As-Sa'di · Tafsir · in Indonesian
An-Nisa 4:105–116
4:105–113Page 95
إِنَّآ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ لِتَحۡكُمَ بَيۡنَ ٱلنَّاسِ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ١٠٥
Indeed, We have revealed to you, [O Muḥammad], the Book in truth so you may judge between the people by that which Allāh has shown you. And do not be for the deceitful an advocate.
وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ١٠٦
And seek forgiveness of Allāh. Indeed, Allāh is ever Forgiving and Merciful.
وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ١٠٧
And do not argue on behalf of those who deceive themselves. Indeed, Allāh loves not one who is a habitually sinful deceiver.
يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ١٠٨
They conceal [their evil intentions and deeds] from the people, but they cannot conceal [them] from Allāh, and He is with them [in His knowledge] when they spend the night in such as He does not accept of speech. And ever is Allāh, of what they do, encompassing.
هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ١٠٩
Here you are - those who argue on their behalf in [this] worldly life - but who will argue with Allāh for them on the Day of Resurrection, or who will [then] be their representative?
وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ١١٠
And whoever does a wrong or wrongs himself but then seeks forgiveness of Allāh will find Allāh Forgiving and Merciful.
وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ١١١
And whoever earns [i.e., commits] a sin only earns it against himself. And Allāh is ever Knowing and Wise.
وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً أَوۡ إِثۡمٗا ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ بَرِيٓـٔٗا فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ١١٢
But whoever earns an offense or a sin and then blames it on an innocent [person] has taken upon himself a slander and manifest sin.
وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِن شَيۡءٖۚ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ١١٣
And if it was not for the favor of Allāh upon you, [O Muḥammad], and His mercy, a group of them would have determined to mislead you. But they do not mislead except themselves, and they will not harm you at all. And Allāh has revealed to you the Book and wisdom and has taught you that which you did not know. And ever has the favor of Allāh upon you been great.
"Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak me-nyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa. Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembu-nyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan. Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (mem-bela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap siksa Allah)? Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudaratan) dirinya sendiri. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemu-dian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melain-kan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikit pun. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah sangat besar kepadamu." (An-Nisa`: 105-113).
(105) Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kepada hamba dan RasulNya sebuah kitab dengan kebenaran, maksudnya, terjaga dari setan yang hendak mencampurnya dengan kebatilan ketika turunnya, akan tetapi ia turun dengan kebenaran dan mencakup hal-hal yang benar pula, kabar-kabarNya adalah benar, perintah dan laranganNya adalah adil, ﴾ وَتَمَّتۡ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدۡقٗا وَعَدۡلٗاۚ ﴿ "Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil." (Al-An'am: 115). Dan Allah mengabarkan bahwa Dia menurunkannya untuk dijadikan sebagai hukum di antara manusia, dan dalam ayat lain-nya, ﴾ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلذِّكۡرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيۡهِمۡ ﴿ "Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur`an, agar kamu menerang-kan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka." (An-Nahl: 44). Kemungkinan ayat ini adalah tentang posisi kitab ini sebagai hakim di antara manusia dalam perkara-perkara yang diperselisih-kan dan diperdebatkan, dan hal tersebut adalah dalam menjelaskan seluruh perkara agama, dasar-dasarnya, dan cabang-cabangnya. Kemungkinan lain bahwa kedua ayat tersebut memiliki makna yang sama, maka sebagai hakim di sini maksudnya adalah meliputi hukum tentang darah, kehormatan, harta, seluruh hak, akidah, dan seluruh permasalahan-permasalahan hukum, dan FirmanNya, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" yaitu bukan dengan hawa nafsumu, akan tetapi dengan apa yang telah Allah ajarkan dan Allah ilhamkan kepadamu, sebagaimana Firman Allah تعالى, ﴾ وَمَا يَنطِقُ عَنِ ٱلۡهَوَىٰٓ 3 إِنۡ هُوَ إِلَّا وَحۡيٞ يُوحَىٰ 4 ﴿ "Dan tiadalah yang diucapkannya itu (al-Qur`an) menurut ke-mauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." (An-Najm: 3-4). Ayat ini mengandung dalil tentang kema'shuman Nabi ﷺ pada apa pun yang disampaikannya dari Allah berupa segenap hukum-hukum atau selainnya, dan bahwa disyaratkan untuk menjadi hakim itu adalah ilmu dan adil, karena Firman Allah, ﴾ بِمَآ أَرَىٰكَ ٱللَّهُۚ ﴿ "Dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu" dan Allah tidak berfirman; "dengan pendapatan," dan Allah juga mengharuskan hakim di antara manusia agar mengetahui tentang kitab. Dan tatkala Allah memerintahkan untuk mengadili perkara di antara manusia dengan hukum yang mengandung keadilan, lalu Allah melarangnya dari kezhaliman dan kesewenang-wenangan yang merupakan suatu hal yang bertentangan dengan keadilan seraya berfirman, ﴾ وَلَا تَكُن لِّلۡخَآئِنِينَ خَصِيمٗا ﴿ "Dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah) karena (membela) orang-orang yang khianat," maksudnya, janganlah kamu membela orang yang kalian ketahui pengkhianatan mereka yaitu seorang yang menga-kui suatu barang yang bukan miliknya atau seorang yang meng-ingkari suatu hak yang harus dipenuhinya, baik ia ketahui dengan pasti ataupun hanya dengan prasangkanya saja. Ayat ini menun-jukkan haramnya pertikaian dalam kebatilan, dan menjadi pembela bagi orang yang bersalah dalam perkara agama maupun hak-hak duniawi, dan pemahaman terbalik dari ayat ini adalah bahwa boleh membela seseorang dalam perkara persidangan yang mana orang tersebut tidak diketahui memiliki kezhaliman.
(106) ﴾ وَٱسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَۖ ﴿ "Dan mohonlah ampun kepada Allah" dari segala hal yang engkau perbuat bila memang ada, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" yaitu Allah Maha Mengampuni dosa yang besar bagi orang yang me-mohon ampunan kepadaNya, bertaubat, dan kembali kepadaNya, dan akan membimbingnya kepada perbuatan shalih setelah itu yang mengakibatkan adanya pahala dan terlepas dari siksaanNya.
(107) ﴾ وَلَا تُجَٰدِلۡ عَنِ ٱلَّذِينَ يَخۡتَانُونَ أَنفُسَهُمۡۚ ﴿ "Dan janganlah kamu ber-debat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya," kata al-Ikhtiyan dan al-Khiyanah maknanya kejahatan, kezhaliman, dan perbuatan dosa, dan ini mencakup larangan dari perdebatan untuk membela orang yang berdosa dan dihadapkan kepadanya sebuah hukuman berupa had ataupun hukuman lainnya, sesungguhnya orang seperti itu tidaklah diperdebatkan untuk membela apa yang telah dilakukannya berupa pengkhianatan atau untuk menolak perkara yang seharusnya menjadi akibat dari perbuatannya berupa hukuman syariat. ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ خَوَّانًا أَثِيمٗا ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa," yaitu banyak khianatnya dan dosanya. Dan apabila kecintaan itu lenyap, niscaya yang ada adalah perkara yang sebaliknya yaitu kebencian, yang demikian ini adalah seperti alasan dari larangan yang terdahulu.
(108) Kemudian Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berkhianat tersebut bahwa ﴾ يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ ﴿ "mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai," yang demikian ini adalah karena lemahnya iman dan ku-rangnya keyakinan, yaitu rasa takut mereka kepada makhluk lebih besar daripada takut mereka kepada Allah hingga mereka sangat suka memakai jalan-jalan yang mubah dan yang haram agar tidak memiliki aib di sisi manusia, dan di samping hal tersebut mereka telah menantang Allah dengan berbuat dosa-dosa besar, mereka tidak mempedulikan pengawasan dan pemantauan Allah atas mereka, padahal Allah selalu bersama mereka dengan pengetahuan-Nya سبحانه وتعالى tentang seluruh keadaan mereka, khususnya pada saat mereka mengadakan tipu daya pada malam hari dalam perkara yang tidak diridhai oleh Allah berupa perkataan untuk menyela-matkan seorang penjahat dan menuduh seorang yang tidak bersalah dengan suatu kejahatan yang tidak diperbuatnya, dan berusaha keras untuk dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melaku-kan apa yang telah mereka sepakati dalam tipu daya mereka pada malam hari tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengumpulkan beberapa kejahatan, mereka tidak merasa diawasi oleh Rabb langit dan bumi Yang mengawasi rahasia-rahasia mereka dan hati-hati mereka, karena itulah Allah سبحانه وتعالى mengancam mereka dengan Firman-Nya, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا ﴿ "Dan Allah Maha Meliputi (ilmuNya) terhadap apa yang mereka kerjakan," yaitu sesungguhnya Allah telah mengetahui semua perkara tersebut, walaupun demikian Allah tidak menyegerakan untuk mereka hukuman atas hal tersebut, akan tetapi Dia menangguhkannya untuk mereka dan menawarkan kepada mereka agar bertaubat, mengingatkan mereka untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan mereka yang mengakibatkan hukuman yang pedih.
(109) ﴾ هَٰٓأَنتُمۡ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلۡتُمۡ عَنۡهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيلٗا ﴿ "Beginilah kamu, kamu sekalian adalah orang-orang yang berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini. Maka siapakah yang akan mendebat Allah untuk (membela) mereka pada Hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (ter-hadap siksa Allah)?" Maksudnya terserah kalian, kalian berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini dan perdebatan kalian itu dapat menolong mereka dari beberapa perkara yang mereka khawatirkan berupa rasa aib dan hilangnya kehormatan di hadapan manusia, lalu apa yang berguna dan yang bermanfaat untuk mereka? dan siapakah yang mendebat Allah untuk meno-long mereka pada Hari Kiamat kelak, ketika hujjah dihadapkan kepada mereka, sedang lisan, tangan, dan kaki mereka bersaksi atas mereka sendiri tentang apa yang telah mereka perbuat? Pada hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menu-rut semestinya, dan mereka mengetahui bahwa Allah-lah Yang benar lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya), maka siapakah yang (bisa atau mampu) berdebat untuk menolong mereka terhadap Dzat Yang mengetahui rahasia dan perkara yang tersembunyi dan Dzat Yang menegakkan untuk mereka saksi-saksi yang tidak mungkin lagi diingkari? Ayat ini menyimpan arahan dalam perkara untuk menim-bang-nimbang antara suatu hal yang diperkirakan merupakan kemaslahatan duniawi yang mengakibatkan ditinggalkannya pe-rintah-perintah Allah atau dikerjakannya larangan-laranganNya dengan perkara yang mengakibatkan hilangnya pahala atau men-dapat siksaan dan hukuman di akhirat, sehingga hendaknya orang yang nafsunya memerintahkan dirinya untuk meninggalkan perintah Allah, berkata (pada dirinya), "Inilah dirimu yang telah meninggalkan perintah Allah karena malas dan lalai, lalu faidah apa yang telah kamu peroleh darinya? Dan apa yang telah hilang darimu berupa pahala akhirat? Dan apa yang dihasilkan dari tin-dakanmu meninggalkan perintah itu kecuali kesengsaraan, kehi-langan, kegagalan, dan kerugian?" Demikian juga bila nafsunya mengajaknya kepada hal-hal yang disukainya dari syahwat-syah-wat yang haram, ia berkata kepadanya, "Terserah dirimu melaku-kan apa yang kamu sukai, karena kenikmatannya akan lenyap lalu diikuti kegelisahan, kebimbangan, penyesalan, hilangnya pahala, hadirnya hukuman, di mana sebagian dari akibat itu mencukup-kan seorang yang berakal agar mengendalikan nafsu tersebut," hal seperti ini adalah di antara perkara yang paling berguna bagi hamba untuk direnungkan olehnya, yaitu fungsi akal yang hakiki, berbeda dengan seseorang yang mengaku berakal padahal tidak seperti itu, sesungguhnya dengan kebodohan dan kezhalimannya, ia mendahulukan kenikmatan yang sesaat dan ketenangan yang sebentar walaupun mengakibatkan apa yang akan diterimanya dari hukuman-hukuman, dan hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.
(110) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ ٱللَّهَ يَجِدِ ٱللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," yaitu barangsiapa yang berani melakukan maksiat dan menerjang dosa, kemudian ia memohon ampun kepada Allah dengan permohonan yang total yang mengharuskan adanya pengakuan akan dosa yang telah dilakukan, menyesalinya, dan berlepas diri dari kesalahan tersebut, serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, orang yang seperti ini telah dijanjikan ampunan dan rahmat oleh Dzat Yang tidak menyalahi janji, lalu Dia mengampuni apa yang telah ia perbuat berupa dosa dan maksiat, menghilangkan darinya per-kara yang dihasilkan olehnya berupa aib dan cela, mengembalikan kepadanya apa-apa yang telah lalu berupa amalan-amalan yang shalih, membimbingnya dalam sisa umurnya di masa depan, tidak menjadikan dosanya itu sebagai penghalang dari taufikNya, karena sesungguhnya Dia telah mengampuninya, dan bila Dia telah meng-ampuninya, maka pastilah Dia mengampuni apa yang menjadi konsekuensi darinya. Ketahuilah bahwa perbuatan buruk itu secara umum menca-kup kemaksiatan yang kecil maupun yang besar, dan hal itu disebut buruk karena ia akan merugikan pelakunya dengan adanya hu-kuman untuknya, dan karena pada dzatnya sendiri adalah buruk dan tidak baik, demikian juga secara umum menganiaya diri sendiri mencakup penganiayaan dirinya dengan kesyirikan atau selainnya, namun bila kedua hal tersebut saling berdampingan satu sama lain, terkadang setiap hal itu ditafsirkan dengan perkara yang sesuai dengannya, maka perbuatan buruk diartikan dengan kezhaliman yang merugikan manusia, yaitu kezhaliman mereka terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka, sedangkan peng-aniayaan diri sendiri adalah dengan kezhaliman dan kemaksiatan yang merupakan perbuatan (yang harus dipertanggungjawabkan) antara Allah dan hambaNya, dan penganiayaan diri sendiri itu di-namakan sebagai kezhaliman karena jiwa seseorang itu bukanlah milik dirinya yang biasa ia atur semaunya, akan tetapi jiwa itu adalah milik Allah سبحانه وتعالى yang telah Dia jadikan sebagai amanah pada manusia dan Dia perintahkan kepada manusia agar membawanya dengan adil dengan mengharuskannya berjalan di atas jalan yang lurus dalam ilmu dan amal perbuatan, berusaha mengajarkannya tentang apa yang diperintahkan oleh Allah, berusaha menunaikan hal-hal yang telah diwajibkan atasnya, maka usahanya dalam hal yang lain dari perkara di atas adalah suatu penganiayaan akan diri sendiri, sebuah pengkhianatan dan penyelewengan dari keadilan yang seharusnya kebalikan dari kesewenang-wenangan dan ke-zhaliman.
(111) Kemudian Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ إِثۡمٗا فَإِنَّمَا يَكۡسِبُهُۥ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۚ ﴿ "Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia me-ngerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri," hal ini mencakup seluruh perkara dosa, baik kecil maupun besar, maka barangsiapa yang mengerjakan sebuah kemaksiatan, sesungguhnya hukuman-nya adalah atas dirinya sendiri dan tidak berpindah kepada orang lain, baik dunia maupun akhirat, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰۚ ﴿ "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (Al-An'am: 164). Akan tetapi bila kemaksiatan itu terlihat lalu tidak diingkari, maka hukuman dan dosanya akan menimpa seluruhnya, dan tidak akan keluar dari ketetapan ayat yang mulia ini, karena barangsiapa yang meninggalkan pengingkaran yang wajib, maka sesungguhnya ia telah melakukan suatu keburukan, hal ini menunjukkan akan keadilan Allah dan hikmahNya, yaitu bahwa Dia tidak akan meng-hukum seseorang karena dosa orang lain, dan tidak menyiksa seseorang lebih dari kemaksiatan yang telah diperbuatnya, karena itulah Allah berfirman, ﴾ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا ﴿ "Dan Allah Maha Mengeta-hui lagi Mahabijaksana" yaitu Dia memiliki ilmu dan hikmah yang sempurna, dan di antara ilmu dan hikmahNya adalah bahwa Dia mengetahui dosa dan akibatnya, sebab-sebab yang mendorong dalam melakukannya, dan hukuman yang disiapkan karenanya, dan Dia mengetahui kondisi pelaku dosa bahwa sebuah dosa yang dilakukannya adalah karena didorong oleh jiwanya yang selalu mengajak kepada keburukan, padahal ia selalu kembali kepada Rabbnya pada kebanyakan waktunya, sesungguhnya Allah akan mengampuninya dan membimbingnya kepada taubat, namun bila telah terjadi darinya dosa itu dengan kelancangan dirinya atas hal-hal yang diharamkan dengan mengabaikan pengawasan Rabbnya dan meremehkan hukumanNya, maka sesungguhnya orang yang seperti ini adalah jauh dari ampunan dan jauh dari bimbingan kepada taubat.
(112) Kemudian Allah berfirman, ﴾ وَمَن يَكۡسِبۡ خَطِيٓـَٔةً ﴿ "Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan" yaitu dosa yang besar, ﴾ أَوۡ إِثۡمٗا ﴿ "atau dosa" selain dosa besar, ﴾ ثُمَّ يَرۡمِ بِهِۦ ﴿ "kemudian dituduhkannya" yakni, menuduhkan dosa yang ia lakukan itu ﴾ بَرِيٓـٔٗا ﴿ "kepada orang yang tidak bersalah" dari dosa tersebut walaupun dia juga melakukan dosa yang lain, ﴾ فَقَدِ ٱحۡتَمَلَ بُهۡتَٰنٗا وَإِثۡمٗا مُّبِينٗا ﴿ "maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata," yaitu sesungguhnya ia telah memikul di atas punggungnya kebohongan terhadap orang yang tidak bersalah dan dosa yang jelas lagi nyata. Hal ini menun-jukkan bahwa hal tersebut merupakan dosa besar dan maksiat yang membinasakan, karena sesungguhnya ia telah mengumpul-kan beberapa kemudharatan, yaitu melakukan kesalahan dan dosa, lalu menuduh seseorang sebagai pelakunya padahal ia tidak melakukannya, kemudian melakukan kebohongan keji dengan berlepas diri dari dosa itu dan dituduhkan kepada orang yang tidak bersalah tersebut, kemudian hukuman duniawi yang diakibatkan dari perbuatannya itu terhindar dari pelaku sebenarnya yang berhak mendapatkan hukuman tersebut, lalu dijatuhkan kepada orang yang tidak berhak dihukum. Kemudian apa yang diakibat-kan juga darinya berupa pembicaraan orang terhadap tertuduh tersebut dan juga kerusakan-kerusakan lainnya yang kita harap-kan agar Allah memberikan keselamatan darinya dan dari segala keburukan.
(113) Kemudian Allah menyebutkan karuniaNya atas RasulNya dengan menjaga dan melindunginya dari orang yang hendak menyesatkannya dengan berfirman,﴾ وَلَوۡلَا فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ وَرَحۡمَتُهُۥ لَهَمَّت طَّآئِفَةٞ مِّنۡهُمۡ أَن يُضِلُّوكَ ﴿ "Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu," yang demikian itu adalah bahwa ayat-ayat yang mulia ini telah disebutkan oleh para ahli tafsir[39] tentang sebab turunnya, yaitu bahwa sebuah keluarga telah mencuri di Madinah, dan ketika pencurian mereka hendak diperiksa, mereka khawatir aib dan cela mereka terbongkar lalu mereka mengambil barang curian itu dan meletakkannya di rumah orang yang tidak bersalah, lalu pelaku pencurian itu meminta bantuan kepada kaum-nya untuk datang kepada Rasulullah ﷺ dan memohon kepada beliau agar membebaskan tuduhan percurian dari teman mereka tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan mereka berkata, bahwa ia tidaklah mencuri, namun yang mencuri itu adalah orang yang didapatkan pada rumahnya barang curian, padahal dia tidak melakukannya, lalu Rasulullah ﷺ hendak membebaskan tuduhan dari teman mereka itu, namun Allah segera menurunkan ayat-ayat ini kepada beliau sebagai peringatan dan penjelasan akan kejadian tersebut serta ancaman buat Rasulullah ﷺ karena membela orang-orang yang berkhianat, dan berseteru demi membela orang yang salah merupakan kesesatan, karena sesungguhnya kesesatan itu ada dua macam: kesesatan dalam pengetahuan yaitu tidak menge-tahui kebenaran, dan kesesatan dalam perbuatan yaitu melakukan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan, karena itu Allah telah memelihara RasulNya dari bentuk yang pertama sebagaimana Allah juga menjaga beliau dari kesesatan dalam perbuatan. Lalu Allah mengabarkan bahwa tipu daya dan makar mereka akan kembali kepada diri mereka sendiri seperti halnya setiap pe-laku tipu daya, yaitu FirmanNya, ﴾ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡۖ ﴿ "Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri," karena tipu daya dan siasat mereka itu tidaklah mampu memenuhi apa yang mereka inginkan dan tidak memberikan mereka kecuali hanya kegagalan, kefakiran, dosa, dan kerugian. Hal ini adalah sebuah nikmat yang besar atas Rasulullah ﷺ, yang meliputi nikmat dengan perbuatan yaitu bimbingan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dan perlindungan dari hal-hal yang diharamkan, kemudian Allah me-nyebutkan nikmatNya kepadanya dengan ilmu seraya berfirman, ﴾ وَأَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ ﴿ "Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu" yaitu Allah menurunkan kepadamu al-Qur`an yang agung dan penuh hikmah yang mengandung penje-lasan akan segala sesuatu dan pengetahuan tentang orang dahulu maupun yang akan datang. Adapun hikmah yang berarti sunnah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh para ulama salaf, "Sesungguhnya sunnah itu diturunkan juga kepadanya sebagaimana al-Qur`an diturunkan," atau pengetahuan akan rahasia-rahasia syariat di luar dari penge-tahuan hukum-hukumnya, menempatkan sesuatu pada tempatnya dan mengatur segala perkara menurut yang semestinya, ﴾ وَعَلَّمَكَ مَا لَمۡ تَكُن تَعۡلَمُۚ ﴿ "dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui," hal ini mencakup segala hal yang diajarkan oleh Allah kepada beliau, dan sesungguhnya Nabi ﷺ sebagaimana yang Allah gambarkan tentang beliau, sebelum kerasulan beliau, ﴾ مَا كُنتَ تَدۡرِي مَا ٱلۡكِتَٰبُ وَلَا ٱلۡإِيمَٰنُ ﴿ "Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al-Kitab (al-Qur`an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu." (Asy-Syura': 52). Dan FirmanNya, ﴾ وَوَجَدَكَ ضَآلّٗا فَهَدَىٰ 7 ﴿ "Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk." (Adh-Dhuha: 7), kemudian Allah tetap selalu memberikan wahyu kepadanya, me-ngajarkannya dan menyempurnakannya hingga beliau meningkat kepada kedudukan yang tinggi berupa ilmu yang tidak akan mampu dicapai oleh orang-orang terdahulu maupun yang akan datang, maka beliau adalah manusia yang paling berilmu secara mutlak, manusia yang paling banyak sifat-sifat kesempurnaannya dan paling sempurna dalam hal tersebut, karena itulah Allah ber-firman, ﴾ وَكَانَ فَضۡلُ ٱللَّهِ عَلَيۡكَ عَظِيمٗا ﴿ "Dan karunia Allah sangat besar atas-mu," karunia Allah terhadap Rasulullah Muhammad ﷺ adalah lebih agung daripada karuniaNya terhadap setiap makhluk (selainnya), bentuk karunia yang diberikan Allah kepadanya tidaklah mungkin dapat diteliti dan tidak mudah untuk dihitung.
4:114Page 97
۞ لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ١١٤
No good is there in much of their private conversation, except for those who enjoin charity or that which is right or conciliation between people. And whoever does that seeking means to the approval of Allāh - then We are going to give him a great reward.
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan me-reka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perda-maian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami berikan kepa-danya pahala yang besar." (An-Nisa`: 114).
(114) Maksudnya, tidak ada kebaikan pada kebanyakan perkara yang diperbincangkan dan dibicarakan oleh manusia, lalu bila tidak ada kebaikan padanya, baik karena tidak ada faidahnya seperti perkataan-perkataan yang mubah tapi tidak bermanfaat ataupun suatu yang buruk dan berbahaya semata, seperti perkata-an yang diharamkan dengan segala bentuknya, kemudian Allah سبحانه وتعالى membuat pengecualian dalam FirmanNya, ﴾ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ ﴿ "Kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah" berupa harta atau ilmu atau apa saja yang bermanfaat, bahkan mungkin saja termasuk ibadah yang sederhana seperti bertasbih, bertahmid dan semacamnya, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi ﷺ, إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ. "Sesungguhnya setiap tasbih itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, dan setiap tahlil itu sedekah, perintah kepada yang ma'ruf itu sedekah, melarang dari hal yang mungkar itu sedekah, dan pada kemaluan salah seorang di antara kalian (bergaul dengan istri) sedekah ..."[40] ﴾ أَوۡ مَعۡرُوفٍ ﴿ "Atau berbuat ma'ruf," yaitu, berbuat baik dan ketaatan serta seluruh perkara yang diketahui dalam syariat dan akal manusia akan kebaikannya, dan apabila perintah kepada yang ma'ruf dimutlakkan tanpa disertakan dengan kalimat melarang dari yang mungkar, maka secara otomatis melarang dari yang mungkar termasuk di dalamnya, yang demikian itu karena me-ninggalkan hal-hal yang dilarang adalah suatu kebaikan, dan juga tidaklah akan sempurna perbuatan baik itu kecuali bila diiringi dengan meninggalkan yang jelek, adapun bila disertakan, maka ma'ruf itu ditafsirkan dengan mengerjakan yang diperintahkan sedang yang mungkar ditafsirkan dengan meninggalkan yang dilarang. ﴾ أَوۡ إِصۡلَٰحِۭ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ ﴿ "Atau mengadakan perdamaian di antara ma-nusia," mendamaikan itu tidaklah terjadi kecuali pada dua orang yang saling berselisih dan bertengkar, perselisihan dan perteng-karan dan saling memusuhi akan mengakibatkan keburukan dan perpecahan yang tidak mungkin dapat dihindari, oleh karena itu syariat Islam menganjurkan untuk mengadakan perdamaian di antara manusia dalam perkara darah, harta, dan kehormatan, bahkan dalam beragama sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ وَٱعۡتَصِمُواْ بِحَبۡلِ ٱللَّهِ جَمِيعٗا وَلَا تَفَرَّقُواْۚ ﴿ "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." (Ali Imran: 103), dan dalam ayat lain, ﴾ وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ ﴿ "Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya! Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah." (Al-Hujurat: 9), dan FirmanNya, ﴾ وَٱلصُّلۡحُ خَيۡرٞۗ ﴿ "Dan perdamaian itu lebih baik." (An-Nisa`: 128). Seorang yang berusaha mengadakan perdamaian antara ma-nusia adalah lebih utama daripada seorang yang taat melakukan shalat dan puasa serta sedekah. Seorang pembuat perdamaian pastilah Allah akan memperbaiki usaha dan perbuatannya, seba-gaimana seorang yang berusaha melakukan kerusakan, maka Allah tidak akan membiarkan perbuatannya terus berlangsung dan tidak pula menyempurnakan tujuannya untuk dirinya, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُصۡلِحُ عَمَلَ ٱلۡمُفۡسِدِينَ 81 ﴿ "Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan pekerjaan orang yang membuat kerusakan terus berlangsung." (Yunus: 81). Hal-hal seperti ini, apa pun yang dilakukan adalah suatu yang baik sebagaimana yang ditunjukkan oleh pengecualian tersebut, akan tetapi kesempurnaan pahala adalah menurut niat dan keikh-lasannya, karena itulah Allah berfirman,﴾ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ﴿ "Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena men-cari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar," karena itulah seyogyanya seorang hamba hanya mengharap-kan keridhaan Allah سبحانه وتعالى, mengikhlaskan perbuatannya hanya untuk Allah pada setiap waktu dan pada setiap bentuk dari bentuk-bentuk kebaikan, agar dengan hal tersebut ia dapat memperoleh pahala yang besar, dan agar ia terbiasa dengan keikhlasan sehingga men-jadi bagian dari kelompok orang-orang yang ikhlas, dan agar Allah menyempurnakan pahalanya, baik tujuannya tercapai ataupun tidak, karena niat telah ada lalu diiringi dengan perbuatan yang mungkin diwujudkan.
4:115–116Page 97
وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ١١٥
And whoever opposes the Messenger after guidance has become clear to him and follows other than the way of the believers - We will give him what he has taken1 and drive him into Hell, and evil it is as a destination.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ ضَلَّ ضَلَٰلَۢا بَعِيدًا ١١٦
Indeed, Allāh does not forgive association with Him, but He forgives what is less than that for whom He wills. And he who associates others with Allāh has certainly gone far astray.
"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali. Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan-Nya, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan (se-suatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (An-Nisa`: 115-116).
(115) Maksudnya, barangsiapa yang menyelisihi Rasulullah ﷺ dan membangkang terhadap apa yang dibawa olehnya,﴾ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلۡهُدَىٰ ﴿ "sesudah jelas kebenaran baginya" dengan dalil-dalil al-Qur`an dan penjelasan as-Sunnah, ﴾ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "dan meng-ikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin," jalan mereka adalah cara mereka dalam berakidah dan beramal, ﴾ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ ﴿ "Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu," yaitu Kami membiarkannya dengan apa yang dipilih untuk dirinya dan Kami menghinakannya, Kami tidak membimbingnya kepada kebaikan, karena ia telah menyaksikan kebenaran dan mengetahuinya, na-mun tidak mengikutinya, maka balasan baginya dari Allah adalah sebuah keadilan yaitu membiarkannya tetap dalam kesesatannya dengan kondisi bingung hingga kesesatannya bertambah di atas kesesatan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman, ﴾ فَلَمَّا زَاغُوٓاْ أَزَاغَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُمۡۚ ﴿ "Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memaling-kan hati mereka." (Ash-Shaff: 5). Dan di dalam ayat lain Allah berfirman, ﴾ وَنُقَلِّبُ أَفۡـِٔدَتَهُمۡ وَأَبۡصَٰرَهُمۡ كَمَا لَمۡ يُؤۡمِنُواْ بِهِۦٓ أَوَّلَ مَرَّةٖ ﴿ "Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (al-Qur`an) pada per-mulaannya." (Al-An'am: 110). Pemahaman terbalik ayat ini menunjukkan bahwa orang yang tidak menentang Rasul, ﴾ وَيَتَّبِعۡ غَيۡرَ سَبِيلِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ﴿ "dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin," di mana niatnya adalah mengharap ridha Allah dan mengikuti RasulNya serta konsisten terhadap jamaah kaum Muslimin, lalu terjadi atau hendak mela-kukan beberapa dosa di mana hal tersebut merupakan tuntutan-tuntutan jiwa dan dorongan-dorongan nafsu, niscaya Allah tidak akan membiarkan ia dan setannya, akan tetapi Allah akan meng-arahkannya dengan kasih sayangNya, memberikan karuniaNya atas dirinya dengan menjaga dan melindunginya dari keburukan, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang Yusuf عليه السلام, ﴾ كَذَٰلِكَ لِنَصۡرِفَ عَنۡهُ ٱلسُّوٓءَ وَٱلۡفَحۡشَآءَۚ إِنَّهُۥ مِنۡ عِبَادِنَا ٱلۡمُخۡلَصِينَ 24 ﴿ "Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih." (Yusuf: 24). Maksudnya, disebabkan karena keikhlasannya, maka Kami palingkan dirinya dari keburukan, demikian juga setiap orang yang ikhlas, seperti yang ditunjukkan oleh keumuman dari alasan itu, dan FirmanNya, ﴾ وَنُصۡلِهِۦ جَهَنَّمَۖ ﴿ "Dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam" maksudnya Kami akan menyiksanya di dalam neraka tersebut dengan siksaan yang keras, ﴾ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا ﴿ "dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali," yaitu tempat berpulang dan bersandar.
(116) Ancaman ini yang menjadi akibat dari pertentangan dan perselisihan terhadap kaum Mukminin memiliki tingkatan-tingkatan yang tidak ada yang dapat menghitungnya kecuali Allah semata, yang sesuai dengan pelaku dosa, baik kecil maupun besar, di antaranya ada yang menyebabkan kekekalan dalam neraka dan mengakibatkan segala kehinaan, dan ada juga yang tidak seperti itu, dan kira-kira ayat yang kedua ini adalah sebagai perincian dari ayat yang mutlak tersebut, yaitu bahwa kesyirikan itu tidaklah akan diampuni oleh Allah سبحانه وتعالى, karena mengandung pelecehan ter-hadap Rabb semesta alam dan juga terhadap keesaanNya, penya-maan antara makhluk yang sama sekali tidak memiliki manfaat dan mudharat bagi dirinya dengan Dzat yang memiliki manfaat dan mudharat, di mana tidak ada kenikmatan sedikit pun kecuali dariNya, dan tidak menolak keburukan kecuali diriNya, yang me-miliki kesempurnaan mutlak dari segala sisinya, dan Mahakaya dengan segala bentuknya, maka di antara hal yang paling besar kezhalimannya dan paling jauh kesesatannya adalah tidak ikhlas-nya ibadah untuk Dzat yang memiliki kondisi dan keagungan seperti itu, dan mengarahkan ibadah itu kepada makhluk yang tidak memiliki sifat kesempurnaan sedikit pun dan tidak memiliki sifat kekayaan sedikit pun bahkan yang tidak memiliki apa pun kecuali ketiadaan, tidak ada wujudnya, tidak ada kesempurnaan-nya, dan tidak ada kekayaannya, serta hanya memiliki kefakiran dari segala sisinya. Sedangkan kesalahan dan dosa selain syirik, maka ia terletak di bawah kehendak Allah, bila Dia menghendaki, Dia akan mengampuninya dengan rahmat dan hikmahNya, dan bila Dia menghendaki, Dia akan menyiksa dan menghukumnya dengan keadilan dan hikmahNya. Ayat yang mulia ini telah dijadikan dalil bahwa ijma' umat adalah hujjah, dan bahwa ijma' itu adalah ma'shum, (terjaga) dari kesalahan. Yang demikian itu karena Allah telah mengancam orang yang menyelisihi jalan kaum Mukminin dengan kehinaan dan api neraka, jalan kaum Mukminin ini adalah sebuah kata tunggal yang bersandar, meliputi segala perkara yang ada pada kaum Mukminin, baik akidah maupun perbuatan, lalu bila mereka telah sepakat atas wajibnya suatu perkara atau menganjurkannya atau mengharam-kannya atau memakruhkannya atau membolehkannya, maka inilah jalan mereka, dan barangsiapa yang menyelisihi mereka pada suatu hal dari itu semua setelah terjadinya ijma' mereka atas hal tersebut, maka sesungguhnya ia telah mengikuti selain jalan mereka. Dan Firman Allah سبحانه وتعالى yang menunjukkan akan hal tersebut adalah, ﴾ كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ ﴿ "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar." (Ali Imran: 110). Konteks dalil dari ayat ini adalah bahwa Allah سبحانه وتعالى mengabar-kan bahwa kaum Mukminin dari umat ini tidaklah menyuruh kecuali kepada yang ma'ruf, dan bila mereka telah sepakat atas wajibnya suatu perkara atau sunnahnya, maka perkara tersebut di antara hal yang mereka perintahkan, sehingga wajiblah dengan nash ayat ini bahwa perkara itu menjadi ma'ruf, dan tidak ada hal lagi selain dari yang ma'ruf itu kecuali yang mungkar, demikian juga bila mereka telah sepakat atas larangan dari suatu perkara, maka perkara itu adalah di antara hal yang mereka larang, dan tidaklah hal itu kecuali suatu yang mungkar. Seperti yang demikian itu juga Firman Allah yang lain, ﴾ وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ ﴿ "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia." (Al-Baqarah: 143). Allah سبحانه وتعالى mengabarkan bahwa umat ini telah Dia jadikan seba-gai umat yang pertengahan, artinya adil dan pilihan, agar mereka menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, maksudnya (menjadi saksi) dalam segala perkara, bila mereka telah bersaksi atas suatu hukum bahwa Allah سبحانه وتعالى memerintahkannya atau melarang darinya atau membolehkannya, sesungguhnya kesaksian mereka itu adalah ma'shum, karena mereka mengetahui apa yang mereka persaksikan dan berlaku adil dalam hal tersebut, sekiranya saja perkara ini berbeda dengan yang demikian itu, maka mereka tidaklah akan menjadi orang-orang yang adil dalam persaksian mereka dan tidak pula mereka mengetahuinya. Contoh yang sama juga dalam Firman Allah سبحانه وتعالى, ﴾ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ ﴿ "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul (sunnahnya)." (An-Nisa`: 59). Dari ayat ini dapat dipahami bahwasanya perkara yang tidak mereka perselisihkan akan tetapi mereka sepakati, maka tidaklah mereka diperintahkan untuk mengembalikannya kepada al-Qur`an dan as-Sunnah, yang demikian itu tidaklah terjadi kecuali karena perkara tersebut sesuai dengan al-Qur`an dan as-Sunnah dan tidak menyelisihi keduanya. Dalil-dalil ini dan yang semacamnya menunjukkan keyakinan bahwa ijma' umat ini adalah suatu hujjah yang kuat, karena itulah Allah menjelaskan jeleknya kesesatan kaum musyrikin dalam Fir-manNya,
Text: Quranic Universal Library (Tarteel), via spa5k/tafsir_api (MIT), at a fixed version. The ayahs: Quran Foundation. Sources and licences