As-Sa'diAl‑Ma'idah · 5:20–40

As-Sa'di · Tafsir · in Indonesian

Al-Ma'idah 5:20–40

5:20–26Page 111

وَإِذۡ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوۡمِهِۦ يَٰقَوۡمِ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ جَعَلَ فِيكُمۡ أَنۢبِيَآءَ وَجَعَلَكُم مُّلُوكٗا وَءَاتَىٰكُم مَّا لَمۡ يُؤۡتِ أَحَدٗا مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢٠

And [mention, O Muḥammad], when Moses said to his people, "O my people, remember the favor of Allāh upon you when He appointed among you prophets and made you possessors1 and gave you that which He had not given anyone among the worlds.

يَٰقَوۡمِ ٱدۡخُلُواْ ٱلۡأَرۡضَ ٱلۡمُقَدَّسَةَ ٱلَّتِي كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡ وَلَا تَرۡتَدُّواْ عَلَىٰٓ أَدۡبَارِكُمۡ فَتَنقَلِبُواْ خَٰسِرِينَ ٢١

O my people, enter the blessed land [i.e., Palestine] which Allāh has assigned to you and do not turn back [from fighting in Allāh's cause] and [thus] become losers."

قَالُواْ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّ فِيهَا قَوۡمٗا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَن نَّدۡخُلَهَا حَتَّىٰ يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا فَإِن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا فَإِنَّا دَٰخِلُونَ ٢٢

They said, "O Moses, indeed within it is a people of tyrannical strength, and indeed, we will never enter it until they leave it; but if they leave it, then we will enter."

قَالَ رَجُلَانِ مِنَ ٱلَّذِينَ يَخَافُونَ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمَا ٱدۡخُلُواْ عَلَيۡهِمُ ٱلۡبَابَ فَإِذَا دَخَلۡتُمُوهُ فَإِنَّكُمۡ غَٰلِبُونَۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٣

Said two men from those who feared [to disobey] upon whom Allāh had bestowed favor, "Enter upon them through the gate, for when you have entered it, you will be predominant.1 And upon Allāh rely, if you should be believers."

قَالُواْ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّا لَن نَّدۡخُلَهَآ أَبَدٗا مَّا دَامُواْ فِيهَا فَٱذۡهَبۡ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَٰتِلَآ إِنَّا هَٰهُنَا قَٰعِدُونَ ٢٤

They said, "O Moses, indeed we will not enter it, ever, as long as they are within it; so go, you and your Lord, and fight. Indeed, we are remaining right here."

قَالَ رَبِّ إِنِّي لَآ أَمۡلِكُ إِلَّا نَفۡسِي وَأَخِيۖ فَٱفۡرُقۡ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡفَٰسِقِينَ ٢٥

[Moses] said, "My Lord, indeed I do not possess [i.e., control] except myself and my brother, so part us1 from the defiantly disobedient people."

قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيۡهِمۡۛ أَرۡبَعِينَ سَنَةٗۛ يَتِيهُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ فَلَا تَأۡسَ عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡفَٰسِقِينَ ٢٦

[Allāh] said, "Then indeed, it is forbidden to them for forty years [in which] they will wander throughout the land. So do not grieve over the defiantly disobedient people."

"Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya, 'Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikanNya kamu orang-orang mer-deka, dan diberikanNya kepadamu apa yang belum pernah diberi-kanNya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain. Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentu-kan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.' Mereka berkata, 'Hai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya. Jika mereka keluar darinya, pasti kami akan memasukinya.' Berkata-lah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya, 'Serbulah mereka me-lalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya, niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman.' Mereka berkata, 'Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan mema-sukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu ber-dua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.' Musa berkata, 'Ya Rabbku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.' Allah berfirman, '(Jika demikian), maka se-sungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu'." (Al-Ma`idah: 20-26).

(20) Manakala Allah memberikan nikmatNya kepada Musa dan kaumnya dengan selamatnya mereka dari Fir'aun dan bala tentaranya dari perbudakan dan penindasannya, maka mereka pulang kembali ke negeri dan tempat tinggal mereka, yaitu Baitul Maqdis dan sekitarnya, mereka telah hampir sampai di Baitul Maqdis. Dan Allah telah mewajibkan kepada mereka berjihad me-lawan musuh mereka untuk mengusirnya dari negeri mereka, maka Musa menasihati dan mengingatkan mereka agar melakukan jihad. Maka Musa berkata, ﴾ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ ﴿ "Ingatlah nikmat Allah atasmu," dengan hati dan lisanmu, karena mengingatnya akan me-micu kecintaan kepadaNya dan mendorong kepada ibadah; ﴾ إِذۡ جَعَلَ فِيكُمۡ أَنۢبِيَآءَ ﴿ "ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antaramu," di mana mereka menyeru kalian kepada hidayah, memperingatkanmu dari kesesatan, mendorongmu kepada kebahagiaan abadi, dan meng-ajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. ﴾ وَجَعَلَكُم مُّلُوكٗا ﴿ "Dan dijadikanNya kamu orang-orang merdeka," yang memiliki (hak dan kendali) sendiri yang mana perbudakan dari musuhmu terha-dapmu telah terhapus sehingga kamu sendiri yang mengurusi per-karamu, dan kamu mampu menegakkan agamamu. ﴾ وَءَاتَىٰكُم ﴿ "Dia memberimu" nikmat-nikmat dunia dan agama, ﴾ مَّا لَمۡ يُؤۡتِ أَحَدٗا مِّنَ ٱلۡعَٰلَمِينَ ﴿ "apa yang belum pernah diberikan kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain." Mereka pada masa itu adalah manusia terbaik dan termulia di Mata Allah. Allah telah melim-pahkan nikmat-nikmatNya yang tidak dilimpahkan kepada selain mereka. Allah mengangkat mereka dengan nikmat-nikmatNya, yaitu nikmat agama dan nikmat dunia yang mendorong kepada kekokohan iman dan keteguhan hati serta keberanian dalam ber-jihad.

(21) Oleh karena itu Musa berkata,﴾ يَٰقَوۡمِ ٱدۡخُلُواْ ٱلۡأَرۡضَ ٱلۡمُقَدَّسَةَ ٱلَّتِي كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡ ﴿ "Wahai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan oleh Allah bagimu." Musa menyampaikan kepada mereka berita yang menenangkan diri mereka jika mereka percaya dan beriman kepada berita Allah. Allah telah menentukan bahwa mereka akan memasukinya dan mereka akan menang atas musuh mereka. ﴾ وَلَا تَرۡتَدُّواْ ﴿ "Dan janganlah kamu lari," artinya, jangan mundur ﴾ عَلَىٰٓ أَدۡبَارِكُمۡ فَتَنقَلِبُواْ خَٰسِرِينَ ﴿ "ke belakang, karena kamu akan menjadi orang-orang yang merugi." Kamu merugi di dunia karena lepasnya keme-nangan atas musuhmu dari tanganmu dan hilangnya kesempatan untuk membebaskan negerimu, dan kamu juga rugi akhirat karena kamu kehilangan pahala, dan karena pelanggaranmu itu, maka kamu berhak mendapatkan hukuman.

(22) Mereka menjawab dengan jawaban yang menunjukkan lemahnya jiwa-jiwa mereka, kepicikan dan ketidakpedulian mereka terhadap perintah Allah dan RasulNya, ﴾ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّ فِيهَا قَوۡمٗا جَبَّارِينَ ﴿ "Hai Musa, sesungguhnya di dalam negeri itu terdapat orang-orang gagah perkasa," yakni, orang-orang yang sangat kuat lagi berani, inilah yang menghalangi kami untuk masuk ke dalamnya,﴾ وَإِنَّا لَن نَّدۡخُلَهَا حَتَّىٰ يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا فَإِن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا فَإِنَّا دَٰخِلُونَ ﴿ "sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka keluar darinya. Jika mereka keluar darinya, pasti kami akan memasukinya." Ini adalah sifat pengecut dan tak punya keyakinan, karena jika tidak, seandainya mereka sedikit memiliki kesadaran, niscaya mereka akan tahu bahwa me-reka itu adalah manusia biasa, dan bahwa orang yang kuat adalah orang yang telah Allah bantu dengan kekuatan dari sisiNya, karena tiada daya dan kekuatan kecuali karena Allah, dan niscaya mereka akan tahu bahwa mereka akan menang atas musuh mereka, karena Allah telah menjanjikan itu kepada mereka secara khusus.

(23) ﴾ قَالَ رَجُلَانِ مِنَ ٱلَّذِينَ يَخَافُونَ ﴿ "Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut" kepada Allah. Keduanya mendorong kaum-nya, membangkitkan mereka untuk melawan musuh mereka, dan merebut negeri mereka, ﴾ أَنۡعَمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمَا ﴿ "yang Allah telah memberi nikmat kepada keduanya," dengan taufik dan kalimatul haq dalam kondisi yang mana ucapan seperti itu sangat dibutuhkan dan Allah memberi nikmat kepada mereka dalam bentuk kesabaran dan ke-yakinan; (kata mereka berdua) , ﴾ ٱدۡخُلُواْ عَلَيۡهِمُ ٱلۡبَابَ فَإِذَا دَخَلۡتُمُوهُ فَإِنَّكُمۡ غَٰلِبُونَۚ ﴿ "Serbulah mereka dengan memasuki gerbang kota, bila kamu memasuki-nya, maka kamu akan menang," maksudnya, antara dirimu dengan kemenangan atas mereka hanyalah keberanianmu atas mereka dengan menyerbu melalui pintu gerbang, jika kamu menyerbu mereka, maka mereka akan dikalahkan. Kemudian keduanya me-minta kaumnya menyiapkan persiapan yang paling kuat, keduanya berkata, ﴾ وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ﴿ "Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal jika kamu benar-benar orang yang beriman." Karena tawakal kepada Allah khususnya dalam kondisi seperti ini, me-mudahkan perkara dan memberi kemenangan atas musuh. Ini menunjukkan kewajiban tawakal, dan tawakalnya seorang hamba tergantung kepada imannya.

(24) Perkataan dari kedua orang ini tidak berhasil dan dorongan itu tidak berguna, maka mereka mengucapkan ucapan orang yang kalah dan terhinakan, ﴾ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّا لَن نَّدۡخُلَهَآ أَبَدٗا مَّا دَامُواْ فِيهَا فَٱذۡهَبۡ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَٰتِلَآ إِنَّا هَٰهُنَا قَٰعِدُونَ ﴿ "Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan me-masukinya selama-lamanya, selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Rabbmu, dan berperanglah kamu berdua, sesung-guhnya kami hanya duduk menanti di sini saja." Alangkah buruknya ucapan mereka ini, betapa jeleknya sikap mereka terhadap Nabi mereka dalam kondisi yang sulit lagi sempit ini, di mana keadaan saat itu menuntut secara mendesak untuk menolong Nabi mereka dan membela harga diri mereka. Dengan ucapan ini dan yang sepertinya, jelaslah perbedaan antara umat-umat yang lain dengan umat Muhammad ﷺ yang mana para sahabat berkata kepada Rasulullah ﷺ ketika beliau meminta pendapat mereka tentang peperangan pada perang Badar, meski beliau tidak mengharuskan itu kepada mereka, mereka berkata, "Ya Rasulullah, seandainya engkau membawa kami menyeberangi lautan, niscaya kami akan turut serta mengarunginya bersamamu. Seandainya engkau sampai membawa kami ke Birk al-Ghimad (di ujung Yaman sana)[51] niscaya tidak seorang pun dari kami yang tertinggal. Kami tidak mengatakan apa yang dikatakan oleh kaum Musa kepada Musa, ﴾ ا ذ ْ ه َ ب ْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَٰتِلَآ إِنَّا هَٰهُنَا قَٰعِدُونَ ﴿ "Pergilah kamu bersama Rabbmu dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja." Akan tetapi pergilah engkau dengan Rabbmu, berperanglah, kami pun ikut berperang bersamamu di depanmu, di belakangmu, dan di samping kanan dan kirimu."

(25) Manakala Musa melihat kebengalan mereka, dia ber-kata, ﴾ قَالَ رَبِّ إِنِّي لَآ أَمۡلِكُ إِلَّا نَفۡسِي وَأَخِيۖ ﴿ "Wahai Rabbku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku," yakni kami tidak kuasa berperang melawan mereka dan aku tidak kuat menghadapi mereka,﴾ فَٱفۡرُقۡ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡفَٰسِقِينَ ﴿ "maka dari itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu," maksudnya, putuskanlah hukumanmu antara kami dengan mereka dengan menimpakan hukuman kepada mereka sesuai dengan hikmahMu. Ini menunjukkan bahwa perkataan dan perbuatan mereka itu termasuk dosa besar yang menyebabkan kefasikan.

(26) ﴾ قَالَ ﴿ "Allah berfirman," menjawab doa Musa, ﴾ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيۡهِمۡۛ أَرۡبَعِينَ سَنَةٗۛ يَتِيهُونَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ ﴿ "(Jika demikian) maka negeri itu diharam-kan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan ber-putar-putar kebingungan di bumi itu." Maksudnya di antara hukuman atas mereka adalah Kami mengharamkan mereka masuk negeri yang telah Allah (tentukan bagi mereka)[52] selama empat puluh tahun, dalam kurun waktu itu mereka juga tersesat (tak tentu arah) di muka bumi, tidak menemukan jalan dan tidak mendapatkan ketenangan. Ini adalah hukuman dunia, mungkin Allah menghapuskan kesa-lahan mereka dengannya dan menolak hukuman yang lebih besar darinya. Di sini terdapat dalil bahwa hukuman atas dosa, bisa berben-tuk hilangnya nikmat atau tertolaknya nikmat di mana sebabnya telah ada atau ia tertunda ke waktu yang lain. Barangkali hikmah dari kurun waktu tersebut adalah supaya mayoritas orang-orang yang mengucapkan perkataan tersebut mati, yaitu ucapan yang keluar dari hati yang tidak memiliki kesabaran dan keteguhan. Bahkan hati mereka telah terbiasa terhadap penjajahan musuh me-reka, tetapi hati mereka sama sekali tak punya keinginan untuk meningkatkannya ke derajat yang membawa kepada kemuliaan dan kehormatan. Setelah mereka mati, agar muncul generasi baru di mana akal mereka telah siap untuk melawan musuh, menolak penjajahan dan penindasan yang menghalangi kebahagiaan. Manakala Allah mengetahui bahwa hambaNya Musa sangat menyayangi makhluk Allah, khususnya kaumnya, bahwa dia bisa jadi merasa iba terhadap mereka, kasih sayangnya mendorongnya merasa kasihan kepada mereka karena hukuman itu, atau mendo-rongnya berdoa kepada Allah agar mengangkat hukuman itu, mes-kipun Allah telah memastikannya, maka Allah berfirman,﴾ فَلَا تَأۡسَ عَلَى ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡفَٰسِقِينَ ﴿ "Maka janganlah kamu bersedih hati memikirkan nasib orang-orang fasik itu." Artinya, jangan menyesali dan jangan berse-dih karena mereka telah fasik, dan kefasikan mereka itulah yang menyebabkan turunnya hukuman itu kepada mereka, bukan kare-na Kami menzhalimi.

5:27–31Page 112

۞ وَٱتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَأَ ٱبۡنَيۡ ءَادَمَ بِٱلۡحَقِّ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانٗا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡأٓخَرِ قَالَ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ ٢٧

And recite to them the story of Adam's two sons, in truth, when they both made an offering [to Allāh], and it was accepted from one of them but was not accepted from the other. Said [the latter], "I will surely kill you." Said [the former], "Indeed, Allāh only accepts from the righteous [who fear Him].

لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقۡتُلَنِي مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٖ يَدِيَ إِلَيۡكَ لِأَقۡتُلَكَۖ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢٨

If you should raise your hand toward me to kill me - I shall not raise my hand toward you to kill you. Indeed, I fear Allāh, Lord of the worlds.

إِنِّيٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثۡمِي وَإِثۡمِكَ فَتَكُونَ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلنَّارِۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُاْ ٱلظَّٰلِمِينَ ٢٩

Indeed, I want you to obtain [thereby] my sin and your sin so you will be among the companions of the Fire. And that is the recompense of wrongdoers."

فَطَوَّعَتۡ لَهُۥ نَفۡسُهُۥ قَتۡلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصۡبَحَ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ٣٠

And his soul permitted to him1 the murder of his brother, so he killed him and became among the losers.

فَبَعَثَ ٱللَّهُ غُرَابٗا يَبۡحَثُ فِي ٱلۡأَرۡضِ لِيُرِيَهُۥ كَيۡفَ يُوَٰرِي سَوۡءَةَ أَخِيهِۚ قَالَ يَٰوَيۡلَتَىٰٓ أَعَجَزۡتُ أَنۡ أَكُونَ مِثۡلَ هَٰذَا ٱلۡغُرَابِ فَأُوَٰرِيَ سَوۡءَةَ أَخِيۖ فَأَصۡبَحَ مِنَ ٱلنَّٰدِمِينَ ٣١

Then Allāh sent a crow searching [i.e., scratching] in the ground to show him how to hide the disgrace1 of his brother. He said, "O woe to me! Have I failed to be like this crow and hide the disgrace [i.e., body] of my brother?" And he became of the regretful.

"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia (Qabil) berkata, 'Aku pasti membunuhmu!' Habil berkata, 'Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa. Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan meng-gerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguh-nya aku takut kepada Allah, Rabb seru sekalian alam. Sesung-guhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni nereka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zhalim.' Maka hawa nafsu Qabil menjadi-kannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dia membunuhnya, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi. Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepada-nya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan aurat (mayat) saudaranya. Berkata Qabil, 'Aduhai celaka aku, me-ngapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini.' Karena itu jadi-lah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal." (Al-Ma`idah: 27-31).

(27) Maksudnya, ceritakan dan sampaikan kepada manusia tentang persoalan yang terjadi antara dua orang putra Adam yang benar. Bacakan dengan benar bukan dusta, dengan sungguh-sungguh, bukan main-main, agar orang-orang yang ingin mengambil pela-jaran bisa mengambil pelajaran. Zahir dari ayat ini bahwa kedua putra Adam ini adalah putra kandungnya, hal ini ditunjukkan oleh zahir dan konteks ayat, dan ini adalah pendapat mayoritas ulama tafsir. Artinya, bacakan berita keduanya kepada mereka, pada saat keduanya mengeluarkan kurban yang membawa mereka kepada keadaan yang terjadi, ﴾ إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانٗا ﴿ "ketika keduanya mempersembahkan kurban." Artinya, masing-masing mengeluarkan sesuatu dari har-tanya dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah,﴾ فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡأٓخَرِ ﴿ "maka diterima dari salah seorang mereka berdua dan tidak diterima dari yang lain." Hal itu diketahui dari berita langit atau kebiasaan yang ber-laku pada umat terdahulu bahwa tanda diterimanya kurban oleh Allah adalah turunnya api dari langit dan memakannya. ﴾ قَالَ ﴿ "Dia berkata," yakni, anak yang lain yang kurbannya tidak diterima karena kedengkian dan kebencian, ﴾ لَأَقۡتُلَنَّكَۖ ﴿ "Aku pasti membunuhmu." Lalu yang lain menjawab dengan lembut, ﴾ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa." Apa dosa dan kesalahanku sehingga kamu (hendak) membunuhku? Hanya karena aku bertakwa kepada Allah yang merupakan kewajiban atasku, atasmu, dan atas siapa pun. Dan tafsir paling benar tentang ﴾ ٱلۡمُتَّقِينَ ﴿ "orang-orang yang bertakwa" di sini, adalah orang-orang yang bertakwa kepada Allah dalam perbuatan itu, di mana ia diniatkan ikhlas karena Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.

(28) Kemudian dia (Habil) berkata kepada saudaranya, bahwa dia tidak ingin membunuhnya sebagai yang memulai dan tidak pula demi membela diri. Dia berkata,﴾ لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقۡتُلَنِي مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٖ يَدِيَ إِلَيۡكَ لِأَقۡتُلَكَۖ ﴿ "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu." Hal itu bukan karena aku takut atau karena aku tidak mampu, akan tetapi aku ﴾ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ﴿ "takut kepada Allah Rabb alam semesta." Orang yang takut kepada Allah, tidak (melakukan)[53] dosa, lebih-lebih dosa besar. Ini mengandung ancaman bagi yang ingin membunuh, bahwa kamu harus takut dan bertakwa kepada Allah.

(29) ﴾ إِنِّيٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ ﴿ "Sesungguhnya aku ingin agar kamu kem-bali," yakni, pulang, ﴾ بِإِثۡمِي وَإِثۡمِكَ ﴿ "dengan (membawa) dosa membunuhku dan dosamu sendiri," maksudnya, jika masalahnya hanya berkisar pada aku sebagai pembunuh atau sebagai korban, maka aku me-milih yang kedua, agar kamu memikul dua dosa sekaligus. ﴾ فَتَكُونَ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلنَّارِۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُاْ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿ "Maka kamu akan menjadi penghuni neraka dan demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zhalim." Ini menunjukkan bahwa pembunuhan termasuk dosa besar dan penyebab masuk neraka.

(30) Ucapan itu tidak berhasil menyadarkan dan mem-buat takut calon pelaku pembunuhan yang kriminil itu, dia masih terus berniat dan bertekat bulat sehingga hawa nafsunya menye-retnya untuk membunuh saudaranya yang menurut pertimbangan syara' dan tabiat semestinya dihormati. ﴾ فَقَتَلَهُۥ فَأَصۡبَحَ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ ﴿ "Maka dia membunuhnya, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi," merugi dunia dan akhirat, dan dia telah membuat contoh membunuh ini bagi setiap pembunuh. Dan barangsiapa memulai dengan sunnah yang buruk, maka dia memikul dosanya dan dosa orang yang melakukannya sampai Hari Kiamat. Oleh karena itu dalam hadits shahih Nabi ﷺ bersabda, مَا مِنْ نَفْسٍ تُقْتَلُ إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الْأَوَّلِ شَطَرَ مِنْ دَمِهَا؛ لِأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ. "Tiada satu jiwa pun yang dibunuh kecuali anak Adam yang per-tama (Qabil) menanggung bagian dosa, karena dia adalah orang yang pertama kali membuat contoh pembunuhan."[54]

(31) Manakala dia membunuh saudaranya dan tidak tahu apa yang harus dilakukan kepadanya, karena dia adalah mayit pertama dari anak Adam, ﴾ فَبَعَثَ ٱللَّهُ غُرَابٗا يَبۡحَثُ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "maka Allah me-nyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi." Artinya, membuat liang untuk mengubur gagak yang mati lainnya, ﴾ لِيُرِيَهُۥ ﴿ "untuk memperlihatkan kepadanya," dengan perbuatannya itu,﴾ كَيۡفَ يُوَٰرِي سَوۡءَةَ أَخِيهِۚ ﴿ "bagaimana seharusnya dia mengubur aurat (mayat) saudaranya," yaitu, tubuhnya, karena tubuh mayit adalah aurat. ﴾ فَأَصۡبَحَ مِنَ ٱلنَّٰدِمِينَ ﴿ "Karena itu jadilah dia seseorang di antara orang-orang yang menyesal." Begitulah akibat dari dosa dan kemaksiatan yaitu penyesalan dan kerugian.

5:32Page 113

مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ ٣٢

Because of that, We decreed upon the Children of Israel that whoever kills a soul unless for a soul1 or for corruption [done] in the land2 - it is as if he had slain mankind entirely. And whoever saves one3 - it is as if he had saved mankind entirely. And Our messengers had certainly come to them with clear proofs. Then indeed many of them, [even] after that, throughout the land, were transgressors.4

"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bu-kan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh telah melampaui batas dalam berbuat keru-sakan di muka bumi." (Al-Ma`idah: 32).

(32) Allah berfirman, ﴾ مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ ﴿ "Oleh karena itu," yaitu, yang Kami sebutkan tentang kisah kedua putra Adam, pembu-nuhan salah seorang dari keduanya terhadap yang lain, dan dia memulai contoh pembunuhan bagi orang yang datang sesudahnya, dan bahwa akibat pembunuhan adalah buruk dan merupakan kerugian di dunia dan akhirat, ﴾ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ ﴿ "Kami tetapkan suatu hukum bagi Bani Israil," yaitu kaum yang menerima kitab-kitab langit, ﴾ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ ﴿ "bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi," yakni, tanpa alasan yang benar, ﴾ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا ﴿ "maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." Karena dia tidak memiliki penyeru yang mengajaknya kepada pembedaan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan kecuali dengan kebenaran. Manakala dia berani membunuh jiwa yang tidak berhak untuk dibunuh, maka jelaslah bahwa menurutnya tidak ada perbedaan antara yang di-bunuh ini dengan yang lainnya. Hal itu hanya didorong oleh ajak-an hawa nafsunya yang menyeru kepada perbuatan buruk; karena keberaniannya membunuh, maka seolah-olah dia membunuh selu-ruh manusia. Begitu pula orang yang menghidupkan satu jiwa, artinya, membiarkannya dan tidak membunuhnya walaupun di dalam dirinya terdapat dorongan untuk melakukan itu, akan tetapi rasa takutnya kepada Allah menghalang-halanginya melakukan-nya, maka dia itu seperti menghidupkan seluruh manusia karena rasa takutnya kepada Allah menghalanginya membunuh orang yang tidak berhak dibunuh. Ayat ini menunjukkan bahwa membu-nuh dibolehkan dalam satu dari dua kondisi: Pertama: Membunuh orang yang membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar dan dilakukan dengan sengaja. Orang ini halal untuk dibunuh jika dia mukallaf, setara, dan bukan wali dari korban. Kedua: Membunuh pembuat kerusakan di muka bumi dengan merusak agama, badan dan harta manusia seperti orang-orang kafir yang murtad, orang-orang yang memerangi, para penyeru kepada bid'ah di mana kejahatan mereka tidak bisa dihadang kecuali de-ngan membunuh mereka. Begitu pula para pembegal dan orang-orang yang seperti mereka yang menyerang orang-orang untuk mengambil harta mereka atau membunuh mereka.﴾ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ﴿ "Dan sungguh telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan membawa keterangan-keterangan yang jelas," yang tidak menyi-sakan alasan lagi bagi siapa pun. ﴾ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم ﴿ "Kemudian banyak di antara mereka," yakni manusia, ﴾ بَعۡدِ ذَٰلِكَ ﴿ "sesudah itu," yaitu penje-lasan yang pasti untuk menjadi hujjah yang menuntut sikap lurus di muka bumi, ﴾ لَمُسۡرِفُونَ ﴿ "sungguh-sungguh telah melampaui batas," dengan melakukan kemaksiatan dan penyelisihan terhadap rasul-rasul yang diutus dengan membawa hujjah-hujjah dan keterangan-keterangan yang jelas.

5:33–34Page 113

إِنَّمَا جَزَٰٓؤُاْ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسۡعَوۡنَ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓاْ أَوۡ يُصَلَّبُوٓاْ أَوۡ تُقَطَّعَ أَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم مِّنۡ خِلَٰفٍ أَوۡ يُنفَوۡاْ مِنَ ٱلۡأَرۡضِۚ ذَٰلِكَ لَهُمۡ خِزۡيٞ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ وَلَهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ٣٣

Indeed, the penalty1 for those who wage war2 against Allāh and His Messenger and strive upon earth [to cause] corruption is none but that they be killed or crucified or that their hands and feet be cut off from opposite sides or that they be exiled from the land. That is for them a disgrace in this world; and for them in the Hereafter is a great punishment,

إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبۡلِ أَن تَقۡدِرُواْ عَلَيۡهِمۡۖ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣٤

Except for those who return [repenting] before you overcome [i.e., apprehend] them. And know that Allāh is Forgiving and Merciful.

"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang me-merangi Allah dan RasulNya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghi-naan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksa-an yang besar, kecuali orang-orang yang bertaubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka, maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Al-Ma`idah: 33-34).

(33) Orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya adalah orang-orang yang memaklumkan sikap permusuhan secara terbuka, mereka membuat kerusakan di muka bumi dengan keku-furan, pembunuhan, perampasan harta, dan meneror keamanan jalan. Yang masyhur adalah bahwa ayat ini berbicara tentang hukum para pembegal yang menghadang manusia di desa-desa dan daerah-daerah terpencil lalu mereka merampas harta, menakut-nakuti dan membunuh, akibatnya orang-orang menjadi takut untuk melewati jalan di mana mereka berada, maka jalan pun terputus karena itu. Maka Allah menyampaikan bahwa hukuman bagi mereka pada saat had ditegakkan (ditimpakan) atas mereka, adalah salah satu dari hukuman-hukuman tersebut. Para ulama tafsir berselisih pendapat apakah hukum dalam ayat ini berdasar kepada pilihan, dalam arti, pemimpin atau wakil-nya menghukum para pembegal dengan hukuman yang sesuai dengan kemaslahatan yang dipandangnya dengan memilih satu dari hukuman-hukuman dalam ayat ini, dan inilah zahir ayat, atau hukuman mereka berdasarkan kepada kejahatan mereka, di mana masing-masing kejahatan memiliki hukuman yang sesuai dengan-nya sebagaimana hal itu ditunjukkan oleh ayat dengan hikmah dan kesesuaiannya dengan hikmah Allah, bahwa jika mereka membu-nuh dan mengambil harta, maka membunuh dan menyalib mereka adalah keharusan, supaya mereka dikenal dan menjadi hina, dan orang-orang selain mereka tidak berani melakukan seperti yang mereka lakukan. Jika mereka membunuh tanpa mengambil harta, maka mereka hanya dibunuh saja (qishash). Jika mereka mengam-bil harta tanpa membunuh, maka tangan dan kaki mereka harus dipotong secara berselang-seling; tangan kanan dan kaki kiri. Jika mereka membuat ketakutan tanpa membunuh dan mengambil harta, maka mereka dibuang dari negeri mereka, mereka tidak diizinkan berlindung di suatu tempat dalam negeri (kaum Muslimin) sampai terlihat taubatnya. Ini adalah pendapat Ibnu Abbas dan banyak imam, sekali pun terdapat perbedaan di antara mereka dalam beberapa perincian. ﴾ ذَٰلِكَ ﴿ "Hal itu," yakni hukuman tersebut, ﴾ لَهُمۡ خِزۡيٞ فِي ٱلدُّنۡيَاۖ ﴿ "sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia," yakni sebagai cacat dan aib. ﴾ وَلَهُمۡ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿ "Dan di akhirat mereka memperoleh siksaan yang besar." Ini menunjukkan bahwa pembegalan termasuk dosa terbesar, penyebab aib di dunia dan azab akhirat dan bahwa pelakunya ada-lah orang yang memerangi Allah dan RasulNya. Jika telah diketahui besarnya kadar dosa ini, maka diketahui bahwa membersihkan bumi dari para perusak, menjamin keamanan jalan dan fasilitas umum dari pembunuhan, perampasan harta dan peneror orang-orang yang aman adalah termasuk kebaikan yang besar dan ke-taatan yang mulia dan bahwa itu adalah perbaikan di muka bumi, sebagaimana kebalikannya adalah kerusakan di muka bumi.

(34) ﴾ إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبۡلِ أَن تَقۡدِرُواْ عَلَيۡهِمۡۖ ﴿ "Kecuali orang-orang yang bertaubat di antara mereka sebelum kamu dapat menangkap mereka," yakni dari orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya di atas itu. ﴾ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "Maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Maksudnya, gugur darinya hukum-an yang menjadi hak Allah yaitu pembunuhan, penyaliban, pemo-tongan tangan dan pengusiran. Gugur pula hak Bani Adam jika pelakunya adalah kafir, kemudian dia masuk Islam, tetapi jika pelakunya adalah Muslim, maka hak Bani Adam yaitu nyawa dan harta tidak gugur darinya. Mafhum ayat menunjukkan bahwa tau-batnya muharib setelah dia ditangkap, tidak menggugurkan apa pun dari hukuman-hukuman itu. Hikmah dalam hal ini jelas. Dan jika taubat terjadi sebelum pelaku ditangkap, itu dapat menghalangi pelaksanaan hukuman had pada kejahatan tadi, maka lebih-lebih hudud yang lain jika pelakunya bertaubat sebelum dia ditangkap.

5:35Page 113

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱبۡتَغُوٓاْ إِلَيۡهِ ٱلۡوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُواْ فِي سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣٥

O you who have believed, fear Allāh and seek the means [of nearness] to Him and strive in His cause that you may succeed.

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepadaNya, dan berjihad-lah pada jalanNya, supaya kamu mendapatkan keberuntungan." (Al-Ma`idah: 35).

(35) Ini adalah perintah dari Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman agar mereka bertakwa dan berhati-hati terhadap mur-ka dan marahNya, yang mana itu adalah merupakan konsekuensi dari iman, hal itu dengan bersungguh-sungguh dan mengeluarkan segala kemampuan yang dimiliki untuk menjauhi kemaksiatan hati, lisan, dan anggota badan, baik lahir maupun batin yang dimur-kai oleh Allah, dan memohon pertolongan kepada Allah agar bisa meninggalkannya, supaya dengan itu dia selamat dari murka dan azabNya. ﴾ وَٱبۡتَغُوٓاْ إِلَيۡهِ ٱلۡوَسِيلَةَ ﴿ "Dan carilah jalan yang bisa mendekatkan diri kepadaNya," artinya, kedekatan kepadaNya, bagian pahala di sisiNya dan kecintaan padaNya, dan hal itu dengan melaksanakan kewajiban-kewajibanNya yang terkait dengan hati, seperti mencintaiNya dan mencintai karenaNya, rasa takut, berharap, kembali kepadaNya, dan tawakal, juga dengan melaksanakan kewajiban-kewajibanNya yang terkait dengan badan, seperti zakat dan haji dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan keduanya seperti shalat, macam-macam dzikir, bacaan, macam-macam perbuatan baik kepada makhluk dengan ilmu, harta, kedudukan, badan, dan nasihat kepada hamba-hamba Allah. Semua amal-amal ini mendekatkan kepada Allah. Dan seorang hamba senantiasa berusaha mendekatkan diri kepada Allah sehingga Dia mencintainya, dan jika Dia telah mencintainya, maka Dia men-jadi pendengarannya yang dengannya dia mendengar, penglihatan-nya yang dengannya dia melihat, tangannya yang dengannya dia bekerja dan kakinya yang dengannya dia berjalan dan Allah men-jawab doanya.[55] Kemudian Allah mengkhususkan jihad di jalanNya dari amal-amal yang mendekatkan kepadaNya, dan jihad itu adalah mengeluar-kan segala daya dalam memerangi orang-orang kafir dengan harta, nyawa, pandangan, lisan, dan usaha untuk menjunjung Agama Allah dengan apa yang mampu dilakukan oleh seorang hamba, karena bentuk ini termasuk ketaatan yang paling mulia dan ibadah yang paling utama, juga karena barangsiapa yang menunaikannya, maka dia pasti menunaikan yang lainnya, bahkan lebih. ﴾ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ﴿ "Supaya kamu mendapatkan keberuntungan," yaitu jika kamu bertakwa kepada Allah dengan meninggalkan kemaksiatan dan kamu mencari cara mendekatkan diri kepadaNya dengan melakukan ketaatan serta berjihad di jalanNya demi mencari ridhaNya. Keberuntungan itu adalah keberhasilan meraih dan mendapat apa yang diinginkan dan selamat dari apa yang tidak diinginkan, hakikatnya adalah kebahagiaan abadi dan nikmat yang langgeng.

5:36–37Page 113

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَوۡ أَنَّ لَهُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا وَمِثۡلَهُۥ مَعَهُۥ لِيَفۡتَدُواْ بِهِۦ مِنۡ عَذَابِ يَوۡمِ ٱلۡقِيَٰمَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنۡهُمۡۖ وَلَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ ٣٦

Indeed, those who disbelieve - if they should have all that is in the earth and the like of it with it by which to ransom themselves from the punishment of the Day of Resurrection, it will not be accepted from them, and for them is a painful punishment.

يُرِيدُونَ أَن يَخۡرُجُواْ مِنَ ٱلنَّارِ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنۡهَاۖ وَلَهُمۡ عَذَابٞ مُّقِيمٞ ٣٧

They will wish to get out of the Fire, but never are they to emerge therefrom, and for them is an enduring punishment.

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang di bumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebus diri mereka dengan itu dari azab Hari Kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih. Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka sekali-kali tidak dapat keluar dari-nya, dan mereka beroleh azab yang kekal." (Al-Ma`idah: 36-37).

(36-37) Allah mengabarkan tentang buruknya keadaan orang-orang kafir (kepada Allah) dan tempat kembali mereka yang jelek pada Hari Kiamat. Bahwa seandainya mereka menebus azab Allah dengan emas sepenuh jagat dan ditambah dengan yang sepertinya, maka itu tidak berguna dan tidak diterima, karena waktu penebusan telah habis, yang tersisa hanyalah azab yang pedih yang menyakitkan dan kekal di mana mereka tidak keluar darinya untuk selama-lamanya dan akan menetap di dalamnya untuk masa yang tidak berujung.

5:38–40Page 114

وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ٣٨

[As for] the thief, the male and the female, amputate their hands in recompense for what they earned [i.e., committed] as a deterrent [punishment] from Allāh. And Allāh is Exalted in Might and Wise.

فَمَن تَابَ مِنۢ بَعۡدِ ظُلۡمِهِۦ وَأَصۡلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ٣٩

But whoever repents after his wrongdoing and reforms, indeed, Allāh will turn to him in forgiveness. Indeed, Allāh is Forgiving and Merciful.

أَلَمۡ تَعۡلَمۡ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ يُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ وَيَغۡفِرُ لِمَن يَشَآءُۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ ٤٠

Do you not know that to Allāh belongs the dominion of the heavens and the earth? He punishes whom He wills and forgives whom He wills, and Allāh is over all things competent.

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, po-tonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah, dan Allah Maha-perkasa lagi Mahabijaksana. Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubat-nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksaNya siapa yang dikehendakiNya dan diampuniNya bagi siapa yang dikehendakiNya. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (Al-Ma`idah: 38-40).

(38) Pencuri adalah orang yang mengambil harta orang lain yang terpelihara (berharga) secara sembunyi-sembunyi tanpa kerelaannya. Perbuatan itu termasuk dosa besar yang berakibat hukuman yang buruk yaitu potong tangan kanan, seperti yang ada pada bacaan (qira`ah) sebagian sahabat. Dan batasan tangan secara mutlak hanya sampai pada pergelangan tangan. Jika dia mencuri, maka tangannya dipotong di pergelangan lalu dicelup di minyak panas agar pembuluh darah menyempit dan darah terhenti. Akan tetapi as-Sunnah meletakkan pembatasan terhadap ke-umuman ini dari beberapa segi. Di antaranya adalah keterjagaan, artinya, pencurian dilakukan terhadap harta yang terjaga dan keter-jagaan harta adalah sesuatu yang digunakan untuk melindunginya menurut kebiasaan yang berlaku. Seandainya dia mencuri harta yang tidak terjaga, maka dia tidak terkena hukuman potong tangan. Di antaranya lagi, adalah harta yang dicuri mencapai satu nishab, yaitu, seperempat dinar, atau tiga dirham atau sekurs (senilai) dengan salah satunya. Seandainya dia mencuri kurang dari itu, maka dia tidak terkena hukuman potong tangan. Bisa jadi ini diambil dari kata mencuri dan maknanya, karena kata mencuri berarti mengambil sesuatu dengan cara yang tidak menjaga diri darinya, hal itu jika harta tersebut terjaga, jika tidak, maka itu bukanlah pencurian se-cara syar'i. Termasuk ke dalam hikmah adalah dibebaskannya hukum potong tangan karena mengambil sesuatu yang sedikit dan tidak berharga, karena penentuan memang diperlukan, maka penentuan syar'ilah yang dijadikan sebagai pentakhshish al-Qur`an. Hikmah dari hukum potong tangan adalah demi menjaga dan melindungi harta dengan memotong tangan yang melakukan keja-hatan kepadanya. Jika pencuri mengulangi perbuatannya, maka dipotong kaki kirinya, jika dia masih mengulangi, maka ada yang bilang dipotong tangan kirinya lalu kaki kanannya. Ada yang ber-pendapat dipenjara sampai mati. FirmanNya, ﴾ جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا ﴿ "Sebagai pembalasan terhadap apa yang mereka kerjakan," artinya, hukuman potong tangan itu adalah sebagai balasan bagi pencuri atas harta orang yang dicurinya. ﴾ نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ ﴿ "Dan sebagai siksaan dari Allah," maksudnya, hu-kuman dan pelajaran bagi pencuri dan yang lain. Agar para pen-curi menjadi jera jika mereka tahu bahwa mereka akan dipotong jika mencuri. ﴾ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ ﴿ "Dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana," Mahaperkasa, maka Dia meletakkan hukuman dengan memotong tangan pencuri.

(39) ﴾ فَمَن تَابَ مِنۢ بَعۡدِ ظُلۡمِهِۦ وَأَصۡلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيۡهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ﴿ "Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penya-yang." Allah mengampuni siapa yang bertaubat meninggalkan dosa-dosa dan memperbaiki amal perbuatan dan aib-aib.

(40) Hal itu karena Allah adalah pemilik kerajaan langit dan bumi. Dia melakukan tindakan padanya sesuai dengan apa yang Dia kehendaki: Menentukan takdir, meletakkan hukum-hukum syar'i, mengampuni dan menyiksa sesuai dengan hikmah, rahmat dan ampunanNya yang luas.

Text: Quranic Universal Library (Tarteel), via spa5k/tafsir_api (MIT), at a fixed version. The ayahs: Quran Foundation. Sources and licences

Contents

Ayat al-Kursi36Al-Kahfpage 42juz 15Bukhari 1Muslim 2999

Style

Theme
Text size
Layout

Читать на русском