As-Sa'di · Tafsir · in Indonesian
Al-An'am 6:145–158
6:145–146Page 147
قُل لَّآ أَجِدُ فِي مَآ أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٖ يَطۡعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيۡتَةً أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا أَوۡ لَحۡمَ خِنزِيرٖ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ أَوۡ فِسۡقًا أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ١٤٥
Say, "I do not find within that which was revealed to me [anything] forbidden to one who would eat it unless it be a dead animal or blood spilled out or the flesh of swine - for indeed, it is impure - or it be [that slaughtered in] disobedience, dedicated to other than Allāh.1 But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], then indeed, your Lord is Forgiving and Merciful."
وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٖۖ وَمِنَ ٱلۡبَقَرِ وَٱلۡغَنَمِ حَرَّمۡنَا عَلَيۡهِمۡ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلۡحَوَايَآ أَوۡ مَا ٱخۡتَلَطَ بِعَظۡمٖۚ ذَٰلِكَ جَزَيۡنَٰهُم بِبَغۡيِهِمۡۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ ١٤٦
And to those who are Jews We prohibited every animal of uncloven hoof; and of the cattle and the sheep We prohibited to them their fat, except what adheres to their backs or the entrails or what is joined with bone. [By] that We repaid them for their transgression. And indeed, We are truthful.
"Katakanlah, 'Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang di-wahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor, atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak meng-inginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguh-nya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku, dan dari sapi dan domba. Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung kedua-nya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar." (Al-An'am: 145-146).
(145) Manakala Allah mencela orang-orang musyrik atas tindakan mereka yang mengharamkan yang halal, lalu mereka menisbatkan itu kepada Allah, dan Allah membatalkan ucapan mereka, maka Allah memerintahkan RasulNya untuk menerang-kan sesuatu yang diharamkan oleh Allah kepada mereka agar mereka mengetahui bahwa sesuatu yang selain itu adalah halal. Siapa yang menisbatkan pengharamannya kepada Allah, maka dia adalah pendusta dan pembual, karena pengharaman tidak akan terjadi kecuali berasal dari sisi Allah melalui lisan RasulNya, dan Dia telah berfirman kepada RasulNya, ﴾ قُل لَّآ أَجِدُ فِي مَآ أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٖ ﴿ "Katakanlah, 'Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan ke-padaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya'." Maksudnya, diharamkan "memakannya" tanpa melihat kepada diharamkan atau tidak diharamkan "pemanfaatan lain selain me-makannya." ﴾ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيۡتَةً ﴿ "Kecuali kalau makanan itu bangkai." Bangkai adalah binatang yang mati tanpa disembelih secara syar'i, sesungguhnya ia tidak halal sebagaimana Firman Allah, ﴾ حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ ﴿ "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, dan daging babi." (Al-Ma`idah: 3). ﴾ أَوۡ دَمٗا مَّسۡفُوحًا ﴿ "Atau darah yang mengalir." Yaitu darah yang keluar dari binatang sembelihan pada waktu ia disembelih. Ia adalah darah yang jika tertahan di dalam tubuh, maka ia membahayakan. Jika ia keluar maka bahaya "makan dagingnya" telah lenyap. Mahfum lafazh ini adalah bahwa darah yang tersisa di dalam daging dan urat setelah penyembelihan adalah halal lagi suci. ﴾ أَوۡ لَحۡمَ خِنزِيرٖ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ ﴿ "Atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor." Maksudnya, tiga perkara ini adalah kotor yakni buruk, na-jis lagi membahayakan. Allah mengharamkannya karena kasih sayangNya kepadamu dan demi menyucikanmu dari perbuatan kotor. ﴾ أَوۡ ﴿ "Atau" binatang itu adalah ﴾ فِسۡقًا أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦۚ ﴿ "binatang yang disembelih atas nama selain Allah." Maksudnya, kecuali jika sembelihan itu disembelih untuk selain Allah berupa berhala-berhala dan sesembahan-sesembahan yang dipuja oleh orang-orang musyrik, karena ia termasuk kefasikan yang merupakan penyim-pangan dari ketaatan kepada Allah kepada kemaksiatan kepadaNya. Perkara-perkara yang diharamkan ini (walaupun ia diharamkan) akan tetapi bagi siapa yang dalam kondisi terpaksa, maksudnya keterpaksaan dan kebutuhan mendesaknya untuk makan sesuatu darinya yang mana dia tidak lagi memiliki sesuatu yang halal, dan dia khawatir mati, ﴾ غَيۡرَ بَاغٖ وَلَا عَادٖ ﴿ "sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas." Maksudnya, dia tidak ingin me-makannya jika tidak dalam kondisi darurat dan tidak pula melebihi batas dengan makan melampaui batas apa yang diperlukan, ﴾ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ﴿ "maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Maksudnya, Allah memaafkan orang yang dalam kondisi tersebut. Para ulama berbeda pendapat tentang pembatasan yang disebutkan dalam ayat ini meskipun ada perkara-perkara lain selainnya yang diharamkan dan tidak disebutkan padanya seperti binatang buas, burung pemilik cakar dan sebagainya. Sebagian ulama menyatakan bahwa ayat ini turun sebelum pengharaman selainnya yang lebih dari itu, maka pembatasan yang disebutkan di dalam ayat ini tidak menafikan pengharaman yang hadir setelah itu, karena ia belum ada dalam sesuatu yang diwahyukan kepada-nya pada waktu itu. Yang lain berpendapat bahwa ayat ini mencakup seluruh perkara-perkara yang diharamkan, sebagian darinya disebutkan secara jelas sedangkan yang lain diambil dari makna dan keumum-an illat, karena Firman Allah yang menjelaskan illat bangkai, darah dan daging babi atau yang terakhir saja, adalah ﴾ فَإِنَّهُۥ رِجۡسٌ ﴿ "karena sesungguhnya semua itu kotor." Ini adalah kriteria yang mencakup segala yang diharamkan karena semua perkara yang diharamkan adalah kotor lagi buruk. Ia termasuk perkara-perkara yang kotor lagi buruk yang diharamkan atas hamba-hambaNya demi melin-dungi mereka dan memuliakan mereka agar tidak berinteraksi dengan sesuatu yang buruk lagi kotor, dan perincian yang kotor yang diharamkan adalah diambil dari sunnah, karena ia menafsir-kan al-Qur`an dan menjelaskan maksud darinya. Jika Allah tidak mengharamkan makanan kecuali sesuatu yang telah disebutkan, dan pengharaman hanya bersumber kepada sya-riat Allah, maka hal itu menunjukkan bahwa orang-orang musyrik yang mengharamkan sesuatu yang Allah rizkikan kepada mereka adalah pelaku kebohongan atas nama Allah dan menisbatkan se-suatu kepadaNya secara dusta. Ayat ini akan mengandung beberapa kemungkinan kuat jika Allah tidak menyebutkan babi di dalamnya, hal tersebut disebab-kan bahwa konteksnya adalah bantahan pendapat orang-orang musyrik yang telah disinggung di atas di mana mereka mengharam-kan apa yang dihalalkan oleh Allah dan kelancangan mereka da-lam memasuki pembahasan itu sesuai dengan godaan hawa nafsu mereka, dan itu pada binatang ternak secara khusus, yang mana dari binatang ternak itu tidak ada yang haram kecuali apa yang disebutkan di dalam ayat yaitu bangkai dan apa yang disembelih bukan karena Allah. Sedangkan selain itu maka ia adalah halal. Mungkin disinggungnya babi di sini berdasarkan kemungkinan ini, bahwa sebagian orang-orang bodoh mungkin memasukkannya ke dalam binatang ternak, bahwa ia adalah salah satu jenis kambing sebagaimana hal itu dikira oleh sebagian orang-orang Nasrani dan orang-orang yang seperti mereka, lalu mereka mengembangkannya sebagaimana menernakkan binatang ternak, menghalalkannya dan tidak membedakannya dengan ternak.
(146) Semua yang diharamkan atas umat ini adalah sebagai penjaga dan perlindungan. Adapun apa yang diharamkan atas Ahli Kitab, maka sebagian darinya adalah baik, akan tetapi ia diharam-kan atas mereka sebagai hukuman atas mereka. Oleh karena itu Dia berfirman, ﴾ وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٖۖ ﴿ "Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku." Hal itu seperti unta dan yang sejenisnya, dan Kami haramkan sebagian dari bagian sapi dan kambing yaitu lemaknya, walaupun bukan seluruh lemak, akan tetapi hanya lemak bokong dan lemak tipis yang ada di usus. Oleh karena itu, ada pengecualian lemak yang halal darinya. FirmanNya, ﴾ إِلَّا مَا حَمَلَتۡ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلۡحَوَايَآ ﴿ "Selain lemak yang me-lekat di punggung keduanya atau yang di perut besar." Maksudnya, lemak yang melilit usus, ﴾ أَوۡ مَا ٱخۡتَلَطَ بِعَظۡمٖۚ ذَٰلِكَ ﴿ "atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah" pengharaman atas orang-orang Yahudi. ﴾ جَزَيۡنَٰهُم بِبَغۡيِهِمۡۖ ﴿ "Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka." Maksudnya, karena kezhaliman dan pelanggaran mereka terha-dap hak-hak Allah dan hak-hak hamba-hambaNya, maka Allah mengharamkan semua ini sebagai balasan dan hukuman atas me-reka. ﴾ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ ﴿ "Dan sesungguhnya Kami adalah Mahabenar" dalam segala yang Kami katakan, Kami perbuat, dan Kami putuskan. Siapakah yang lebih benar pembicaraannya daripada Allah? Sia-pakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?
6:147Page 148
فَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل رَّبُّكُمۡ ذُو رَحۡمَةٖ وَٰسِعَةٖ وَلَا يُرَدُّ بَأۡسُهُۥ عَنِ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡمُجۡرِمِينَ ١٤٧
So if they deny you, [O Muḥammad], say, "Your Lord is the possessor of vast mercy; but His punishment cannot be repelled from the people who are criminals."
"Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah, 'Tuhan-mu mempunyai rahmat yang luas, dan siksaNya tidak dapat dito-lak dari kaum yang berdosa'." (Al-An'am: 147).
(147) Jika orang-orang musyrik itu mendustakanmu, maka teruslah dalam dakwah dengan targhib dan tarhib (anjuran dan ancaman). Katakan kepada mereka bahwa Allah, ﴾ ذُو رَحۡمَةٖ وَٰسِعَةٖ ﴿ "mem-punyai rahmat yang luas," yakni, umum, yang meliputi seluruh makhluk, maka bersegeralah kepada rahmatNya dengan sebab-sebabnya di mana yang terpenting dan yang menjadi pijakannya adalah membenarkan syariat yang dibawa oleh Muhammad.﴾ وَلَا يُرَدُّ بَأۡسُهُۥ عَنِ ٱلۡقَوۡمِ ٱلۡمُجۡرِمِينَ ﴿ "Dan siksaNya tidak dapat ditolak dari kaum yang berdosa," yakni, orang-orang dengan dosa dan kejahatan yang me-numpuk. Waspadalah terhadap dosa-dosa yang mengantarkan kepada azab Allah, di mana dosa paling besar dan yang menjadi kepalanya adalah mendustakan Muhammad.
6:148–149Page 148
سَيَقُولُ ٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْ لَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَآ أَشۡرَكۡنَا وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمۡنَا مِن شَيۡءٖۚ كَذَٰلِكَ كَذَّبَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ حَتَّىٰ ذَاقُواْ بَأۡسَنَاۗ قُلۡ هَلۡ عِندَكُم مِّنۡ عِلۡمٖ فَتُخۡرِجُوهُ لَنَآۖ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا تَخۡرُصُونَ ١٤٨
Those who associated [others] with Allāh will say, "If Allāh had willed, we would not have associated [anything] and neither would our fathers, nor would we have prohibited anything." Likewise did those before deny until they tasted Our punishment. Say, "Do you have any knowledge that you can produce for us? You follow not except assumption, and you are not but misjudging."
قُلۡ فَلِلَّهِ ٱلۡحُجَّةُ ٱلۡبَٰلِغَةُۖ فَلَوۡ شَآءَ لَهَدَىٰكُمۡ أَجۡمَعِينَ ١٤٩
Say, "With Allāh is the far-reaching [i.e., conclusive] argument. If He had willed, He would have guided you all."
"Orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan menga-takan, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukanNya dan tidak (pula) kami mengha-ramkan sesuatu apa pun.' Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, 'Adakah kamu mempunyai suatu pengetahuan sehingga kamu dapat mengemukakannya ke-pada kami?' Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta. Katakanlah, 'Allah mem-punyai hujjah yang jelas lagi kuat', maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya." (Al-An'am: 148-149).
(148) Ini adalah pemberitahuan dari Allah bahwa orang-orang musyrik akan berdalil kepada Qadha` dan Qadar atas ke-syirikan mereka dan pengharaman mereka terhadap sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, mereka menjadikan kehendak Allah yang meliputi segala sesuatu, baik yang baik maupun yang buruk seba-gai dalil bagi mereka untuk menepis celaan yang mengarah kepada mereka, mereka telah mengatakan sesuatu yang Allah nyatakan bahwa mereka akan mengatakannya sebagaimana FirmanNya dalam ayat lain, ﴾ وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْ لَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدۡنَا مِن دُونِهِۦ ﴿ "Dan berkatalah orang-orang musyrik, 'Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan menyembah sesuatu apa pun selain Dia...'" (An-Nahl: 35). Allah memberitahukan bahwa dalil ini selalu digunakan oleh umat-umat yang mendustakan para Rasul untuk menolak dakwah mereka, padahal dalil ini sama sekali tidak menolong dan membantu mereka. Begitulah mereka, sampai akhirnya Allah membinasakan mereka dan menimpakan azabNya. Seandainya ia merupakan dalil yang benar, niscaya dalil itu melindungi mereka dari azab, dan niscaya Allah tidak menurunkan azabNya, karena azabNya hanya akan menimpa orang-orang yang berhak mene-rimanya. Dari sini diketahui bahwa berdalil kepada Qadha` dan Qadar atas kekufuran dan kemaksiatan adalah dalil yang rusak dan syubhat yang tidak laku ditinjau dari berbagai segi. Di antaranya: Allah telah menyatakan bahwa azab telah me-nimpa mereka, seandainya ia adalah dalil yang benar, maka hal itu tidak akan terjadi. Di antaranya: Dalil itu haruslah dalil yang berpijak kepada ilmu dan bukti. Adapun jika ia hanya berpijak kepada dugaan dan prasangka belaka yang tidak berguna sedikit pun di hadapan kebe-naran, maka ia adalah dalil yang batil. Oleh karenanya, Dia berfir-man, ﴾ هَلۡ عِندَكُم مِّنۡ عِلۡمٖ فَتُخۡرِجُوهُ لَنَآۖ ﴿ "Adakah kamu memiliki suatu pengeta-huan sehingga kamu dapat mengemukakannya kepada kami." Jika mereka memiliki ilmu -sementara mereka adalah musuh yang keras- niscaya mereka akan mengeluarkannya. Kenyataannya mereka tidak me-ngeluarkannya. Ini menunjukkan bahwa mereka memang tidak memiliki ilmu. ﴾ إِن تَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَإِنۡ أَنتُمۡ إِلَّا تَخۡرُصُونَ ﴿ "Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta." Siapa yang melandaskan dalil-dalilnya di atas dugaan dan prasangka, maka dia adalah orang yang mengada-ada lagi merugi. Bagaimana jika dia melandaskannya kepada kedengkian, kebencian, penging-karan, dan kerusakan?
(149) Di antaranya adalah bahwa hujjah yang jelas lagi kuat adalah milik Allah yang tidak memberi peluang bagi siapa pun untuk beralasan, di mana para Nabi, para Rasul, kitab-kitab ilahiyah, hadits-hadits Nabi, akal yang benar, fitrah yang lurus dan akhlak yang terpuji bersepakat di atasnya. Dari sini diketahui bahwa semua yang menyelisihi ayat yang tegas ini adalah batil karena lawan kebenaran tidak lain adalah kebatilan. Di antaranya adalah bahwa Allah memberi makhluk kemam-puan dan keinginan yang dengannya dia mampu melakukan ke-wajiban yang dibebankan kepadanya. Allah tidak mewajibkan sesuatu kepada seseorang yang tidak mampu dia tunaikan, dan Allah juga tidak mengharamkan sesuatu yang tidak mampu dia tinggalkan. Maka setelah ini berdalil kepada Qadha` dan Qadar adalah kezhaliman murni dan pengingkaran asal. Di antaranya adalah bahwa Allah tidak memaksa hamba-hamba atas perbuatannya (jabariyah), akan tetapi Dia menjadikan perbuatannya mengikuti keinginannya. Jika mereka mau maka mereka lakukan, jika mereka mau, mereka tinggalkan. Ini adalah perkara nyata, yang mengingkarinya hanyalah orang yang som-bong yang mengingkari sesuatu yang nyata. Semua orang membe-dakan antara gerakan suka rela dengan gerakan terpaksa meskipun semuanya termasuk dalam kehendak dan keinginan Allah. Di antaranya adalah bahwa orang-orang yang berhujjah dengan Qadha` dan Qadar, maka mereka sendiri memiliki kontradiksi. Mereka tidak mungkin menerapkan hujjah mereka untuk seluruh kondisi. Seandainya ada orang yang berbuat buruk kepadanya dengan memukulnya atau mengambil hartanya lalu dia berdalil kepada Qadha` dan Qadar, niscaya mereka tidak akan menerima-nya, dan mereka akan marah besar. Benar-benar aneh, bagaimana mungkin dalam bermaksiat kepada Allah mereka berdalil kepada Qadha` dan Qadar sementara jika dalil yang sama digunakan untuk sesuatu yang membuat mereka marah, maka mereka tidak mene-rimanya? Di antaranya adalah bahwa berdalil kepada Qadha` dan Qadar bukanlah target, mereka mengetahui bahwa ia bukanlah dalil, yang mereka targetkan adalah penolakan terhadap kebenar-an. Mereka memandang kebenaran sebagai penyerang berbahaya, maka mereka harus membendungnya dengan segala sesuatu yang terlintas di benak mereka (walaupun mereka mengetahui bahwa ia adalah salah)[67].
6:150Page 148
قُلۡ هَلُمَّ شُهَدَآءَكُمُ ٱلَّذِينَ يَشۡهَدُونَ أَنَّ ٱللَّهَ حَرَّمَ هَٰذَاۖ فَإِن شَهِدُواْ فَلَا تَشۡهَدۡ مَعَهُمۡۚ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡأٓخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ ١٥٠
Say, [O Muḥammad], "Bring forward your witnesses who will testify that Allāh has prohibited this." And if they testify, do not testify with them. And do not follow the desires of those who deny Our verses and those who do not believe in the Hereafter, while they equate [others] with their Lord.
"Katakanlah, 'Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makan-an yang kamu) haramkan ini.' Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang men-dustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." (Al-An'am: 150).
(150) Katakanlah kepada orang-orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah dan menisbatkannya kepada Allah, "Datangkanlah saksi-saksimu yang memberi kesaksian bahwa Allah mengharamkan ini?" Jika ucapan ini disodorkan kepada mereka, maka mereka berada di antara dua perkara: Bisa jadi mereka tidak menghadirkan seorang pun yang bersaksi atas itu. Sehingga klaim mereka adalah batil yang tak didukung dengan saksi dan bukti. Bisa jadi mereka mendatangkan saksi yang bersaksi untuk mereka dalam perkara ini, dan tidak mungkin ada yang memberi kesaksian dalam hal ini kecuali pendusta lagi pendosa yang kesaksiannya tidak diterima. Perkara ini bukan termasuk perkara yang mungkin ditetapkan dengan kesaksian orang yang adil. Oleh karena itu, Allah melarang NabiNya dan para pengikutnya dari kesaksian ini. Dia berfirman, ﴾ فَإِن شَهِدُواْ فَلَا تَشۡهَدۡ مَعَهُمۡۚ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَٰتِنَا وَٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱلۡأٓخِرَةِ وَهُم بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُونَ ﴿ "Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, sedang mereka mempersekutukan Tuhan mereka." Maksudnya, mereka menyamakan Allah dengan selainNya dari sesembahan-sesembah-an dan sekutu-sekutu. Jika mereka tidak beriman kepada Hari Akhir, tidak bertauhid kepada Allah, maka keinginan mereka pun akan sama dengan akidah mereka, ia berkisar di antara kesyirikan dan pendustaan terhadap kebenaran. Maka sudah selayaknya kalau Allah melarang makhlukNya yang terpilih untuk mengikuti hawa nafsu seperti ini dan memberi kesaksian bersama para pendukungnya. Dari sini di-ketahui bahwa pengharaman mereka terhadap apa yang dihalal-kan oleh Allah adalah berasal dari hawa nafsu yang menyesatkan.
6:151–153Page 148
۞ قُلۡ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ١٥١
Say, "Come, I will recite what your Lord has prohibited to you. [He commands] that you not associate anything with Him, and to parents, good treatment, and do not kill your children out of poverty; We will provide for you and them. And do not approach immoralities - what is apparent of them and what is concealed. And do not kill the soul which Allāh has forbidden [to be killed] except by [legal] right. This has He instructed you that you may use reason."
وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ ٱلۡيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ أَشُدَّهُۥۚ وَأَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۖ وَإِذَا قُلۡتُمۡ فَٱعۡدِلُواْ وَلَوۡ كَانَ ذَا قُرۡبَىٰۖ وَبِعَهۡدِ ٱللَّهِ أَوۡفُواْۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ١٥٢
And do not approach the orphan's property except in a way that is best [i.e., intending improvement] until he reaches maturity. And give full measure and weight in justice. We do not charge any soul except [with that within] its capacity. And when you speak [i.e., testify], be just, even if [it concerns] a near relative. And the covenant of Allāh fulfill. This has He instructed you that you may remember.
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا فَٱتَّبِعُوهُۖ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٥٣
And, [moreover], this is My path, which is straight, so follow it; and do not follow [other] ways, for you will be separated from His way. This has He instructed you that you may become righteous.
"Katakanlah, 'Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: Janganlah kamu mempersekutu-kan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (mem-bunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.' Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendati pun dia adalah kerabat(mu), dan penuhi-lah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat, dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kamu meng-ikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 151-153).
(151) Allah berfirman kepada NabiNya, ﴾ قُلۡ ﴿ "Katakanlah," kepada orang-orang yang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah, ﴾ تَعَالَوۡاْ أَتۡلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمۡ عَلَيۡكُمۡۖ ﴿ "Marilah kubacakan sesuatu yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu." Dengan pengharaman yang bersifat umum, menyeluruh untuk semua orang, mencakup seluruh yang diharamkan, baik itu makanan, minuman, ucapan, dan perbuatan. ﴾ أَلَّا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ ﴿ "Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu." Tidak banyak, tidak pula sedikit. Hakikat syirik kepada Allah adalah disembahnya makhluk sebagaimana Allah disembah atau dia diagungkan sebagaimana Allah diagungkan atau dia diberi sebagian dari keistimewaan ru-bubiyah dan uluhiyah. Jika seorang hamba meninggalkan seluruh kesyirikan, maka dia menjadi orang yang bertauhid dan ikhlas ke-pada Allah dalam seluruh kondisinya. Ini adalah hak Allah atas hamba-hambaNya yaitu hendaknya mereka menyembahNya dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu pun. Kemudian Allah memulai dengan hak paling kuat setelah hakNya. Dia berfirman, ﴾ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗاۖ ﴿ "Berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak," de-ngan ucapan-ucapan yang baik dan perbuatan-perbuatan yang mulia. Semua perkataan dan perbuatan yang bermanfaat dan mem-bahagiakan kedua orang tua, maka ia termasuk berbuat baik kepada keduanya. Jika ada perbuatan baik, maka hilanglah kedurhakaan. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُم ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu." Laki-laki dan perempuan ﴾ مِّنۡ إِمۡلَٰقٖ ﴿ "karena takut kemiskinan." Mak-sudnya, disebabkan oleh kesulitan hidup dan kesempitan rizki sebagaimana hal itu terdapat pada masa jahiliyah yang keras lagi zhalim. Jika mereka dilarang membunuhnya dalam kondisi tersebut, sementara mereka adalah anaknya, maka membunuh mereka tanpa alasan atau membunuh anak orang lain adalah lebih layak dan lebih pantas untuk dilarang. ﴾ نَّحۡنُ نَرۡزُقُكُمۡ وَإِيَّاهُمۡۖ ﴿ "Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka." Maksudnya, Kami menjamin semua rizki. Bukan kamu yang memberi rizki kepada anakmu bahkan bukan kamu yang memberi rizki kepada dirimu. Mereka tidak mem-bawamu kepada kesulitan. ﴾ وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلۡفَوَٰحِشَ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati perbuatan-per-buatan yang keji," yaitu dosa-dosa besar yang buruk, ﴾ مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَمَا بَطَنَۖ ﴿ "baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi." Mak-sudnya, janganlah kamu mendekati perbuatan keji yang nampak darinya dan yang samar atau yang berkaitan dengan yang lahir dan yang batin. Larangan mendekati perbuatan keji adalah lebih mendalam daripada larangan melakukannya karena ia meliputi larangan terhadap pengantarnya dan sarananya yang menjadi jembatan kepadanya. ﴾ وَلَا تَقۡتُلُواْ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ ﴿ "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah." Yaitu jiwa yang Islam, laki-laki dan wanita, besar dan kecil, orang baik dan orang fasik, dan jiwa orang kafir yang mendapatkan suaka perjanjian dan perdamaian. ﴾ إِلَّا بِٱلۡحَقِّۚ ﴿ "Me-lainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar." Seperti pezina muhshan, pembunuh jiwa dengan sengaja dan orang yang murtad yang me-nyelisihi jamaah. ﴾ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Demikian itu," yakni yang disebutkan, ﴾ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَعۡقِلُونَ ﴿ "yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami(nya)." Maksudnya, kamu memahami wasiat dari Allah kemudian kamu menjaganya, memeliharanya, dan melaku-kannya. Ayat ini menunjukkan bahwa pemahaman seorang hamba bergantung kepada pelaksanaannya terhadap perintah Allah.
(152) ﴾ وَلَا تَقۡرَبُواْ مَالَ ٱلۡيَتِيمِ ﴿ "Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim," dengan memakannya atau menukarnya dengan lan-dasan berat sebelah atau mengambil tanpa alasan, ﴾ إِلَّا بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ ﴿ "kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat." Maksudnya, dengan cara yang dengannya harta anak yatim menjadi baik dan mereka meng-ambil manfaat darinya. Ini menunjukkan tidak bolehnya mendekati dan mengambil tindakan padanya dengan cara yang merugikan anak yatim atau dengan cara yang tidak merugikan dan tidak menguntungkan. ﴾ حَتَّىٰ يَبۡلُغَ ﴿ "Hingga ia sampai," maksudnya, anak yatim sampai ﴾ أَشُدَّهُۥۚ ﴿ "dewasa." Yakni sampai ia dewasa, mengerti, dan mengetahui tindakan yang baik. Jika dia sudah mencapai usia dewasa, maka pada saat itu hartanya diserahkan kepadanya, dan dia sendirilah yang bertindak menurut pertimbangannya. Ayat ini mengandung petunjuk bahwa anak yatim tidak boleh bertindak sendiri pada hartanya, dan bahwa walinyalah yang mengurusi har-tanya dengan cara yang lebih baik, dan bahwa ketentuan ini ber-laku sampai dia mencapai usia dewasa. ﴾ وَأَوۡفُواْ ٱلۡكَيۡلَ وَٱلۡمِيزَانَ بِٱلۡقِسۡطِۖ ﴿ "Dan sempurnakanlah takaran dan tim-bangan dengan adil," dengan amanat yang sempurna. Jika kamu telah bersungguh-sungguh, maka ﴾ لَا نُكَلِّفُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۖ ﴿ "Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang pun melainkan sekedar kesanggupan-nya." Maksudnya, berdasarkan kemampuannya tanpa menyulitkan-nya. Barangsiapa telah bersungguh-sungguh memenuhi takaran dan timbangan kemudian terjadi kekurangan tanpa disengaja dan tanpa diketahuinya, maka Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dengan ayat ini dan ayat yang sepertinya para ulama ushul fikih berdalil bahwa Allah tidak membebani sesuatu kepada seseorang yang tidak mampu dilakukannya, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah dalam perintahNya dan melakukan sesuatu yang dia mampu melakukannya, maka tiada dosa atasnya pada selain itu. ﴾ وَإِذَا قُلۡتُمۡ ﴿ "Dan apabila kamu berkata" suatu perkataan yang dengannya kamu menilai manusia dan memutuskan perkara me-reka serta kamu mengkritik pendapat dan keadaan, ﴾ فَٱعۡدِلُواْ ﴿ "maka hendaklah kamu berlaku adil" pada ucapanmu dengan menjunjung kejujuran pada orang yang kamu cintai dan pada orang yang kamu benci, obyektif tidak menyembunyikan apa yang semestinya di-jelaskan, karena kecenderungan negatif terhadap orang yang kamu benci dalam pembicaraan atau pendapatnya adalah termasuk kezhaliman yang dilarang. Akan tetapi jika seorang ulama berbi-cara tentang pendapat ahli bid'ah, yang wajib atasnya adalah mem-berikan hak kepada yang berhak. Hendaknya dia menjelaskan ke-benaran dan kebatilan yang ada padanya, menimbang kedekatan dan kejauhannya kepada kebenaran. Para fuqaha menyebutkan bahwa hakim wajib berlaku adil terhadap dua orang yang berseteru pada perhatian dan perkataan-nya. ﴾ وَبِعَهۡدِ ٱللَّهِ أَوۡفُواْۚ ﴿ "Dan penuhilah janji Allah." Ini meliputi perjanjian yang Dia ambil atas hamba-hambaNya dalam bentuk menunaikan hak-hakNya dengan sebaik-baiknya, dan meliputi pula perjanjian yang disepakati di antara manusia. Semuanya wajib dipenuhi dan haram membatalkan serta menelantarkannya. ﴾ ذَٰلِكُمۡ ﴿ "Yang demikian itu," yakni hukum-hukum di atas ﴾ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ ﴿ "diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat" hukum-hukum yang telah dijelaskan kepadamu, dan kamu menunaikan wasiat Allah kepadamu dengan sebaik-baiknya dan kamu mengetahui hikmah-hikmah dan hukum-hukum yang ada padanya.
(153) Manakala Allah menjelaskan perintah-perintah besar dan syariat-syariat yang penting maka Dia memberi isyarat kepada-nya dan kepada yang lebih umum darinya. Dia berfirman, ﴾ وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُسۡتَقِيمٗا ﴿ "Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus." Maksudnya, hukum-hukum ini dan yang sejenis de-ngannya yang dijelaskan oleh Allah di dalam kitabNya dan Dia terangkan kepada hamba-hambaNya adalah jalan Allah yang meng-antarkan kepadaNya dan kepada rumah kemuliaanNya, dan jalan yang seimbang, mudah lagi singkat. ﴾ فَٱتَّبِعُوهُ ﴿ "Maka ikutilah ia," agar kamu beruntung dan menang, dan meraih impian dan kebahagiaan. ﴾ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ ﴿ "Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain)," yaitu jalan-jalan yang menyimpang dari jalan ini. ﴾ فَتَفَرَّقَ بِكُمۡ عَن سَبِيلِهِۦۚ ﴿ "Karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya." Maksud-nya, menyesatkanmu darinya dan memecahkanmu ke kanan dan ke kiri. Jika kamu telah tersesat dari jalan yang lurus, maka yang ada hanyalah jalan menuju Neraka Jahim. ﴾ ذَٰلِكُمۡ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ﴿ "Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa." Karena jika kamu menunaikan sesuatu yang telah dijelaskan oleh Allah kepadamu, baik dari sisi ilmu maupun dari sisi amal, maka kamu termasuk orang-orang yang bertakwa dan hamba Allah yang beruntung. Kata "jalan" disebut-kan dengan kata tunggal dan dinisbatkan kepada Allah karena ia adalah "jalan" yang satu, yang mengantarkan kepadaNya. Dan Allah adalah penolong bagi para peniti untuk menitinya.
6:154–157Page 149
ثُمَّ ءَاتَيۡنَا مُوسَى ٱلۡكِتَٰبَ تَمَامًا عَلَى ٱلَّذِيٓ أَحۡسَنَ وَتَفۡصِيلٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ لَّعَلَّهُم بِلِقَآءِ رَبِّهِمۡ يُؤۡمِنُونَ ١٥٤
Then1 We gave Moses the Scripture, making complete [Our favor] upon the one who did good [i.e., Moses] and as a detailed explanation of all things and as guidance and mercy that perhaps in the meeting with their Lord they would believe.
وَهَٰذَا كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ مُبَارَكٞ فَٱتَّبِعُوهُ وَٱتَّقُواْ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ١٥٥
And this [Qur’ān] is a Book We have revealed [which is] blessed, so follow it and fear Allāh that you may receive mercy.
أَن تَقُولُوٓاْ إِنَّمَآ أُنزِلَ ٱلۡكِتَٰبُ عَلَىٰ طَآئِفَتَيۡنِ مِن قَبۡلِنَا وَإِن كُنَّا عَن دِرَاسَتِهِمۡ لَغَٰفِلِينَ ١٥٦
[We revealed it] lest you say, "The Scripture was only sent down to two groups before us, but we were of their study unaware,"
أَوۡ تَقُولُواْ لَوۡ أَنَّآ أُنزِلَ عَلَيۡنَا ٱلۡكِتَٰبُ لَكُنَّآ أَهۡدَىٰ مِنۡهُمۡۚ فَقَدۡ جَآءَكُم بَيِّنَةٞ مِّن رَّبِّكُمۡ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٞۚ فَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن كَذَّبَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَصَدَفَ عَنۡهَاۗ سَنَجۡزِي ٱلَّذِينَ يَصۡدِفُونَ عَنۡ ءَايَٰتِنَا سُوٓءَ ٱلۡعَذَابِ بِمَا كَانُواْ يَصۡدِفُونَ ١٥٧
Or lest you say, "If only the Scripture had been revealed to us, we would have been better guided than they." So there has [now] come to you a clear evidence from your Lord and a guidance and mercy. Then who is more unjust than one who denies the verses of Allāh and turns away from them? We will recompense those who turn away from Our verses with the worst of punishment for their having turned away.
"Kemudian Kami telah memberikan al-Kitab (Taurat) kepada Musa untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang-orang yang berbuat kebaikan, dan untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk dan rahmat, agar mereka beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka. Dan al-Qur`an itu adalah kitab yang Kami turunkan, yang diberkati, maka ikutilah ia dan bertakwa-lah, agar kamu diberi rahmat. (Kami turunkan al-Qur`an itu) agar kamu (tidak) mengatakan bahwa kitab itu hanya diturunkan ke-pada dua golongan saja sebelum kami, dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan sesuatu yang mereka baca.' Atau agar kamu (tidak) mengatakan, 'Sungguh jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka.' Sesungguhnya telah datang kepadamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu, petunjuk dan rahmat. Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk, disebabkan mereka selalu berpaling." (Al-An'am: 154-157).
(154) ﴾ ثُمَّ ﴿ "Kemudian" di sini tidak menunjukkan urutan waktu, karena waktu Musa mendahului waktu pembacaan Rasu-lullah, Muhammad ﷺ terhadap kitab ini, akan tetapi yang dimak-sud adalah urutan pemberitahuan. Allah memberitahukan bahwa Dia telah memberi ﴾ مُوسَى ٱلۡكِتَٰبَ ﴿ "Al-Kitab kepada Musa," yaitu Taurat, ﴾ تَمَامًا ﴿ "untuk menyempurnakan" nikmatNya dan pelengkap kebaik-anNya ﴾ عَلَى ٱلَّذِيٓ أَحۡسَنَ ﴿ "kepada orang-orang yang berbuat kebaikan," dari kalangan umat Musa. Karena Allah telah memberi nikmat kepada orang-orang yang berbuat baik di antara mereka dengan nikmat-nikmat yang tidak terhitung, di mana salah satu dari kesempurna-annya adalah diturunkannya Taurat kepada mereka, maka sem-purnalah nikmat Allah kepada mereka dan mereka wajib mensyu-kurinya. ﴾ وَتَفۡصِيلٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ ﴿ "Dan untuk menjelaskan segala sesuatu," berupa halal, haram, perintah, larangan, akidah dan lain-lain, yang perinciannya diperlukan oleh mereka, ﴾ وَهُدٗى ﴿ "dan sebagai petunjuk." Maksudnya, memberi mereka petunjuk kepada kebaikan dan me-ngenalkan keburukan kepada mereka dalam perkara-perkara dasar dan cabang. ﴾ وَرَحۡمَةٗ ﴿ "Dan sebagai rahmat," dengannya mereka men-dapatkan kebahagiaan, rahmat dan kebaikan yang banyak. ﴾ لَّعَلَّهُم ﴿ "Agar mereka," dengan diturunkannya kitab dan penjelasan kepada mereka, ﴾ بِلِقَآءِ رَبِّهِمۡ يُؤۡمِنُونَ ﴿ "beriman (bahwa) mereka akan menemui Tuhan mereka." Karena ia meliputi dalil-dalil yang pasti tentang balasan amal dan kebangkitan, yang mengharuskan mereka beriman ke-pada pertemuan dengan Allah dan bersiap diri karenanya.
(155) ﴾ وَهَٰذَا ﴿ "Dan al-Qur`an itu," adalah al-Qur`an yang agung dan dzikir yang bijak ﴾ كِتَٰبٌ أَنزَلۡنَٰهُ مُبَارَكٞ ﴿ "adalah kitab yang Kami turunkan, yang diberkati." Maksudnya, di dalamnya terdapat kebaik-an yang banyak dan ilmu yang melimpah. Darinyalah seluruh ilmu bersumber dan darinyalah seluruh keberkahan dikeluarkan. Tidak ada kebaikan kecuali ia (al-Qur`an) telah menyerukan dan mendo-rong kepadanya. Ia menyebutkan hikmah-hikmah dan kemaslahatan yang mendorong kepadanya. Tidak ada keburukan kecuali ia telah melarangnya, memperingatkannya dan menjelaskan sebab-sebab yang menghindarkannya dari melakukannya dan akibat buruknya. ﴾ فَٱتَّبِعُوهُ ﴿ "Maka ikutilah ia," pada apa yang diperintahkan dan dila-rang, bangunlah perkara-perkara agamamu, baik yang ushul maupun yang furu' di atasnya. ﴾ وَٱتَّقُواْ ﴿ "Dan bertakwalah" kepada Allah dan jangan menyelisihi perintahNya. ﴾ لَعَلَّكُمۡ ﴿ "Agar kamu," jika meng-ikutinya ﴾ تُرۡحَمُونَ ﴿ "diberi rahmat." Penyebab terbesar mendapatkan rahmat Allah adalah mengikuti kitab ini dari segi ilmu dan peng-amalan.
(156) ﴾ أَن تَقُولُوٓاْ إِنَّمَآ أُنزِلَ ٱلۡكِتَٰبُ عَلَىٰ طَآئِفَتَيۡنِ مِن قَبۡلِنَا وَإِن كُنَّا عَن دِرَاسَتِهِمۡ لَغَٰفِلِينَ ﴿ "(Kami turunkan al-Qur`an itu) agar kamu (tidak) mengatakan bahwa kitab itu hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami, dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca." Mak-sudnya, Kami turunkan kepadamu kitab yang penuh berkah ini secara pasti sebagai hujjah bagimu dan sebagai antisipasi bahwa kamu akan menyatakan bahwa kitab hanya diturunkan kepada dua golongan dari orang-orang sebelum kami yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani. ﴾ وَإِن كُنَّا عَن دِرَاسَتِهِمۡ لَغَٰفِلِينَ ﴿ "Dan sesungguhnya kami tidak memperhatikan apa yang mereka baca." Maksudnya, kamu mengata-kan, "Engkau belum menurunkan kitab kepada kami sedangkan kitab-kitab yang Engkau turunkan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, maka kami tidak memiliki pengetahuan dan ilmu tentang-nya." Maka Kami turunkan sebuah kitab kepadamu. Tiada kitab yang turun dari langit yang lebih komplit, lebih jelas, dan lebih terang darinya.
(157) ﴾ أَوۡ تَقُولُواْ لَوۡ أَنَّآ أُنزِلَ عَلَيۡنَا ٱلۡكِتَٰبُ لَكُنَّآ أَهۡدَىٰ مِنۡهُمۡۚ ﴿ "Atau agar kamu (tidak) mengatakan, 'Sesungguhnya jikalau kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka'." Bisa jadi kamu beralasan tidak sampainya dasar petunjuk kepadamu dan bisa pula kamu beralasan bahwa petunjuk itu tidak lengkap dan tidak sempurna, maka dengan kitabmu ini terpenuhilah dasar petunjuk dan kesempurnaannya. Oleh karena itu, Allah berfirman, ﴾ فَقَدۡ جَآءَكُم بَيِّنَةٞ مِّن رَّبِّكُمۡ ﴿ "Sungguh telah datang kepada kamu keterangan yang nyata dari Tuhanmu." Ini adalah kata benda yang meliputi segala jenis, maka segala sesuatu yang menjelaskan kebenaran ter-masuk di dalamnya. ﴾ وَهُدٗى ﴿ "Dan petunjuk" dari kesesatan ﴾ وَرَحۡمَةٞۚ ﴿ "dan rahmat." Maksudnya, kebahagiaanmu dalam agama dan du-niamu. Ini mewajibkanmu tunduk kepada hukum-hukumnya dan beriman kepada berita-beritanya, dan bahwa siapa yang tidak mengangkat kepalanya dengannya dan mendustakannya, maka dia adalah orang yang paling zhalim. Oleh karena itu, Dia berfirman, ﴾ فَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن كَذَّبَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَصَدَفَ عَنۡهَاۗ ﴿ "Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling dari padanya?" Maksudnya, berpaling dan menyingkir darinya. ﴾ سَنَجۡزِي ٱلَّذِينَ يَصۡدِفُونَ عَنۡ ءَايَٰتِنَا سُوٓءَ ٱلۡعَذَابِ ﴿ "Kelak Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk." Maksudnya, azab yang memperburuk orang yang tertimpa olehnya dan memberatkannya. ﴾ بِمَا كَانُواْ يَصۡدِفُونَ ﴿ "Disebabkan mereka selalu berpaling," untuk diri mereka dan untuk selain mereka, sebagai balasan kepada mereka atas per-buatan buruk mereka, dan Tuhanmu tiada sedikit pun menzhalimi hamba-hambaNya. Ayat-ayat ini mengandung dalil bahwa ilmu al-Qur`an adalah ilmu paling mulia, paling berkah, dan paling luas. Dengannya diraih petunjuk kepada jalan yang lurus secara sempurna, di mana bersa-manya tidak lagi memerlukan bualan pakar ilmu kalam (mutakallim), pemikiran ahli filsafat dan tidak pula selain itu dari ilmu orang-orang terdahulu dan yang terakhir. Sudah dikenal bahwa kitab (selain al-Qur`an; pent) tidak di-turunkan kecuali kepada dua golongan: Yahudi dan Nasrani. Mereka itulah Ahli Kitab secara mutlak. Kelompok-kelompok lain tidak termasuk kepadanya, tidak orang-orang Majusi dan tidak pula se-lainnya. Di dalamnya terdapat keterangan tentang apa yang meraja-lela di masa jahiliyah sebelum al-Qur`an turun, yaitu kebodohan besar dan ketidaktahuan terhadap ilmu yang dimiliki oleh Ahli Kitab serta kelalaian mereka mempelajari kitab mereka.
6:158Page 150
هَلۡ يَنظُرُونَ إِلَّآ أَن تَأۡتِيَهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ أَوۡ يَأۡتِيَ رَبُّكَ أَوۡ يَأۡتِيَ بَعۡضُ ءَايَٰتِ رَبِّكَۗ يَوۡمَ يَأۡتِي بَعۡضُ ءَايَٰتِ رَبِّكَ لَا يَنفَعُ نَفۡسًا إِيمَٰنُهَا لَمۡ تَكُنۡ ءَامَنَتۡ مِن قَبۡلُ أَوۡ كَسَبَتۡ فِيٓ إِيمَٰنِهَا خَيۡرٗاۗ قُلِ ٱنتَظِرُوٓاْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ ١٥٨
Do they [then] wait for anything except that the angels should come to them or your Lord should come or that there come some of the signs1 of your Lord? The Day that some of the signs of your Lord will come no soul will benefit from its faith as long as it had not believed before or had earned through its faith some good. Say, "Wait. Indeed, we [also] are waiting."
"Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu, iman seseorang tidaklah bermanfaat lagi bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah, 'Tunggulah olehmu, sesungguhnya kami pun menunggu (pula)'." (Al-An'am: 158).
(158) Allah berfirman, "Tiada yang mereka nanti-nantikan di atas kezhaliman dan pengingkaran mereka hanya ﴾ أَن تَأۡتِيَهُمُ ﴿ "ke-datangan" mukadimah azab dan mukadimah akhirat kepada mereka dengan datangnya ﴾ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ﴿ "malaikat" kepada mereka untuk men-cabut nyawa mereka. Jika mereka telah sampai pada keadaan ini maka iman dan amal shalih tidaklah berguna bagi mereka. ﴾ أَوۡ يَأۡتِيَ رَبُّكَ ﴿ "Atau kedatangan Tuhanmu," untuk memberikan keputusan di antara manusia dan memberikan balasan kepada orang-orang yang ber-buat baik dan orang-orang yang berbuat buruk. ﴾ أَوۡ يَأۡتِيَ بَعۡضُ ءَايَٰتِ رَبِّكَۗ ﴿ "Atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu," yang menunjukkan dekatnya Kiamat. ﴾ يَوۡمَ يَأۡتِي بَعۡضُ ءَايَٰتِ رَبِّكَ ﴿ "Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu," yang luar biasa yang dengannya diketahui bahwa Kiamat telah dekat dan bahwa Kiamat sudah di ambang pintu. ﴾ لَا يَنفَعُ نَفۡسًا إِيمَٰنُهَا لَمۡ تَكُنۡ ءَامَنَتۡ مِن قَبۡلُ أَوۡ كَسَبَتۡ فِيٓ إِيمَٰنِهَا خَيۡرٗاۗ ﴿ "Iman seseorang tidaklah bermanfaat lagi bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya." Maksudnya, jika sebagian tanda-tanda Allah telah muncul, maka iman orang kafir tidak berguna jika dia beriman, begitu pula orang-orang Mukmin yang lalai, tidak berguna lagi penambahan kebaikannya sesudah itu. Yang berguna baginya adalah imannya yang telah dia miliki sebe-lum itu, dan kebaikan yang dia laksanakan sebelum munculnya sebagian tanda-tanda tersebut. Hikmah masalah ini sangat jelas. Iman berguna bagi seorang hamba jika ia merupakan iman kepada yang ghaib dan dilakukan atas dasar kemauan seorang hamba. Ada-pun jika tanda-tanda Kiamat telah datang, perkaranya bisa dilihat oleh mata, maka iman tiada lagi berguna, karena ia sama dengan iman terpaksa seperti imannya orang yang tenggelam, imannya orang yang terbakar dan yang sepertinya yang melihat kematian di depan mata, maka dia pun meninggalkan kemaksiatan yang da-hulu dilakukannya sebagaimana Firman Allah, ﴾ فَلَمَّا رَأَوۡاْ بَأۡسَنَا قَالُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥ وَكَفَرۡنَا بِمَا كُنَّا بِهِۦ مُشۡرِكِينَ 84 فَلَمۡ يَكُ يَنفَعُهُمۡ إِيمَٰنُهُمۡ لَمَّا رَأَوۡاْ بَأۡسَنَاۖ سُنَّتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي قَدۡ خَلَتۡ فِي عِبَادِهِۦۖ ﴿ "Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata, 'Kami beriman hanya kepada Allah saja dan kami kafir kepada sesembahan-sesembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah'. Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa Kami. Itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hambaNya." (Al-Mu`min: 84-85). Banyak hadits-hadits shahih dari Nabi[68] yang menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "ayat" (sebagian tanda Allah) adalah terbitnya matahari dari barat. Bahwa jika manusia telah melihatnya, niscaya mereka semuanya beriman, tetapi iman mereka tidak lagi berguna pada hari itu, dan pintu taubat ditutup. Manakala ini adalah ancaman bagi orang-orang yang mendustakan Rasulullah yang ditunggu-tunggu sementara mereka juga menunggu Nabi dan para pengikutnya tertimpa kesulitan dan musibah kehidupan, maka Allah berfirman, ﴾ قُلِ ٱنتَظِرُوٓاْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ ﴿ "Katakanlah, 'Tunggulah olehmu, sesung-guhnya kami pun menunggu (pula)'." Maka kamu akan mengetahui siapa yang berada di atas kebenaran. Ayat ini mengandung dalil bagi madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam menetapkan perbuatan sukarela (ikhtiyariyah) bagi Allah seperti istiwa` (bersemayam), nuzul (turun) dan ityan (datang) bagi Allah tanpa menyamakannya dengan sifat makhluk. Dan dalil seperti ini sangat banyak di dalam al-Qur`an dan as-Sunnah. Ayat ini mengandung penjelasan bahwa sebagian tanda-tanda Kiamat adalah terbitnya matahari dari barat. Bahwasanya Allah Mahabijaksana, dan sunnatullah itu ber-laku, bahwa iman itu berguna selama ia dilakukan secara sukarela bukan terpaksa seperti yang telah dijelaskan, bahwa manusia men-dapatkan kebaikan dengan imannya. Ketaatan, kebaikan dan ke-takwaan hanyalah berguna dan berkembang jika seorang hamba memiliki iman. Jika hati kosong dari iman, maka semua itu sedikit pun tidaklah berguna.
Text: Quranic Universal Library (Tarteel), via spa5k/tafsir_api (MIT), at a fixed version. The ayahs: Quran Foundation. Sources and licences