikmah." Kitab ini meliputi kitab-kitab terdahulu, khususnya Taurat. Dia termasuk Nabi Bani Israil yang paling mengetahui tentangnya setelah Musa. Ia juga menguasai Injil yang Allah turunkan kepadanya. Dan hikmah adalah pengetahuan ten-tang rahasia-rahasia syariat, faidah-faidahnya, hukumnya, dakwah, dan pengajaran dengan baik dan memperhatikan apa yang harus diperhatikan sebaik-baiknya. ﴾ وَإِذۡ تَخۡلُقُ مِنَ ٱلطِّينِ كَهَيۡـَٔةِ ٱلطَّيۡرِ ﴿ "Dan (ingatlah pula) di waktu kamu mem-bentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung." Yakni berbentuk burung tanpa ruh. ﴾ فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيۡرَۢا ﴿ "Kemudian kamu meniup pada-nya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya)," dengan izin Allah. ﴾ وَتُبۡرِئُ ٱلۡأَكۡمَهَ ﴿ "Dan (ingatlah), waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu." Yakni tanpa penglihatan dan tanpa mata. ﴾ وَٱلۡأَبۡرَصَ بِإِذۡنِيۖ وَإِذۡ تُخۡرِجُ ٱلۡمَوۡتَىٰ بِإِذۡنِيۖ ﴿ "Dan orang yang ber-penyakit sopak dengan seizinKu, dan (ingatlah) di waktu kamu menge-luarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizinKu." Ini adalah bukti-bukti yang jelas dan mukjizat yang luar biasa di mana para dokter dan lain-lain tidak mampu melakukannya. Dengannya Allah mendukung dan menguatkan Isa dan dakwahnya. ﴾ وَإِذۡ كَفَفۡتُ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ عَنكَ إِذۡ جِئۡتَهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِنۡهُمۡ ﴿ "Dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata," ketika ke-benaran datang kepada mereka yang didukung dengan keterangan-keterangan yang menuntun kepada iman, ﴾ إِنۡ هَٰذَآ إِلَّا سِحۡرٞ مُّبِينٞ ﴿ "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata." Dan mereka ingin membunuh Isa dan berusaha untuk itu, maka Allah menahan tangan mereka dan menjaga serta melindungi Isa dari mereka. Ini adalah nikmat-nikmat yang Allah berikan kepada hamba dan RasulNya, Isa putra Maryam dan Dia mengajaknya untuk mensyukurinya dan menggunakannya (secara benar), maka dia pun menggunakannya dengan sebaik-baiknya, bersabar seperti saudara-saudaranya dari kalangan Ulul Azmi.

Text: Quranic Universal Library (Tarteel), via spa5k/tafsir_api (MIT), at a fixed version. The ayahs: Quran Foundation. Sources and licences

Contents

Ayat al-Kursi36Al-Kahfpage 42juz 15Bukhari 1Muslim 2999

Style

Theme
Text size
Layout

Читать на русском